Minggu, 20 Februari 2011

JENIS LEBAH MADU DI INDONESIA

Hampir semua orang Indonesia pernah minum madu atau setidak-tidaknya tahu bahwa ada produk yang bernama madu. Khasiat madu banyak ditulis di media dan bisa dibaca pada banyak literatur kita. Nah buat pencinta lebah madu, ini ada data/fakta tentang lebah yang memproduksi madu dan kondisinya di Indonesia:

Lebah Hutan (Apis dorsata):
Jenis lebah ini merupakan jenis lebah yang belum dapat dibudidayakan. Umumnya hidup secara alami di hutan Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan kepulauan Nusa Tenggara. Kondisinya semakin terancam punah karena pembalakan hutan dan terkahir diindikasikan terdampak oleh perubahan iklim.

Lebah lokal (Apis cerana):
Merupakan species lebah lokal yang umum dibudidayakan oleh masyarakat di pedesaan sebagai kegiatan sampingan. Populasinya masih cukup banyak, tetpi juga semakin rentan akibat penggunaan pestisida dan perubahan iklim.

Lebah kerdil (Apis florea):
Hanaya ditemukan specimennya di museum. Di lapangan, saat ini tidak pernah dilaporkan keberadaannya.

Lebak kecil (Apis andreniformis) :
Lebah ini mirip dengan A. florea, membuat sarang tunggal di semak-semak. Penyebaran lebah ini dilaporkan terdapat di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Nusa Tenggara. Di Jawa dilaporkan sudah punah.

Lebah merah (Apis koschevnikovi) :
Jenis lebah ini sedikit lebih besar dari dari A. cerana dengan warna bulu yang kemerahan. Penyebarannya di Kalimantan dan Sumatera. Saat ini populasinya menurun drastis.

Lebah gunung (Apis nuluensis):
Ukurannya hampir sama dengan A. cerana. Sejauh ini sudah dilaporkan keberadaannya di dataran tinggi Serawak, Malaysia dan diduga juga ada di pegunungan Kalimantan.

(Koran Kompas, Senin 21 Februari 2011, halaman 14: Rubrik Ilmu Pengetahuan & Teknologi).

Sabtu, 19 Februari 2011

KORIDOR EKONOMI: UPAYA PERCEPAT PEMBANGUNAN

Pembangunan ekonomi pada masa Kabinet Indonesia Bersatu I dan II pada dasarnya adalah mendorong pertumbuhan (pro growth), penyediaan lapangan pekerjaan (pro jobs) dan mengurangi tingkat kemiskinan (pro poor) atau dikenal dengan istilah Triple Track Strategy. Tingkat pertumbuhan ditargetkan akan mencapai 6 % per tahun. Dalam struktur makro, pertumbuhan masih bertumpu pada belanja pemerintah (government expenditure). Untuk menggenjot pertumbuhan, pemerintah pada dasarnya melakukan percepatan pembelanjaan dan meningkatkan belanja modal (capital expenditures).


Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Nasional (PPPEN)
Untuk lebih mempercepat pembangunan ekonomi tersebut pemerintah juga membangun konsep Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Nasional (PPPEN) dengan membangun Koridor Ekonomi, dimana wilayah Indonesia dibagi menjadi 6 Koridor Ekonomi yaitu: Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi-Maluku Utara, Bali-NTT dan Koridor Papua-Maluku. Masing-masing koridor memiliki fokus pembangunan tersendiri, seperti berikut:
Koridor Sumatera :pusat produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional;
Koridor Jawa :pusat pendorong industri dan jasa nasional.
Koridor Kalimantan:pusat lumbung energi nasional dan pusat produksi dan pengolahan hasil tambang;
Koridor Sulawesi :pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan nasional;
Koridor Bali-NTT :pusat pariwisata dan pendukung pangan nasional;
Koridor Maluku-Papua: pusat pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera. Sektor ekonomi yang didorong adalah manufaktur, pertambangan, pertanian, kelautan, pariwisata, telekomunikasi, energi dan kawasan. Yang menarik adalah sektor kehutanan tidak secara spesifik masuk kedalam sektor yang didorong tersebut.


Memainkan Peran BUMN
Untuk percepatan tersebut, pemerintah selain perlu merangkul sektor swasta juga mendorong BUMN untuk menjadi pemain aktif dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan kegiatan ekonomi termasuk memperhatikan masalah ketahanan pangan. Setidak-tidaknya dua hal yang menjadi tugas BUMN yaitu pertama ikut mengamankan program nasional ketahanan pangan dan, kedua mendorong belanja modal. Untuk belanja modal, BUMN diwajiban melakukan efisiensi anggaran dengan mengalihkan belanja operasional (operational expenditures) yang dapat dialihkan menjadi belanja modal, sekurang-kurangnya 10%. Belanja modal ini diharapkan akan mampu mendorong dan mempercepat geliat roda perekonomian nasional.

BUMN bidang pertambangan, pertanian, telekomunikasi, pariwisata, perkapalan, pariwisata dan telematika akan berperan besar dalam percepatan pembangunan ini. Kegiatan ekonomi BUMN tersebut juga diharapkam mampu membuka lapangan kerja baru sebanyak 25,7 juta orang di seluruh negeri, diantaranya di Sumatera 11,3 juta orang dan di Jawa sekurang-kurangnya harus mampu menyerap 10 juta orang.

Peran sektor Kehutanan
Secara spesifik kehutanan tidak masuk dalam sektor yang didorong. Ada beberapa kemungkinan pertimbangan mengapa sektor ini tidak jadi andalan, antara lain, pertama, dalam kerangka mengurangi emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD) sektor ini lebih diharapkan menjadi penyerap karbon sebagaimana terlihat dari program yang saat ini dijalankan maupun adanya perjanjian (Letter of Intent) dengan negara Norwegia untuk melakukan jeda pelepasan kawasan hutan primer dan gambut bagi kegiatan ekonomi selama dua tahun. Kedua, peran kehutanan secara nasional yang lebih dikenal adalah gerakan menanam 1 milyar pohon, sementara program lainnya seperti kegiatan mendorong pemantapan pengelolaan hutan dan revitalisasi industri kehutanan kurang nampak di permukaan. Ketiga, sektor kehutanan sendiri kurang melakukan sosialisasi mengenai kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan selama ini, seperti industri pulp dan kertas yang potensinya besar, walaupun sering diserang dari sisi lingkungan. Demikian juga dengan berkembangnya hutan rakyat sebagai alternatif sumber bahan baku industri domestik yang terbukti mampu menggerakan ekonomi rakyat khususnya di Jawa tidak dijadikan promosi ceritera sukses kehutanan.

Selain hal-hal yang disebutkan diatas, peran kehutanan juga penting dalam beberapa hal seperti faktor kawasan yang akan digunakan untuk membangun sektor lain, masalah pangan, air dan energi. Ketersediaan kawasan hutan untuk sektor diluar kehutanan akan memerlukan proses pelepasan dan pinjam pakai dan ini perlu ditangani secara khusus dan simultan dengan rencana koridor ekonomi tersebut. Masalah air untuk keperluan rumah tangga, pertanian dan industri akan semakin krusial. Dalam hal ini masalah pengelolaan hutan, khususnya hutan lindung dan kawasan konservasi menjadi prioritas dalam penanganannya karena akan bisa menjadi faktor kritis dalam mendorong koridor ekonomi tersebut. Dalam masalah energi khususnya energi terbarukan, maka kehutanan memiliki potensi untuk mengembangkan energi biomasa dan bio-fuel. Selain memiliki berbagai jenis phn untuk menghasilkan bimasa yang dapat dilah menjadi pelet sebagaimana sudah dikembangkan di Wonosobo bekerja sama dengan Korea, juga sumber bio-fuel banyak tersedia seperti jarak, nyamplung, sagu dan sebagainya. Dalam masalah pangan, sektor kehutanan memiliki kesempatan luas untuk mendorong produksi sumber karbohidrat alternatif. BUMN Kehutanan seperti Perhutani di Jawa telah sejak lama melalui program tumpang sari atau wanatani juga menghasilkan pangan seperti jagung, ketela pohon, kedelai. Dan saat ini tekah dikembangkan aneka jenis penghasil karbohidrat terutama porang dan garut. Sementara jenis lain seperti suweg, iles-iles, bentul, ganyong dan seterusnya masih belum dimanfaatkan. Kehutanan melalui pengelolaan kawasannya yang luas sangatlah berpotensi untuk berperan dalam program ketahanan pangan nasional.

Banyak yang bisa dikerjakan kehutanan untuk mendukung upaya menggerakan dan mensukseskan koridor ekonomi tersebut. Tapi hal tersebut akan terpulang pada bagaimana sektor kehutanan menyikapi program percepatan dan perluasan ekonomi nasional (PPPEN)ini dan sekaligus menangkap peluang untuk mendorong pembangunan sektor kehutanan itu sendiri.

DoA SEoRANG PENDoA

Ketika kumohon pada Allah kekuatan
Allah memberikan kesulitan agar aku menjadi kuat

Ketika kumohon pada Allah kebijaksanaan
Allah memberikan masalah untuk kupecahkan

Ketika kumohon pada Allah kesejahteraan
Allah memberikan akal untuk berpikir

Ketika kumohon pada Allah keberanian
Allah memberikan bahaya untuk kuatasi

Ketika kumohon pada Allah sebuah cinta
Allah memberikan orang-orang bermasalah untuk kutolong

Ketika kumohon pada Allah bantuan
Allah memberikan kesempatan

Aku tak pernah menerima yang kuminta
Tapi aku menerima segala yang kubutuhkan

…………….Do’aku terjawab sudah

(Puisi ini aku peroleh dari sahabatku Dadang Mishal)

Kamis, 17 Februari 2011

ANTARA KOPI DAN CANGKIR

Sekelompok alumni Universitas California Barkeley (UCB)yang telah mapan dalam karir masing-masing, berkumpul dan mendatangi professor mereka yang sudah tua di kampusnya. Percakapan segera terjadi dan mengarah pada keluhan tentang stress yang dialami dalam pekerjaan dan kehidupan mereka masing-masing.

Menawari tamu-tamunya kopi, professor pergi ke dapur dan kembali dengan poci besar berisi kopi dan bermacam-macam jenis cangkir. Dari porselin, plastik, gelas kristal, gelas biasa dan beberapa diantaranya gelas mahal dan sangat indah. Beliau menyilahkan mantan mahasiswanya untuk menuangkan sendiri kopinya.

Setelah semua mantan muridnya mendapat secangkir kopi ditangan masing-masing, professor itu berkata: " Jika kalian perhatikan, semua cangkir yang indah dan mahal telah diambil, yang tertinggal hanyalah gelas biasa dan yang murah saja. Meskipun wajar bagi kalian untuk menginginkan yang hanya terbaik bagi diri kalian, tetapi sebenarnya itulah yang menjadi sumber masalah stress yang kalian alami" Lalu beliau melanjutkan perkataannya:" Pastikan bahwa cangkir itu sendiri tidak mempengaruhi kualitas kopi. Dalam banyak kasus, itu hanya lebih mahal dan dalam beberapa kasus bahkan menyembunyikan apa yang kita minum. Apa yang kalian inginkan sebenarnya adalah kopi, bukanlah cangkirnya. Namun kalian secara sadar mengambil cangkir terbaik dan kemudian mulai memperhatikan cangkir orang lain."

"Kehidupan bagai kopi, sedang pekerjaan, uang dan posisi dalam masyarakat adalah cangkirnya. Cangkir bagaikan alat untuk memegang dan mengisi kehidupan. Jenis cangkir yang kita miliki tidak mendefinisikan atau juga mengganti kualitas kehidupan yang kita jalani"

Seringkali, karena berkonsentrasi hanya pada cangkir, kita gagal untuk menikmati kopi yang Tuhan sediakan bagi kita. Tuhan memasak dan membuat kopi, bukan cangkirnya. Jadi nikmatilah kopinya dan bukan cangkirnya."

" SADARILAH BAHWA KEHIDUPAN ANDA ITU JAUH LEBIH PENTING DIBANDING PEKERJAAN ANDA!"

(kiriman dari seorang sahabat saya, Novel Chaniago)

Rabu, 16 Februari 2011

DIVERSIFIKASI PANGAN: KOQ SUSAH BANGET SIH?

Pangan adalah kebutuhan primer kalau tidak ada pangan negara bisa celaka, seperti kata Bung Karno pada saat berpidato di IPB di tahun 1952. Pentingnya pangan juga diungkap oleh tokoh India sejaman dengan Bung Karno, yaitu presiden Jawarhal Nehru yang mengatakan: " Pertanian itu nomor satu, kebutuhan lain baru nomor dua!" Di negara maju apalagi negara berkembang, masalah pangan selalu menjadi komoditi politik yang bisa menggoyahkan penguasa kalau tidak ditangani secara tepat.

Di Indonesia pangan adalah beras, walaupun sebelumnya di beberapa daerah beras bukanlah makanan utama. Di pulau Madura orang cenderung menggunakan jagung sebagai makanan pokoknya, di Maluku dan Papua, sagu menjadi makanan pokok. Tapi makanan pokok kemudian beralih ke beras setelah pada era Presiden Suharto dimulai gerakan swa-sembada pangan yang bertumpu pada peningkatan produksi beras. Perubahan makanan pokok menjadi beras juga antara lain karena adanya kebijakan pembagian beras untuk pegawai negeri dan ABRI pada saat itu, sehingga beras menjadi begitu populer bahkan menjadi pangan yang memiliki status sosial lebih tinggi daripada jenis karbohidrat lainnya. Citra orang miskin dikaitkan pada jenis pangan pokoknya. Kalau makan singkong, ubi atau apa saja yang non-beras, orang tersebut berarti berstatus sosial ekonomi rendah alias miskin.


Ketergantungan pada beras dan gandum

Ada dua jenis karbohidrat yang saat ini mendominasi sistem pangan nasional yaitu beras dan gandum. Lihatlah hampir semua orang menyukai mie instan yang notabene berbahan baku terigu yang bukan lain berasal dari gandum. Keduanya memiliki kelemahan dari sisi pasokannya. Produksi beras sulit digenjot lagi karena dua hal. Pertama, penelitian padi unggul dalam dekade terakhir hampir tidak ada lagi yang signifikan, sementara areal persawahan semakin menciut karena konversi juga perluasan lahan sawah menjadi tidak mudah karena kebutuhan air untuk menghasilkan 1 kilogram padi yang sekitar 4500 liter menyebabkan perlunya sumber air. Jawa tanahnya yang subur terkendala oleh banyaknya bendungan, waduk untuk irigasi yang hampir mati karena pendangkalan. Sementara padi tanah kering (gogo rancah) juga tidak bisa ditanam secara masif karena keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya, seperti produktifitasnya yang rendah dan rasanya yang kurang enak. Sementara gandum adalah barang impor yang semakin lama semakin menguras devisa negara, selain pasokannya juga di luar kontrol kita.


Sumber karbohidrat melimpah

Indonesia sebenarnya disayangi sama Tuhan. Betapa tidak? Sumber karbohidrat begitu melimpah di Indonesia, ada sekitar 945 jenis tanaman sebagai sumber karbohidrat. Sebut saja sudah biasa dikonsumsi dan cukup dikenal masyarakat seperti jagung, singkong, ubi jalar, talas dan sagu. Ataupun dikenal tapi jarang dikonsumsi seperti bentul, uwi, iles-iles, porang, garut, suweg, kimpul dan seterusnya. Alam juga sepertinya mengajari kita untuk melakukan diversifikasi menurut musim. Misal ketika padi sulit ditanam dimusim kering karena perlu air, maka alam memberi kita jenis umbi-umbian seperti iles-iles. Janis umbi-umbian nini akan muncul dan tumbuh subur pada musim kering seperti banyak kita jumpai didaerah Jawa Tengah dan Jawa Timur yang relatif lebih kering daripada Jawa Barat. Dan banyak lagi contoh, bagaimana alam mengingatkan kita akan perlunya diversifikasi. Alih-alih mengerti sinyal alam, kita malah semakin tergantung pada pangan impor. Beras kita sering impor dari Thailand dari Vietnam dari India dan seterusnya. Kita juga masih mengimpor jagung sebanyak 4 juta ton/tahun, gandum sekitar 6 juta ton/tahun. Kearifan lokal bahkan mampu meningkatkan produksi singkong melalui upaya pak Mukibat, kita kenal singkong mukibat yang mampu memproduksi lima kali lebih tinggi dari singkong biasa. Tapi nyatanya kita masih mengimpor tepung singkong dari Thailand yang jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun.


Lalu bagaimana dong?

Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah pangan sebenarnya sudah cukup banyak, seperti swa-sembada beras melalui program BIMAS pada sektor produksinya, maupun pada sektor petaninya melalui penguatan lembaga petani dengan pembentukan KUT dan KUD. Tapi seperti kata ekonom adanya hukum produksi yang menurun atau Law of Diminishing Return produksi padipun suatu saat akan mencapai titik jenuh. Sayangnya upaya menganeka-ragamkan pangan belum juga berhasil. Namun demikian upaya penyusunan strategi nasional pangan termasuk upaya diversifikasi pangan adalah sangat perlu, kalau tidak. seperti kata Bung Karno: "Kita bisa Celaka!'. Perlu program pangan nasional yang berjangka panjang yang dilakukan dan diimplementasikan secara konsisten dan konsekuen.

Program Ketahanan Pangan perlu terus dijalankan. Beberapa aspek utama dan pendukung perlu dilakukan secara bersamaan yang pada dasarnya menyangkut masalah produksi distribusi dan konsumsinya. Dalam masalah produksi antara lain: upaya peningkatan produksi berbagai jenis produk karbohidrat yang disesuaikan dengan pewilayahan komoditi, pengadaan saprodi, penyuluhan dan pembimbingan dan permodalan. Sektor kehutanan yang memiliki kawasan hutan negara, sebagaimana sudah dilakukan di pulau Jawa melalui model tumpang sari dan kegiatan wanatani dapat lebih ditingkatkan. Dengan keterbatasan lahan sawah di Jawa, kawasan hutan dapat berkontribusi sangat signifikan dalam upaya pemerintah untuk melakukan diversifiksi pangan.

Dalam aspek distribusi yang perlu diperhatikan adalah fasilitasi perdagangan dan pemasaran termasuk harga yang memberi insentif, transportasi, penyimpanan, kualitas dan sebagainya.Peran Bulog dalam stabilisasi supply dan sekaligus stabilisasi harga bisa dimanfaatkan, antara lain melalui pemanfaatan fasilitas yang dimilikinya seperti untuk penyimpanan produk karbohidrat berupa beras buatan sebagai stock yang harus selalu tersedia.

Aspek konsumsi yang nampaknya perlu digarap adalah pembentukan permintaan atau pasar domestik sangat penting. Kegiatan yang perlu dilakukan antara lain: 1). Penyuluhan mengenai pangan alternatif; 2). Penganekaragaman melalui pengembangan berjenis-jenis tepung sebagai substitusi tepung beras dan tepung gandum; 3). pembuatan beras artifisial dengan proses fortified atau pengayaan dengan menambah vitamin. Sementara bentuk butiran berasnya pun dapat diatur apa seperti long grain atau short grain. Demikian pula rasa bisa dibuat apakah mau mirip rasa beras Cianjur atau Rojolele. Rekayasa teknologi ini diperlukan untuk mengatasi hambatan psikologi yang menganggap bahwa karbohidrat yang berasal dari bahan non-beras dan gandum adalah inferior; 4). Menggalakkan gerakan nasional penganekaragaman pangan. Untuk itu teladan dari para pejabat, tokoh masyarakat dalam menganeka-ragamkan pangan akan lebih memudahkan adopsi beras buatan atau sumber karbohidrat selain beras dan gandum. Perubahan makan siang di kantor-kantor, pusat pendidikan pelatihan atau ransum tentara dan seterusnya. Komitmen tokoh masyarakat dan pejabat untuk mengkonsumsi selain beras akan berdampak nyata terhadap perubahan pola konsumsi karbohidrat; 5). Melibatkan sektor industri terutama untuk memproduksi tepung, beras buatan dan sebagainya serta industri yang menggunakan tepung sebagai bahan baku.

Minggu, 13 Februari 2011

REDD: Jangan Lupakan Kewajiban Negara Annex 1 lho!

Peran hutan terutama hutan di wilayah tropis sebagai penyerap karbon sangatlah signifikan, inilah sebabnya mengapa salah satu upaya mengurangi perubahan iklim dilakukan dengan melirik sabuk hijau di katulistiwa ini. Melalui skim Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD)pemanasan global diharapkan akan dapat ditekan setidak-tidaknya tidak melonjak ke tingkat yang membahayakan kehidupan dunia misalnya tidak meningkat diatas level 2%. Indonesia secara sukarela telah berkomitmen untuk menurunkan karbon sebanyak 26% bahkan dengan bantuan pihak luar, Indonesia berkeyakinan mampu mereduksi sampai 41%.

Indonesia bersama dengan Norwegia telah menandatangani Letter of Intent (LoI) yang antara lain kedua pihak setuju untuk bersama-sama menurunkan emisi karbon melalui skim REDD. Norwegia menyediakan pendanaan sebesar 1 Milyar $ dan Indonesia menghentikan sementara selama dua tahun konversi hutan alam primer dan gambut untuk kegiatan ekonomi. Saat ini sedang dibahas draf INPRES mengenai moratorium tersebut yang mudah-mudahan akan segera ditandatangani oleh Bapak Presiden yang kemudian akan menjadi acuan seluruh pihak baik pemerintah pusat, daerah, swasta dan masyarakat serta seluruh para pihak yang berkaitan dengan pengelolaan hutan.

Demam REDD nampaknya sudah melanda dunia, sebagaimana dapat kita ikuti dari berita-berita pertemuan internasional baik yang diselenggarakan oleh organ PBB maupun yang dilakukan oleh negara-negara maju serta organisasi-organisasi internasional. Yang luar biasa adalah kesan bahwa REDD adalah obat mujarab, sementara itu perlahan-lahan orang secara perlahan mulai melupakan obat mujarab yang lain. Yaitu kewajiban negara-negara maju yang masuk Appendix 1 untuk juga menurunkan emisi karbon-nya. Menurunkan emisi karbon yang berarti menurunkan tingkat konsumsi energi yang juga dapat berarti menurunkan pola hidup yang rakus energi. Secara politik, hal ini tentu tidak mudah dilakukan oleh negara-negara maju yang akan berhadapan konsumen energi dalam negeri masing-masing yang jelas memiliki kekuatan politik.

Bagi negara berkembang seperti Indonesia, Brasil dan negara-negara pemilik hutan Tropis yang bergabung dalam F-11, sebaiknya kewajiban negara Annex-1 perlu dijadikan bahan untuk menegosiasikan skim REDD. Negara berkembang tidak sekali-kali menganggap bahwa REDD adalah sesuatu yang terpisah dari skim Penurunan Konsumsi Energi di negara maju dalam agenda besar mengatasi Perubahan Iklim Global. Kita tahu bahwa pemanasan global yang berujung pada perubahan iklim tersebut, adalah diakibatkan oleh kemajuan ekonomi di negara-negara maju serta pembangunan di negara berkembang yang ingin menggapai kemajuan yang sudah dicapai oleh negara-negara maju tersebut.

Selasa, 08 Februari 2011

PEMBALAKAN LIAR DAN PERAMBAHAN HUTAN: Masih Perlukah UU tentang Pembalakan Liar?

Tahun 2000-an tercatat sebagai tahun dimana kegiatan pembalakan liar sangat masif dengan besaran yang luar biasa, sementara pihak kehutanan tidak berdaya mengatasi masalah itu secara sendirian. Pembalakan liar inipun berdimensi internasional karena selain banyak terjadi di daerah-daerah perbatasan, hasil jarahan ini juga dijual ke luar negeri seperti Malaysia dan China. Pembalakan liar telah menjadi masalah organized and trans-national crimes. Tingginya intensitas pembalakan liar ini juga telah menjadi concern internasional antara lain melalui diselenggarakannya lokakarya internasional di Bali tentang Forest Law Enforcement and Governance (FLEG)pada bulan September 2001. Pembalakan liar ini telah menimbulkan rekasi yang keras dari pasar di negara-negara Eropa yang menuntut agar dipastikan bahwa kayu tropis yang dijual dan diperdagangkan di pasar internasional adalah bukan kayu curian.

Pemerintah pun secara proaktif kemudian menerbitkan INPRES Nomor 4 yang meminta semua departemen terkait, kepolisian dan kejaksaan agung untuk bahu membahu mengatasi masalah pembalakan liar tersebut. Pada tahun 2003 pemerintah dalam hal ini Departemen Kehutanan telah menginisiasi untuk menyusun RUU tentang Pemberantasan Ilegal Logging yang kemudian diusulkan melalui Komisi IV DPR-RI. Proses penggodokkan RUU tersebut timbul tenggelam, akan tetapi setiap tahun selalu muncul sebagai salah satu RUU yang harus diselesaikan. Namun demikian perjalanannya ternyata tidak terlalu lancar dan bahkan belum selesai sampai saat ini. Tahun 2010 Komisi IV DPR-RI yang antara lain membidangi Kehutanan mengambil inisiatif untuk mengajukan kembali RUU tersebut. Dan tahun 2011 ini RUU tersebut kembali dibahas di DPR bahkan juga di forum Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Tahun 2010 dan tahun 2011 kondisi dan situasinya sangat berbeda denga tahun 2003 ketika inisiatif untuk menyusun UU tentang Pemberantasan Ilegal Logging muncul pertama kali. Saat ini di dalam negeri kecenderungan kegiatan pembalakan liar ini menurun secara signifikan dan diperkirakan akan semakin menurun dengan semakin tingginya permintaan dari pasar internasional agar kayu dan kayu olahan yang diperdagangkan harus berasal dari tebangan yang legal dan bukan hasil pembalakan liar. Indonesia dengan Uni Eropa menginisiasi skim Voluntary Partnership Agreement (VPA) yang salah satu komponen utamanya adalah lacak balak atau Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang saat ini SVLK tersebut telah disetujui oleh Uni Eropa, AS, Jepang dan China sebagai buyer kayu Indonesia. Negara Paman Sam juga telah mengeluarkan Lacey Act yang intinya adalah memastikan kayu yang diperjualbelikan di AS adalah bukan kayu hasil pencurian. Artinya pasar kayu curian menjadi semakin sempit dan kecenderungan pasar yang lebih mementingkan kegiatan ramah lingkungan semakin besar dan semakin meluas, oleh karena itu bisa dipastikan bahwa pencurian kayu akan semakin menurun di masa mendatang ini. Pertanyaannya adalah masih perlukah Undang-Undang tentang Ilegal logging ini?

Kalau substansinya terbatas pada pembalakan liar, maka RUU ini menjadi baju yang terlalu besar. Oleh karena itu, bila memang masih diinginkan untuk diteruskan, maka cakupannya harus diperluas dengan meliputi tindak pidana kehutanan lainnya yang saat ini cukup besar dan trendnya juga cenderung meningkat, yaitu masalah perambahan dan penggunaan kawasan hutan secara tidak syah. Namun demikian beberapa substansi yang sangat perlu untuk dipertimbangkan adalah:
1. Tujuan dari RUU ini yang merupakan dukungan terhadap UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan adalah memastikan bahwa Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) atau Sustainable Forest Management (SFM) dapat diimplementasikan di lapangan. Oleh karena itu yang harus menjadi fokus pengaturan adalah: a). Fokusnya harus pada kegiatan yang tidak syah atau ilegal,dan bukan pada kegiatan yang memiliki ijin dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan.; b). Perlunya memperkuat kelembagaan pengelolaan hutan pada tingkat tapak yaitu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
2. Apabila diperlukan suatu badan khusus untuk menangani masalah ilegal logging dan perambahan kawasan hutan, maka badan tersebut harus tetap dalam struktur kementerian Kehutanan dan sesuai dengan tupoksi kementerian. Oleh karena itu memperkuat atau membangun Direktorat Jenderal Perlindungaan Hutan adalah opsi yang justifiable. Dalam kaitan ini PPNS Kehutanan harus menjadi badan yang independen yang bisa mengurus semua masalah tindak pidana kehutanan. Pengalaman yang lalu menunjukkan bahwa walaupun koordinasi dalam penindakan ilegal logging juga memiliki keunggulan, akan tetapi juga memiliki kelemahan. Seringkali operasi yang seharusnya bersifat rahasia menjadi bocor dan tidak mencapai sasaran ketika koordinasi menjadi prasyarat bagi setiap kegiatan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana kehutanan.