Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 April 2011

MENDORONG KANDIDAT INDONESIA UNTUK DIRJEN FAO

Dirjen FAO saat ini, Pak Diouf akan menyelesaikan termnya pada akhir Desember 2011, dengan demikian perlu segera dipilih Dirjen FAO yang baru. Saat ini tercatat enam orang kandidat Dirjen yang berminat mengisi lowongan terPrsebut, salah satunya adalah kandidat dari Indonesia yaitu Prof. Dr. Indroyono Susilo, Sekretaris Menko Kesejahteraan Rakyat. Lima kandidat lainnya berasal dari Spanyol, Austria, Brazil, Iran dan Irak.

Presentasi kandidat
Sebagai bagian dari seleksi kandidat Dirjen FAO, maka sebagai salah satu Agenda Pertemuan Council FAO yang ke 141 di Roma, maka pada tanggal 13 April 2011 dilakukan persentasi oleh masing-masing kandidat Dirjen dihadapan sidang pleno council. Urutan pembicara dilakukan secara acak melalui undian yang dilakukan oleh ketua Sidang Council ke 141.

Masing-masing kandidat diberi waktu selama 15 menit untuk menyajikan visi dan misinya dan kemudian 15 menit tanya jawab dengan audiens yang diwakili oleh masing-masing region yaitu Amerika Utara, Amerika Latin dan Karibea, Australia dan Pacifik, Asia, Afrika dan Timur Dekat. Penanya yang mewakili region juga diberi waktu masing-masing selama dua menit secara bergiliran. Pada dasarnya setiap kandidat ditanya mengenai apa yang akan dilakukan sebagai Dirjen FAO dan apa prioritasnya serta pandangan kandidat tentang perlunya reformasi dalam organisasi FAO.

Sesi tanya jawab merupakan kesempatan dari setiap kandidat untuk meyakinkan khalayak bahwa kandidat memiiki kekuatan yang menyebabkan yang bersangkutan laik menjadi Dirjen baru FAO. Dalam kaitannya dengan upaya reformasi, kandidat Indonesia memiliki keuntungan komparatif karena berasal dari luar FAO, sehingga rasa segan dan 'ewuh pakewuh' relatif tidak dimilikinya dibanding dengan kandidat lain yang sudah pernah berasosiasi dengan organisasi FAO dan atau dengan kegiatan FAO. Selain itu, dari sisi umur, kandidat Indonesia adalah kandidat termuda, yang ini tentunya juga akan memiliki keuntungan dari sisi progresivitas. Secara teoritis, pemimpin yang lebih muda akan lebih progresif dibanding kandidat lain yang lebih senior yang biasanya lebih menyukai kemapanan. Namun demikian, seperti juga pemilihan American Idol, popularitas akan berperan penting. Oleh karena itu tim Indonesia perlu bekerja keras untuk melakukan pendekatan-pendekatan (lobbies)internasional untuk meyakinkan negara-negara kunci anggota FAO, bahwa kandidat Indonesia sangat layak untuk menjadi Dirjen FAO yang baru.


Unsur Politik dalam kandidasi Dirjen
Politik berperan dalam pemilihan-pemilihan pimpinan pada lembaga atau organisasi internasional, termasuk FAO. Negara-negara maju yang merupakan penymbang besar tentu ingin meyakinkan bahwa dana yang dikucurkannya akan digunakan secara efektif dan efisien, oleh karena itu penting untuk memilih calon yang dapat memuaskan agenda politik internasionalnya. Hubungan bilateral antara negara-negara kunci dengan negara-negara asal kandidat perlu diperhitungkan dalam 'positioning' Indonesia vis a vis kandidat dari lima negara lainnya.

Pemilihan Dirjen baru akan dilakukan pada akhir Juni 2011 di Roma. Ini berarti masih ada cukup waktu untuk melakukan lobi-lobi internasional ke negara-negara kunci yang akan mempengaruhi secara nyata arah pemilihan Dirjen FAO tersebut. Negara-negara maju seperti AS, Jepang, Inggris atau Norwegia perlu diperhitungkan. Region Asia melalui Asean perlu dipelihara dukungannya untuk kandidat kita, demikian juga kelompok Afrika serta Australia dan Pasific.

Keterkaitan AS dengan Indonesia, melalui Presiden Obarack yang besar di Indonesia, tentunya perlu diperhitungkan dan dikapitalisasikan secara baik. Norwegia memiliki kerjasama dengan Indonesia yang dapat dimanfaatkan dalam kaitan denga kandidasi Indonesia tersebut. Demikian juga dengan pemerintah Jepang yang banyak berkerja sama dengan Indonesia, bahkan rakyat di kedua negara selalu memiliki ikatan emosional yang sangat kuat. Korea pun tidak dapat dinafikkan perannya untuk ikut mendukung kandidat Indonsia.

Peran Indonesia sebagai ketua ASEAN dapat bermanfaat dalam penggalangan dukungan dari negara-negara Asean dan Asia pada umumnya. Banyak pekerjaan rumah yang masih harus dilakukan oleh Tim Indonesia sejak saat ini sampai ke detik-detik pemeilihan Dirjen FAO yang baru pada akhir Juni yang akan datang.

Kerikil Politik dihari pertama sidang Council FAO yang ke 141

Sidang hari pertama council ke 141 yang dibuka pada tanggal 11 April 2011 membahas Agenda Sidang council. Pembahasan agenda, pada umumnya berlangsung cepat, karena semua peserta cenderung menyetujui agenda yang sudah disiapkan oleh sekretariat sidang FAO. Tetapi hal tersebut ternyata tidak terjadi kali ini. Alasannya adalah munculnya usulan agenda tambahan untuk acara lain-lain (other matters) yang disisipkan oleh Dirjen Diouf, yaitu persetujuan usul nama pengganti Deputi Dirjen, Mr. Duneja yang berasal dari India. Negara-negara maju seperti Eropa menolak usulan itu demikian juga beberapa negara besar serta kelompok negara berkembang lainnya, karena merasa di 'fait acomply' ole Dirjen Diouf.

Delegasi Indonesia, malam sebelumnya, juga telah membahas masalah ini yang dianggap mungkin jadi batu sandungan calon Indonesia, karena dapat saja ini menjadi isu politik dalam seleksi Dirjen baru. Isu sentimen pewilayahan (regional sentiment) yang bisa digunakan untk menekan calon dari wilayah Asia yang kebetulan diwakili oleh Indonesia, karena baik calon Dirjen dan Deputi Dirje yang baru, keduanya akan berasal dari region Asia. Malam itu diputuskan Indonesia tidak mengambil sikap dalam isu sensitif ini dan juga mempertimbangkan solidaritas Asia, terutama 'no hurting somebody policy'. Dalam hal ini Indonesia lebih suka berkonsultasi dengan juru bicara Asia, yang kali ini diwakili oleh Filipina.

Beberapa kali sidang diskors untuk memberi waktu masing-masing region berkoordinasi dan berkonsolidasi, yang kahirnya tepat jam 16:00 sore waktu setempat disepakati untuk menyetujui agenda endorsement Deputi Dirjen FAO dengan catatan penetapan Deputi Dirjen tersebut, tidak berkaitan dengan atau independen terhadap proses pemilihan Dirjen baru FAO. Keputsan ini secara politik menghilangkan kekawatiran Indonesia atas kemungkinan politisasi isu deputi Dirjen yang kebetulan berasal dari Asia juga.

Semoga Indonesia berhasil menempatkan kadidatnya pada posisi Dirjen satu organisasi internasioanl yang bergengsi seperti FAO ini. Amiin.

Selasa, 22 Maret 2011

Karbon: komoditi kah?

Orang di mana-mana, terutama di kalangan elite baik di tingkat nasional maupun internasional ramai membicarakan jual beli atau perdagangan karbon tersebut. Bisa berdasar dana kompensasi (fund base) atau dapat pula melalui pasar (market base). Pembicaraan itu tidak terjadi di kalangan bawah maupun di pasar-pasar tradisional. Dan memang transaksi itu, kalau pun ada, tidak akan pernah terjadi di pasar-pasar tradisional. Salah satu masalah mendasar adalah "komoditi" yang diperjualbelikan disini adalah karbon yang tidak berwujud, tidak berwarna, tidak dapat diraba tapi bisa terhirup.

Komoditi itu apa?
Mari kita lihat definisi komoditi. Salah satunya menyebut bahwa komoditi adalah barang fisik seperti pangan, biji-bijian dan logam yang dapat dipertukarkan dengan produk lain yang sejenis dengan tipe yang sama. Dalam hal ini, komoditi diartikan sebagai barang yang diperjual belikan.

Dari definisi yang menyatakan bahwa komoditi atau barang adalah benda fisik, maka karbon atau dalam hal ini CO2 yang berbentuk gas tentu tidak termasuk ke dalam kelompok komoditi. Dalam praktek sehari-hari, kita juga bisa menjual gas, tapi tentu gas yang sudah dikemas dalam tabung, seperti gas elpiji atau O2 yang dapat kita beli bebas dimana-mana. Dengan menempatkan gas tersebut dalam tabung, maka kita bisa memperjual-belikannya. Artinya sulit bagi kita menganggap CO2 sebagai komoditi atau barang dalam wujud aslinya.

Dalam hal mengurangi emisi karbon yang dibicarakan dalam konteks perubahan iklim adalah bagaimana upaya untuk mempertahankan karbon agar tetap dalam pepohonan hutan mendapat kompensasi atau dihargai, baik melalui skim dana maupun skim perdagangan karbon. Dalam konteks ini maka karbon kita taruh dalam bentuk tegakan hutan bukan dalam bentuk tabung.

Komplikasi penyimpanan Karbon dalam bentuk tegakan hutan
Dari sisi penghitungan besarnya kandungan karbon, nampaknya secara teoritis tidak terlalu sulit. Pertama, kita harus menghitung berapa kandungan karbon dari pohon pada berbagai umur dan jenis. Secara teoritis dapat kita lakukan. Kedua, kita harus menginventarisasi semua pohon dan memilahnya dalam kelompok jenis dan ukuran (diamater, tinggi pohon atau volume pohon) sebagai proxy umur, sehingga dari perhitungan pertama dan kedua kita dapat menghitung berapa besar kandungan karbon dari satu hamparan tegakan hutan tertentu dalam bentuk ton karbon/hektar.

Komplikasi mulai muncul ketika kita menghitung lahirnya pohon dan kematian pohon yang sangat dinamis. Kita tahu bahwa pada fase pertumbuhan daya serapan cenderung meningkat seperti kurva S yang secara bertahap menurun kapasitas serap karbonnya dengan semakin tua umur pohon tersebut. Dinamika ini lebih sulit diikutinya, walaupun tetap bisa. Tetapi tentunya memerlukan resource (waktu, tenaga dan biaya) yang lebih besar untuk melakukannya.

Faktor yang paling sulit adalah ketika property right tidak terdefinisikan dengan baik. Karakteristik properti right yang benar adalah terspesifikasi dengan jelas, ini bisa saja berupa tegakan yang batas wilayahnya jelas. Enforceable, artinya semua pihak menghormati kepemilikan pemerintah atau privat atas sebidang hutan tersebut, sehingga pihak lain merasa tidak berhak untuk memanfaatkannya, karena akan berujung pada masalah hukum. Tapi dalam hal ini tentu pemerintah melalui kepastian dan penegakan hukum harus bisa menjamin hak tersebut. Bisa saja hutan milik pemerintah atau milik privat, tetapi tanpa jaminan hukum tersebut, maka pencurian dan kerusakan hutan bisa terjadi kapan saja. Artinya "komoditi" karbon yang terbungkus dalam bentuk tegakan menjadi tidak terjamin baik kualitas maupun kuantitasnya. Agar jual beli karbon dalam tegakan ini dapat memberi insentif bagi pemilik tegakan, maka tentu saja karbon yang ada dalam tegakan harus diberi harga yang nilainya lebih besar dari alternatif lain dan lebih besar dari biaya penjagaan yang harus dilakukan.

Selasa, 22 Februari 2011

BIROKRASI MENGHAMBAT (KAH?)

Birokrasi Menghambat. Itu judul di harian Kompas, Selasa 22 Februari 2011 pada halaman 2. Dalam berita yang dikutip harian tersebut, Presiden mengatakan:"Pemerintah Pusat, terutama birokrasi, sering lambat dan bahkan tidak sejalan dengan perencanaan". Pernyataan presiden tersebut tentu berkaitan dengan banyaknya keputusan yang diambil pada rapat kabinet yang tidak ada tindak lanjutnya. Dan ini memang penting ketika banyak kebijakan pemerintah dalam upaya membuat terobosan yang tujuannya untuk mempercepat pembangunan atau mendorong percepatan kegiatan ekonomi ternyata tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Kerisauan ini tentu beralasan ketika pemerintah merancang Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (PPEI) yang antara lain akan menggerakkan BUMN untuk mendanai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang akan membutuhkan investasi sebesar 90 Miliar dollar AS.

Citra lambat dan menghambat tersebut lebih jelas lagi ketika menyimak pernyataan Sekretaris Kabinet pak Dipo Alam yang mengatakan, "Jika eselon 2 dan 1 menghambat itu urusan saya'....Kalau mereka menghambat, mereka akan terus dilibas". ,

Lha..ada apa toch dengan Birokrasi?

Sebelum kita bicara jauh, perlu terlebih dahulu memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan birokrasi itu. Pengertian birokrasi sesungguhnya memiliki konotasi organisasi yang rasional dan efisien. Logikanya mirip dengan logika suatu pabrik yang memiliki tahapan-tahapan produksi, dimana ada hirarki kewenangan dan spesialisasi yang memungkinkan terselesaikannya pekerjaan besar dan kompleks secara efisien. Dengan demikian, pada dasarnya tujuan birokrasi adalah bagaimana kita mengimplementasikan tindakan atau kegiatan dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan dan misi organisasi tersebut secara efisien dan efektif.

Birokrasi tidak bisa berjalan kalau tidak ada yang menjalankannya. Yang menjalankan birokrasi tersebut adalah orang atau kelompok orang yang disebut birokrat. Siapa birokrat itu? Menurut sosiolog Jerman yang bernama Max Weber, birokrat adalah orang yang memiliki perilaku, kompetensi teknis, loyalitas untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan; dan yang dibutuhkan oleh organisasi untuk menduduki suatu jabatan tertentu pada jenjang hirarki tertentu. Dia harus bekerja penuh waktu (full-time), oleh karena itu dia tidak boleh memiliki pekerjaan sambilan. Sebagai kompensasinya, birokrat berhak atas insentif berupa gaji yang memadai dan kepastian atas jenjang karier sepanjang masa kerjanya.

Nah masih menurut Weber, seorang birokrat harus melakukan penilaian (judgment) dan menerapkan keahliannya, tetapi tetap dalam kerangka melayani otoritas yang lebih tinggi (a higher authority). Tanggung jawab birokrat adalah terbatas pada menjalankan sebagian kewenangan dan tugas yang dibebankan padanya serta harus mengorbankan penilaian pribadinya, ketika penilaian pribadinya itu berbeda atau bertentangan dengan tugas dari organisasi yang dia emban.

Hal lain yang juga penting adalah pengawasan birokratis yang meliputi kepatuhan terhadap hukum, aturan dan otoritas resmi sebagai pedoman kerja, Termasuk ke dalam pengawasan ini adalah semua yang berkaitan dengan anggaran, laporan pekerjaan (statistical reports) dan penilaian kinerja yang amat penting untuk mengatur perilaku dan memastikan hasil.

Dari uraian mengenai birokrasi dan birokrat tersebut, secara teori, sebenarnya tidak perlu muncul keluhan bahwa birokrasi lambat dan menghambat. Tapi prakteknya ternyata berkata lain. Lalu mengapa masalah itu terjadi? Mari untuk menyederhanakannya kita fokus saja pada dua hal besar, yaitu pertama birokrasi sebagai mesin penggerak, dan kedua adalah operator yaitu birokratnya.


ANALOGI: antara Mesin dan operator
Percepatan atau akselerasi tentu membutuhkan mesin yang memiliki kemampuan lari yang cepat bak mobil formula (F-1). Pertanyaannya apakah mesin birokrasi saat ini masih bisa dipacu? Tentu pertanyaan ini harus segera dijawab dengan melakukan analisis cepat dan segera memperbaiki atau menyempurnakan komponen-komponennya apabila ternyata ditemukan kelemahan-kelemahan tersebut. Apakah koordinasi antara komponen mesin berjalan baik? Disinilah peraturan dan mekanisme tata hubungan kerja menjadi sangat penting untuk dikaji, jangan-jangan ada kabel penghubung antara komponen yang sudah tidak memadai, obselete dan rusak yang perlu segera diganti. Mungkin saja komponen mesin masih berfungsi baik tetapi spesifikasinya tidak pas, maka ketika dirakit menjadi satu kesatuan yang seharusnya dapat bersinergi dan diharapkan menjadi sebuah orkestra yang indah, ternyata yang munculk adalah suara musik yang tidak menentramkan. Artinya tidak berjalan optimal.

Bayangkan, suatu sektor tentu akan bekerja sesuai dengan mandatnya dan tentu pula akan berlandaskan pada Undang-Undang sektornya serta peraturan-peraturan sebagai penjabaran dari UU tersebut. Lalu bagaimana dengan aturan pada sektor lain yang berkaitan? Walau masing-masing Undang-undang telah mengatur sektornya dengan baik, tapi jangan-jangan tidak kompatibel dengan sektor lain, kalau tidak ingin mengatakan bertentangan. Ini salah satu hal yang krusial untuk dikaji secara cepat dan dicarikan solusinya. Bila tidak, maka tidak akan ada yang berani mengambil keputusannya. Akibatnya jelas, kendaraan ekonomi kita tidak akan bergerak kemana-mana.

Mari sekarang kita bicara operatornya. Seperti kata Weber, birokrat adalah orang yang harus kompeten dan memiliki keahlian teknis yang diperlukan pada posisinya masing-masing. Dia harus mampu melakukan penilaian sesuai dengan kewenangannya dan patuh pada atasannya. Disini harus ada pembagian tanggung jawab yang jelas pada setiap jenjang posisi. Apakah itu tanggung jawab teknis, administrasi ataupun tanggung jawab atas kebijakan. Keterbatasan kewenangan dan tanggung jawab ini harus menjadi perhatian ketika suatu penilaian kinerja diterapkan. Birokrat yang tidak mampu perlu digeser ke tempat yang lebih pas melalui mekanisme karier yang baku. Birokrat yang nakal dan tidak bertanggung jawab yang sengaja melambat-lambatkan pekerjaan karena sesuatu hal yang tidak benar (abuse of power, rent seeker dan seterusnya), walaupun sebenarnya mampu, harus diganti dan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada serta tidak ditempatkan pada jabatan penting, karena akan mengganggu kinerja organisasi secara keseluruhan. Mungkin birokrat semacam ini yang menurut Sekretaris Negara perlu dilibas.

Apa yang sebenarnya terjadi?
Banyak terobosan yang penting yang harus dilakukan ternyata menyentuh beberapa peraturan perundangan dari berbagai sektor yang seringkali pula peraturan-peraturan tersebut tidak sinkron. Dari pengalaman, seringkali kebijakan terobosan yang berkaitan dengan perundangan-undangan beberapa sektor yang harus diambil, tidak cukup dipayungi oleh baju hukum yang jelas dan tegas, sehingga birokrat tidak dapat dengan nyaman berani meng-excercise kewenangannya tanpa rasa khawatir bahwa di satu hari kelak -baik ketika masih menjabat, apalagi bila sudah pensiun -tindakannya yang diambil karena mengikuti perintah atau otoritas yang lebih tinggi tidak akan akan bermasalah secara hukum. Yang paling krusial untuk dilakukan pada saat membuat terobosan-terobosan adalah segera membuat payung hukum agar dapat dihindari kemungkinan terlanggarnya ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengalaman yang riil adalah ketika pemerintah tidak berani mengambil keputusan untuk mengizinkan 13 perusahaan tambang yang sesungguhnya sudah memiliki kontrak karya untuk beroperasi di kawasan hutan lindung yang diterbitkan sebelum diterbitkannya UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, maka akhirnya dibawa ke DPR. Melalui pproses yang cukup panjang dan makan waktu, DPR akhirnya memutuskan bahwa ke 13 perusahaan tersebut diizinkan untuk beroperasi di hutan lindung.

Lalu?
Untuk hal-hal yang sangat urgent sebagimana diulas sebelumnya, maka payung hukum dari setiap terobosan yang akan dilakukan oleh pemerintah nampaknya perlu dibuat, karena selama ini hambatan yang paling sering terjadi adalah ketika birokrat tidak berani mengambil tindakan bilamana diperhitungkan bahwa terobosan itu mengandung risiko hukum. Oleh karena itu untuk hal-hal yang demikian maka otoritas yang lebih tinggi harus turun tangan dan kedua, dalam proses pengambilan keputusan nampaknya perlu melibatkan pihak penegak hukum, sehingga sejak dini legal aspeknya sudah dapat diselesaikan. Bilamana hal ini bisa diatasi hal teknis lainnya nampaknya bisa lebih mudah diatasi dan upaya percepatan bisa segera diwujudkan.

Sabtu, 19 Februari 2011

KORIDOR EKONOMI: UPAYA PERCEPAT PEMBANGUNAN

Pembangunan ekonomi pada masa Kabinet Indonesia Bersatu I dan II pada dasarnya adalah mendorong pertumbuhan (pro growth), penyediaan lapangan pekerjaan (pro jobs) dan mengurangi tingkat kemiskinan (pro poor) atau dikenal dengan istilah Triple Track Strategy. Tingkat pertumbuhan ditargetkan akan mencapai 6 % per tahun. Dalam struktur makro, pertumbuhan masih bertumpu pada belanja pemerintah (government expenditure). Untuk menggenjot pertumbuhan, pemerintah pada dasarnya melakukan percepatan pembelanjaan dan meningkatkan belanja modal (capital expenditures).


Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Nasional (PPPEN)
Untuk lebih mempercepat pembangunan ekonomi tersebut pemerintah juga membangun konsep Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Nasional (PPPEN) dengan membangun Koridor Ekonomi, dimana wilayah Indonesia dibagi menjadi 6 Koridor Ekonomi yaitu: Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi-Maluku Utara, Bali-NTT dan Koridor Papua-Maluku. Masing-masing koridor memiliki fokus pembangunan tersendiri, seperti berikut:
Koridor Sumatera :pusat produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional;
Koridor Jawa :pusat pendorong industri dan jasa nasional.
Koridor Kalimantan:pusat lumbung energi nasional dan pusat produksi dan pengolahan hasil tambang;
Koridor Sulawesi :pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan nasional;
Koridor Bali-NTT :pusat pariwisata dan pendukung pangan nasional;
Koridor Maluku-Papua: pusat pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera. Sektor ekonomi yang didorong adalah manufaktur, pertambangan, pertanian, kelautan, pariwisata, telekomunikasi, energi dan kawasan. Yang menarik adalah sektor kehutanan tidak secara spesifik masuk kedalam sektor yang didorong tersebut.


Memainkan Peran BUMN
Untuk percepatan tersebut, pemerintah selain perlu merangkul sektor swasta juga mendorong BUMN untuk menjadi pemain aktif dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan kegiatan ekonomi termasuk memperhatikan masalah ketahanan pangan. Setidak-tidaknya dua hal yang menjadi tugas BUMN yaitu pertama ikut mengamankan program nasional ketahanan pangan dan, kedua mendorong belanja modal. Untuk belanja modal, BUMN diwajiban melakukan efisiensi anggaran dengan mengalihkan belanja operasional (operational expenditures) yang dapat dialihkan menjadi belanja modal, sekurang-kurangnya 10%. Belanja modal ini diharapkan akan mampu mendorong dan mempercepat geliat roda perekonomian nasional.

BUMN bidang pertambangan, pertanian, telekomunikasi, pariwisata, perkapalan, pariwisata dan telematika akan berperan besar dalam percepatan pembangunan ini. Kegiatan ekonomi BUMN tersebut juga diharapkam mampu membuka lapangan kerja baru sebanyak 25,7 juta orang di seluruh negeri, diantaranya di Sumatera 11,3 juta orang dan di Jawa sekurang-kurangnya harus mampu menyerap 10 juta orang.

Peran sektor Kehutanan
Secara spesifik kehutanan tidak masuk dalam sektor yang didorong. Ada beberapa kemungkinan pertimbangan mengapa sektor ini tidak jadi andalan, antara lain, pertama, dalam kerangka mengurangi emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD) sektor ini lebih diharapkan menjadi penyerap karbon sebagaimana terlihat dari program yang saat ini dijalankan maupun adanya perjanjian (Letter of Intent) dengan negara Norwegia untuk melakukan jeda pelepasan kawasan hutan primer dan gambut bagi kegiatan ekonomi selama dua tahun. Kedua, peran kehutanan secara nasional yang lebih dikenal adalah gerakan menanam 1 milyar pohon, sementara program lainnya seperti kegiatan mendorong pemantapan pengelolaan hutan dan revitalisasi industri kehutanan kurang nampak di permukaan. Ketiga, sektor kehutanan sendiri kurang melakukan sosialisasi mengenai kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan selama ini, seperti industri pulp dan kertas yang potensinya besar, walaupun sering diserang dari sisi lingkungan. Demikian juga dengan berkembangnya hutan rakyat sebagai alternatif sumber bahan baku industri domestik yang terbukti mampu menggerakan ekonomi rakyat khususnya di Jawa tidak dijadikan promosi ceritera sukses kehutanan.

Selain hal-hal yang disebutkan diatas, peran kehutanan juga penting dalam beberapa hal seperti faktor kawasan yang akan digunakan untuk membangun sektor lain, masalah pangan, air dan energi. Ketersediaan kawasan hutan untuk sektor diluar kehutanan akan memerlukan proses pelepasan dan pinjam pakai dan ini perlu ditangani secara khusus dan simultan dengan rencana koridor ekonomi tersebut. Masalah air untuk keperluan rumah tangga, pertanian dan industri akan semakin krusial. Dalam hal ini masalah pengelolaan hutan, khususnya hutan lindung dan kawasan konservasi menjadi prioritas dalam penanganannya karena akan bisa menjadi faktor kritis dalam mendorong koridor ekonomi tersebut. Dalam masalah energi khususnya energi terbarukan, maka kehutanan memiliki potensi untuk mengembangkan energi biomasa dan bio-fuel. Selain memiliki berbagai jenis phn untuk menghasilkan bimasa yang dapat dilah menjadi pelet sebagaimana sudah dikembangkan di Wonosobo bekerja sama dengan Korea, juga sumber bio-fuel banyak tersedia seperti jarak, nyamplung, sagu dan sebagainya. Dalam masalah pangan, sektor kehutanan memiliki kesempatan luas untuk mendorong produksi sumber karbohidrat alternatif. BUMN Kehutanan seperti Perhutani di Jawa telah sejak lama melalui program tumpang sari atau wanatani juga menghasilkan pangan seperti jagung, ketela pohon, kedelai. Dan saat ini tekah dikembangkan aneka jenis penghasil karbohidrat terutama porang dan garut. Sementara jenis lain seperti suweg, iles-iles, bentul, ganyong dan seterusnya masih belum dimanfaatkan. Kehutanan melalui pengelolaan kawasannya yang luas sangatlah berpotensi untuk berperan dalam program ketahanan pangan nasional.

Banyak yang bisa dikerjakan kehutanan untuk mendukung upaya menggerakan dan mensukseskan koridor ekonomi tersebut. Tapi hal tersebut akan terpulang pada bagaimana sektor kehutanan menyikapi program percepatan dan perluasan ekonomi nasional (PPPEN)ini dan sekaligus menangkap peluang untuk mendorong pembangunan sektor kehutanan itu sendiri.

Rabu, 16 Februari 2011

DIVERSIFIKASI PANGAN: KOQ SUSAH BANGET SIH?

Pangan adalah kebutuhan primer kalau tidak ada pangan negara bisa celaka, seperti kata Bung Karno pada saat berpidato di IPB di tahun 1952. Pentingnya pangan juga diungkap oleh tokoh India sejaman dengan Bung Karno, yaitu presiden Jawarhal Nehru yang mengatakan: " Pertanian itu nomor satu, kebutuhan lain baru nomor dua!" Di negara maju apalagi negara berkembang, masalah pangan selalu menjadi komoditi politik yang bisa menggoyahkan penguasa kalau tidak ditangani secara tepat.

Di Indonesia pangan adalah beras, walaupun sebelumnya di beberapa daerah beras bukanlah makanan utama. Di pulau Madura orang cenderung menggunakan jagung sebagai makanan pokoknya, di Maluku dan Papua, sagu menjadi makanan pokok. Tapi makanan pokok kemudian beralih ke beras setelah pada era Presiden Suharto dimulai gerakan swa-sembada pangan yang bertumpu pada peningkatan produksi beras. Perubahan makanan pokok menjadi beras juga antara lain karena adanya kebijakan pembagian beras untuk pegawai negeri dan ABRI pada saat itu, sehingga beras menjadi begitu populer bahkan menjadi pangan yang memiliki status sosial lebih tinggi daripada jenis karbohidrat lainnya. Citra orang miskin dikaitkan pada jenis pangan pokoknya. Kalau makan singkong, ubi atau apa saja yang non-beras, orang tersebut berarti berstatus sosial ekonomi rendah alias miskin.


Ketergantungan pada beras dan gandum

Ada dua jenis karbohidrat yang saat ini mendominasi sistem pangan nasional yaitu beras dan gandum. Lihatlah hampir semua orang menyukai mie instan yang notabene berbahan baku terigu yang bukan lain berasal dari gandum. Keduanya memiliki kelemahan dari sisi pasokannya. Produksi beras sulit digenjot lagi karena dua hal. Pertama, penelitian padi unggul dalam dekade terakhir hampir tidak ada lagi yang signifikan, sementara areal persawahan semakin menciut karena konversi juga perluasan lahan sawah menjadi tidak mudah karena kebutuhan air untuk menghasilkan 1 kilogram padi yang sekitar 4500 liter menyebabkan perlunya sumber air. Jawa tanahnya yang subur terkendala oleh banyaknya bendungan, waduk untuk irigasi yang hampir mati karena pendangkalan. Sementara padi tanah kering (gogo rancah) juga tidak bisa ditanam secara masif karena keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya, seperti produktifitasnya yang rendah dan rasanya yang kurang enak. Sementara gandum adalah barang impor yang semakin lama semakin menguras devisa negara, selain pasokannya juga di luar kontrol kita.


Sumber karbohidrat melimpah

Indonesia sebenarnya disayangi sama Tuhan. Betapa tidak? Sumber karbohidrat begitu melimpah di Indonesia, ada sekitar 945 jenis tanaman sebagai sumber karbohidrat. Sebut saja sudah biasa dikonsumsi dan cukup dikenal masyarakat seperti jagung, singkong, ubi jalar, talas dan sagu. Ataupun dikenal tapi jarang dikonsumsi seperti bentul, uwi, iles-iles, porang, garut, suweg, kimpul dan seterusnya. Alam juga sepertinya mengajari kita untuk melakukan diversifikasi menurut musim. Misal ketika padi sulit ditanam dimusim kering karena perlu air, maka alam memberi kita jenis umbi-umbian seperti iles-iles. Janis umbi-umbian nini akan muncul dan tumbuh subur pada musim kering seperti banyak kita jumpai didaerah Jawa Tengah dan Jawa Timur yang relatif lebih kering daripada Jawa Barat. Dan banyak lagi contoh, bagaimana alam mengingatkan kita akan perlunya diversifikasi. Alih-alih mengerti sinyal alam, kita malah semakin tergantung pada pangan impor. Beras kita sering impor dari Thailand dari Vietnam dari India dan seterusnya. Kita juga masih mengimpor jagung sebanyak 4 juta ton/tahun, gandum sekitar 6 juta ton/tahun. Kearifan lokal bahkan mampu meningkatkan produksi singkong melalui upaya pak Mukibat, kita kenal singkong mukibat yang mampu memproduksi lima kali lebih tinggi dari singkong biasa. Tapi nyatanya kita masih mengimpor tepung singkong dari Thailand yang jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun.


Lalu bagaimana dong?

Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah pangan sebenarnya sudah cukup banyak, seperti swa-sembada beras melalui program BIMAS pada sektor produksinya, maupun pada sektor petaninya melalui penguatan lembaga petani dengan pembentukan KUT dan KUD. Tapi seperti kata ekonom adanya hukum produksi yang menurun atau Law of Diminishing Return produksi padipun suatu saat akan mencapai titik jenuh. Sayangnya upaya menganeka-ragamkan pangan belum juga berhasil. Namun demikian upaya penyusunan strategi nasional pangan termasuk upaya diversifikasi pangan adalah sangat perlu, kalau tidak. seperti kata Bung Karno: "Kita bisa Celaka!'. Perlu program pangan nasional yang berjangka panjang yang dilakukan dan diimplementasikan secara konsisten dan konsekuen.

Program Ketahanan Pangan perlu terus dijalankan. Beberapa aspek utama dan pendukung perlu dilakukan secara bersamaan yang pada dasarnya menyangkut masalah produksi distribusi dan konsumsinya. Dalam masalah produksi antara lain: upaya peningkatan produksi berbagai jenis produk karbohidrat yang disesuaikan dengan pewilayahan komoditi, pengadaan saprodi, penyuluhan dan pembimbingan dan permodalan. Sektor kehutanan yang memiliki kawasan hutan negara, sebagaimana sudah dilakukan di pulau Jawa melalui model tumpang sari dan kegiatan wanatani dapat lebih ditingkatkan. Dengan keterbatasan lahan sawah di Jawa, kawasan hutan dapat berkontribusi sangat signifikan dalam upaya pemerintah untuk melakukan diversifiksi pangan.

Dalam aspek distribusi yang perlu diperhatikan adalah fasilitasi perdagangan dan pemasaran termasuk harga yang memberi insentif, transportasi, penyimpanan, kualitas dan sebagainya.Peran Bulog dalam stabilisasi supply dan sekaligus stabilisasi harga bisa dimanfaatkan, antara lain melalui pemanfaatan fasilitas yang dimilikinya seperti untuk penyimpanan produk karbohidrat berupa beras buatan sebagai stock yang harus selalu tersedia.

Aspek konsumsi yang nampaknya perlu digarap adalah pembentukan permintaan atau pasar domestik sangat penting. Kegiatan yang perlu dilakukan antara lain: 1). Penyuluhan mengenai pangan alternatif; 2). Penganekaragaman melalui pengembangan berjenis-jenis tepung sebagai substitusi tepung beras dan tepung gandum; 3). pembuatan beras artifisial dengan proses fortified atau pengayaan dengan menambah vitamin. Sementara bentuk butiran berasnya pun dapat diatur apa seperti long grain atau short grain. Demikian pula rasa bisa dibuat apakah mau mirip rasa beras Cianjur atau Rojolele. Rekayasa teknologi ini diperlukan untuk mengatasi hambatan psikologi yang menganggap bahwa karbohidrat yang berasal dari bahan non-beras dan gandum adalah inferior; 4). Menggalakkan gerakan nasional penganekaragaman pangan. Untuk itu teladan dari para pejabat, tokoh masyarakat dalam menganeka-ragamkan pangan akan lebih memudahkan adopsi beras buatan atau sumber karbohidrat selain beras dan gandum. Perubahan makan siang di kantor-kantor, pusat pendidikan pelatihan atau ransum tentara dan seterusnya. Komitmen tokoh masyarakat dan pejabat untuk mengkonsumsi selain beras akan berdampak nyata terhadap perubahan pola konsumsi karbohidrat; 5). Melibatkan sektor industri terutama untuk memproduksi tepung, beras buatan dan sebagainya serta industri yang menggunakan tepung sebagai bahan baku.

Rabu, 20 Oktober 2010

ADAPTASI DAN MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

PROLOG
Perubahan iklim merupakan fakta dan fenomena yang kita rasakan saat ini. Kecenderungannya memprihatinkan bahkan menakutkan. Bagaimana mungkin? Kenaikan suhu 2 O C akan meningkatkan permukaan air laut karena salju di kutub yang mencair dan ini menenggelamkan Negara pulau, air laut juga akan masuk daratan pulau besar maupun benua. Sekitar 30% dataran rendah di Jakarta akan digenangi air laut. Perubahan iklim akan menyebabkan berubahnya pola iklim, hujan yang sangat panjang atau musim kering yang spertinya tidak mau berakhir dan seterusnya. Dan ini akan mempengaruhi produksi pertanian, pola tanam, pola serangan hama penyakit, termasuk juga pola serangan malaria dan seterusnya.
Artinya perubahan iklim akan mempengaruhi semua aspek kehidupan manusia dan mahluk hidup di atas bumi ini. Oleh karena itu harus ada upaya agar kecenderungan perubahan iklim yang disebabkan banyaknya gas buangan yang ternyata semakin menyesaki atmosfir kita. Gas buangan atau gas rumah kaca (GRK) antara lain yang menyebabkan terjadinya pemanasan global yang mengarah pada perubahan iklim yang menjadikan iklim semakin sulit untuk diprediksi. Dua upaya yang banyak dibicarakan adalah mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim tersebut.
Adaptasi dan Mitigasi
Kyoto Protokol dimana ada kewajiban Negara maju yang masuk dalam Annex 1 untuk menurunkan tingkat konsumsi energinya guna mengurangi emisi karbon yang tinggi dari sector industry, transportasi, dan rumah tangga. Kyoto protocol ini juga memunculkan skim CDM atau Mekanisme Pertembuhan yang Bersih. Dalam skim ini ada mekanisme dimana Negara maju mengalihkan kewajibannya menurunkan emisi karbon dengan melakukan penanaman hutan di negara-negara berkembang untuk mengoffset emisi karbon di negara maju. Mekanisme ini sendiri tidak berjalan memuaskan dah bahkan Kyoto Protokol akan berakhir tahun 2012 yad. Mekanisme tersebut akan digantikan dengan mekanisme REDD yaitu program pengurangan emisi dari upaya mengurangi deforestasi dan degradasi hutan. REDD bahkan REDD Plus, saat ini masih terus dinegosiasikan dalam kerangka UNFCCC.
Adaptasi adalah respon terhadap perubahan iklim yang merupakan upaya bagaimana manusia membiasakan diri dengan perubahan tersebut. Dari sisi individu kita misalnya mengatasi suhu udara yang semakin panas dengan memasang pendingin udara (AC) atau menjadikan lingkungan disekitarnya menjadi lebih teduh atau rimbun dengan menanam pepohonan. Mitigasi, berbeda dengan adaptasi, adalah upaya kita untuk ikut mencegah pemanasan global dengan mengatasi sumber penyebabnya. Misalnya mengurangi emisi dari penggunaan bahan bakar fosil terutama di negara-negara industri. Sementara hutan yang memiliki kemampuan menyerap karbon tentunya juga dapat berperan dalam upaya mengurangi emisi karbon tersebut.

LINGKUNGAN vs EKONOMI
Dari sisi peran hutan dalam perubahan iklim, ternyata untuk mengurangi emisi karbon kita memerlukan strategi yang berbeda dalam mengurus hutan. Tingkat deforestasi dan kerusakan hutan harus diturunkan agar hutan berperan dalam mereduksi emisi karbon tersebut. Skim yang disebut REDD ini tidak serta merta dapat disepakati karena cenderung mendorong agar hutan dibiarkan hutan dan tanpa melakukan kegiatan pemanfaatannya. Skim ini lebih menekankan pada upaya menjaga dan mengamankan hutan saja. Untuk itu perlu diberikan kompensasi akibat tidak dilakukannya pemanfaatan atas sumberdaya hutan tersebut.
Dalam perkembangannya skim REDD tersebut dianggap tidak adil oleh banyak Negara berkembang, mengingat banyak upaya konservasi dan penanaman hutan yang bermanfaat bagi upaya penurunan dan pengurangan emisi karbon, tetapi tidak dimasukan kedalam skim tersebut. Sebagai respon atas pandangan tersebut, kemudian dikembangkanlah skim yang disebut REDD Plus, dimana upaya konservasi dan penanaman hutan juga dihargai sebagai upaya mengatasi perubahan iklim tersebut.
Membiarkan hutan seperti apa adanya kemudian diberikan kompensasi nampaknya seperti sesuatu yang sangat sederhana. Akan tetapi kenyataannya tidak sesederhana yang dibayangkan. Pertama, penetapan kompensasinya bukan hal yang sederhana, karena perlu perhitungan tentang karbon yang dapat diserap. Disini diperlukan metodologi dan baseline data sebagai basis penghitungan karbon. Makin rumit metodologinya makin runyam dan sulit bagi operator untuk mengaplikasikannya, apalagi bila hal tersebut harus dilakukan pada hutan milik, dimana masyarakat pemilik rata-rata mempunyai cara berpikir yang tidak secanggih para ahli yang memang sehari-harinya memikirkan metoda dan teknik tentang skim kompensasi yang tepat untuk kondisi hutan yang sangat beragam tersebut.
Kedua, pihak yang akan mengkompensasinya juga akan menetapkan persyaratan yang seringkali tidak mudah untuk dapat dipenuhi. Apalagi kalau penetapan syarat tersebut dilakukan secara unilateral. Komplikasi tersebut dapat mengaca pada skim CDM sebagai contoh yang sangat rumit, yang bahkan dapat dikatakan gagal. Ada kesan bahwa komitmen untuk memberi bantuan terkesan sangat tidak tulus ketika persyaratan menjadi begitu rumit dan sulit dicapai bahkan hal tersebut dapat dirasakan ketika program baru akan dimulai. Negara yang akan membantu pendanaan, walaupun akhirnya dana juga tidak dikucurkan, tetapi secara politis telah mendapat nama. Sementara Negara yang akan mendapat bantuan malah terkesan negative karena ketidak mampuannya memenuhi komitmen.
Yang terpenting justru pertanyaan apakah skim tersebut tidak menyebabkan terganggunya pembangunan? Tidak dilakukannya pemanfaatan yang secara konvensional telah menggerakan ekonomi dengan segala manfaat gandanya (multiplier effects) akankah dapat tergantikan dengan adanya dana kompensasi tersebut? Bagaimana dana kompensasi tersebut akan mampu menciptakan kegiatan ekonomi yang juga memiliki dampak ganda, masih merupakan tanda tanya besar. Oleh karena itulah langkah pemerintah dengan mendorong pendekatan incremental melalui proyek percontohan atau Demonstration Activities (DA) menjadi sangat penting dan strategis. Melalui DA tersebut dapat dipelajari banyak hal termasuk bagaimana mendistribusikan manfaat pada semua pemangku kepentingan, baik pada pemerintah pusat dan daerah maupun pada masyarakat yang langsung terkena dampak.

TANGGUNG JAWAB INTERNASIONAL
Upaya mengatasi perubahan iklim tentunya merupakan tanggung jawab semua negara di dunia bukan hanya tanggung jawab negara berkembang saja atau negara maju saja, tapi semua Negara memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing. Istilahnya adalah equal but different responsibility.
Hanya saja fenomena yang menggejala dengan akan berakhirnya era Protokol Kyoto, dimana upaya negara maju yang termasuk dalam Annex 1 yang memiliki kewajiban menurunkan tingkat konsumsi energinya menjadi semakin tidak terdengar, sementara peran negara negara berkembang yang sebenarnya bersifat sukarela yaitu melalui skim REDD dan REDD Plus nampaknya semakin mengemuka. Bahkan seakan-akan upaya mengatasi perubahan iklim ditimpakan sepenuhnya pada negera-negara berkembang melalui konvensi-konvensi yang diinisiatifi oleh badan-badan dibawah PBB.
Padahal upaya mengatasi perubahan iklim tersebut merupakan kerjabersama (collective action) seluruh bangsa di dunia ini. Oleh karena itu kewajiban dari negara Annex 1 harus juga dipenuhi, demikian pula kewajiban negera berkembang perlu juga dipenuhi. Negara-negara berkembang pada umumnya menghadapi masalah pendanaan, oleh karena itu perlulah ada semacam dana untuk melaksanakan REDD Plus. Masalah pendanaan untuk kegiatan REDD Plus sampai saat ini masih terus dibahas, dan diharapkan kelak pada waktu yang tidak terlalu lama dapat ditemukan mekanisme pendanaan yang akuntabel dan efektif serta efisien.
Pertumbuhan Ekonomi (economic growth)
Sejarah panjang negara maju menjukkan pada bahwa mereka memulai pembangunan ekomominya dengan memanfaatkan sumberdaya alamnya, baikhutan maupun kekayaan mineralnya. Membuka hutan untuk pertanian, menggali tambang untuk menggerakan industri mereka dan meninggalkan kerusakan lingkungan dan hilangnya hutan mereka secara signifikan. Barulah setelah mereka menjadi kaya, terjadi akumluasi kekayaan (wealth accumulation) mereka memikirkan bagaimana memperbaiki lingkungan. Barulah setelah itu kesadaran muncul mengenai perlunya lingkungan yang baik, termasuk perlunya hutan yang terpelihara dengan baik dan semakin banyaknya pembangunan hutan-hutan di daerah perkotaan. Sementara lahan di daerah perdesaannya, yang semula terbiarkan kemudian menjadi hutan-hutan baru.
Secara alamiah sebenarnya negara-negara berkembang pada dasarnya mengikuti tahapan tersebut, namun hal itu terjadi justru ketika kesadaran lingkungan di Negara-negara maju sudah sedemikian tinggi, sehingga praktek di negara-negara berkembang yang notabene meniru pola Negara maju, dianggap salah. Karena dianggap bukan cara yang baik didalam memanfaatkan sumberdaya alam yang mereka miliki. Bahkan pandangan tersebut jelas terlefeksikan secara baik dalam skim REDD. Apa yang dilakukan negara berkembang adalah tindakan yang normal pada waktu yang salah. Pertanyaannya bolehkah negara-negara berkembang membangun dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada untuk mengejar ketertinggalan dari Negara maju? Hak untuk membangun bagi mensejahterakan rakyatnya adalah masalah hak manusia (human right) pada tingkat negara atau nasional.
Suatu Negara tentu dibangun untuk tujuan mensejahterakan kehidupan masyarakatnya. Untuk itu pemerintah yang mendapat mandat untuk menyelenggarakan pemerintahan sudahbarang tentu akan melakukan berbagai usaha untuk member kehidupan yang layak bagi rakyatnya, cukup sandang, pangan, tempat tinggal yang baik, pekerjaan yang layak, pendidikan, layanan kesehatan dan seterusnya. Pemerintahan yang efektif tentu pula memerlukan kelembagaan yang meliputi organisasi, peraturan dan perangkat hukum baik kebijakan, aturan operasional dan pengawasan serta penegakan hukum agar segala sesuatunya dapat berjalan secara sistematis, teratur dan disiplin.
Salah satu caranya adalah memanfaatkan sumberdaya yang ada terutama sumberdaya alamnya dengan kemampuan sumberdaya manusia yang ada. Sumberdaya alam seperti hutan, tambang merupakan salah satu modal yang biasanya digunakan untuk menggerakan roda pembangunan yang diperlukan. Ekses atau dampak negative selalu ada baik berupa rusaknya lingkungan, pencemaran udara dan air yang menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan demikian memang diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dimana kebutuhan ekonomi, sosial dan lingkungan dapat terwujud secara berdampingan tanpa saling mendominasi satu dengan lainnya. Pengelolaan hutan secara lestari, penambangan yang ramah lingkungan, pembangunan pertanian yang memperhatikan aspek lingkungan seperti konservasi tanah yang baik adalah keharusan.
Banyaknya praktek pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak lestari yang banyak terjadi berakibat pada rusaknya lingkungan, tercemarnnya sumber air, hilangnya keragaman hayati, pencemaran udara dan seterusnya turut membentuk sikap yang anti pembangunan walaupun merekapun mencita-citakan kehidupan yang lebih baik, tingkat kesejahteraan yang kira-kira menyamai mereka yang hidup di negara maju.
Tingginya tingkat deforestasi dibanyak negara berkembang sangat mengkhawatirkan karena akan berdampak pada hilangnya stok karbon pada hutan tersebut dan hilangnya kemampuan menyerap karbon di atmosfir. Sementara kebutuhan untuk membangun areal pertanian baru seperti pencetakan sawah baru, perluasan kebun kelapa sawit, kelapa, kopi dan karet, membangun daerah industri, membangun hutan tanaman adalah sesuatu yang wajar untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk yang notabene akan meningkatkan permintaan pangan, kayu untuk perumahan, kertas, barang-barang manufakturing dan berbagai sarana dan prasarana termasuk kebutuhan energi bagi kehidupan yang lebih baik.
Banyak contoh adanya suku atau kelompok masyarakat yang mampu hidup berharmoni dengan alam dan mempraktekan hidup sederhanan, seperti masayarakat Badui di Banten, suku Anak Dalam di Jambi. Mereka menerapkan kearifan lokal (local wisdom) dan mampu bertahan hidup dari waktu ke waktu dari satuke generasi berikutnya. Kelompok masyarakat atau suku-suku tersebut melakukan pemanfaatan sumberdaya alam tersebut pada level subsisten, secukupnya dan cenderung tidak ekstraktif (non-extractive use). Pada tingkat nasional, adalah Negara Bhutan yang telah mengintroduksi konsep Gross National Happines (GNH) sebagai substitusi dan komplemen terhadap konsep Gross National Products (GNP). Konsep GHN tersebut lebih memperhitungkan hal yang bersifat kualitatif seperti perasaan bahagia (happiness) yang pada umumnya lebih merupakan konsep masayarakat timur.
Apakah kehidupan seperti mereka yang harus diikuti sehingga permintaan yang banyak ragamnya menjadi berkurang dan tekanan terhadap alam menjadi berkurang pula? Cara hidup suku atau kelompok masyarakat tersebut sepertinya bukan standar hidup atau kehidupan yang dibayangkan atau yang dicita-citakan banyak orang Indonesia ataupun oleh bangsa-bangsa lain di dunia.

EPILOGUE: Lalu apa?
Dari uraian tersebut nampak banyak hal yang terpengaruh oleh perubahan iklim, banyak pula yang harus dilakukan di dunia yang penuh dengan kesenjangan baik antar negara (country gap) maupun kesenjangan antar individu (individual gap) dalam pelbagai aspek. Beberapa langkah yang harus diambil adalah:
1. Adaptasi dan mitigasi merupakan dua hal yang harus berjalan bersama, demikian juga negara maju dan negara berkembang masing-masing harus melakukan kewajibannya tidak menimpakan beban yang berat pada satu pihak, khususnya pada negara berkembang.
2. Harus ada transfer dana dari Negara maju ke Negara berkembang untuk melaksanakan REDD Plus mengingat keterbatasan sumberdaya domestiknya.
3. Penyiapan sumberdaya manusia dan kelembagaan yang mampu menghadapi perubahan iklim dengan melakukan baik adaptasi maupun mitigasi pada semua tingkatan baik, internasional, nasional maupun sub-nasional.
4. Perlu dikembangkan aksi bersama (collective action) baik pada tingkat global, nasional maupun pada tingkat sub-nasional. Tidak mungkin satu Negara saja atau satu sector saja memecahkan masalah yang sarat barang publiknya.
5. Perlu ada keseimbangan konsumsi energi dan level pembangunan yang harus dicapai oleh semua Negara. Perlu dikembangkan arah pertumbuhan ekonomi baru (a new economic growth path) dengan memanfaatkan kearifan dalam berharmoni dengan alam yang disesuaikan dengan kondisi dan target riil masa kini.

Rabu, 13 Oktober 2010

Menarik lebih banyak turis

Upaya pemerintah meningkatkan pendapatan atau devisa dari turisme nampaknya menunjukkan peningkatan, walaupun masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Kunjungan turis ke Indonesia masih jauh dari angka 5 juta turis per tahun, bandingkan dengan negara Itali yang mencapai lebih dari 50 juta turis dalam setahunnya. Program Visit Indonesia Year misalnya telah dirancang dengan baik, namun nampaknya masih memerlukan upaya yang lebih keras lagi.

Mengapa begitu sulit mendatangkan lebih banyak turis ke negeri ini yang memiliki banyak potensi atraksi turisme, baik budaya, keindahan alam,peninggalan purbakalanya maupun keramah-tamahan Indonesia. Banyak memang yang masih perlu dibenahi, mulai dari kebersihan dan kenyamanan bandara internasional sebagai pintu gerbang Indonesia sampai ke masalah sarana dan prasarana turisme.

Sampai saat ini, kalau kita di LN mengaku berasal dari Indonesia, pasti mereka otomatis bereaksi: Bali? Begitu terkenalnya Bali, sampai kitapun terpengaruh dan lupa mempromosikan daerah lain. Bali memang memiliki keunikan yang luar biasa, budayanya, keindaham alamnya, ramah tamahnya, ritual agama dan tradisinya yang sangat kaya, sara dan prasarana yang memadai merupakan daya tarik yang kuat bagi turis untuk berkunjung dan berkunjung lagi ke pulau yang dikenal sebagai pulau Dewata itu. Sebagai aset nasional Bali perlu terus dipelihara dan dikembangkan, namun demikian daerah lainpun harus didorong menjadi destinasi turis baru.

Pemerintah harus membuat kebijakan untuk misalnya membangun lebih banyak daerah sebagai tujuan wisata bisnis dan konperensi. Kegiatan konperensi segitiga tentang terumbu karang (Coral Reef Triangle Conference) di Menado adalah upaya yang perlu ditingkatkan frekuensinya. Atau rencana penyelenggaraan Sea Games di Palembang adalah hal yang sangat positif. Begitu banyak tujuan wisata yang bisa kita tawarkan, Banda Aceh dengan pulau Sabangnya, Medan dengan danau Tobanya,Sumatera Barat dengan jam gadangnya dan seterusnya di pulau Sumatera. Pulau Derawan, hutan Meranti, pusat rehabilitasi orang utan di Kalimantan; TN Bunaken, Tanah Toraja di Sulawesi; Kebun cengkeh dan gn Gamalama di Maluku; Puncak Salju, Raja Ampat dan budaya Asmat di Papua; peninggalan berupa candi-candi peninggalan kerajaan mataram kuno di Jawa; atau perburuan paus secara tradisional di Nusa Tenggara dan seterusnya.

Yang penting adalah adanya upaya serius dari pemerintah untuk mendiversifikasikan daerah tujuan wisata dan mulai membuat prioritas daerah mana yang akan dikembangkan terlebih dulu mengingat keterbatasan dana. Dalam hal ini peran dan kesamaan visi dan langkah pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan, mengundang pihak swasta nasional juga tidak kalah pentingnya untuk digarap dalam kerangka kebijakan pengembangan turisme. Dengan demikian insya Allah target 5 juta wisatawan per tahun akan mudah terlampaui.