Judul ini berasal dari judul artikel di koran Financial Times yang saya baca waktu perjalanan ke China dan isinya antara lain pentingnya Indonesia belajar dari Wikileaks.* Ada yang menarik dari tulisan ini, pertama, ceritera mengenai diplomasi Indonesia versus Singapura soal Selat Malaka. Indonesia merencanakan pengawasan yang ketat atas lalu lintas Laut di Selat Malaka dekat Singapura. Bagi Singapura ini dianggap suatu ancaman karena pengawasan yang berarti additional cost akan mengancam competitiveness singapura sebagai pelabuhan transito. Walaupun pengawasan alur lalu lintas ini adalah hak suatui negara dan berdasarkan hukum internasional diperbolehkan (demikian kata artikel tersebut), namun Singapura berusaha menggagalkan nya dengan meminta dukungan Australia dalam bernegosiasi, sambil mendukung upaya Australia menerapkan apa yang dilakukan Indonesia tersebut di perairannya.
Ceritera kedua adalah soal MoU antara Indonesia dan Singapura mengenai ekstradisi. MoU sudah ditandatangani, tetapi kesepakatan itu ternyata tidak pernah bisa diimplementasikan, karena ternyata diluar MoU sebenarnya masih banyak hambatan2 aturan dan hukum di kedua negara yang harus disesuaikan dan diselesaikan untuk berjalannya MoU tersebut. Dan ini nampaknya tidak atau belum dilakukan oleh Indonesia yang lebih memiliki kepentingan, mengingat banyaknya orang Indonesia yang terlibat kasus dan bersembunyi di negeri singa itu. Tulis artikel tersebut, Indonesia lebih suka mencari popularitas pada tataran politik di permukaan, akan tetapi tidak serius menangani pelaksanaannya. Artinya kita tidak sabar untuk mengurus detail nya yang justru sebenarnya akan membuat MoU itu menjadi lebih operasional.
Benarkah penilaian itu? Jangan-jangan memang benar demikian adanya perangai kita ini. Senang memulai sesuatu yang baru, meluncurkan sesuatu, sesuatu yang fenomenal. Apakah itu bermanfaat atau tidak, kita sebagai penggagas tidak peduli, yang penting kita sudah melakukan sesuatu yang hebat. Akibatnya seringkali kita tidak menyiapkan tindak lanjutnya. Artinya kita sering memiliki keinginan, niat, atau cita-cita yang baik, tetapi kemudian tidak serius menindak lanjutinya. Sebenarnya Tukul Arwana sudah sering mengingatkan kita akan hal tersebut, menurut Tukul:" jangan sekali-kali menilai buku dari sampulnya, tapi lihat isinya." Kenyataannya kita ternyata lebih sering menghargai penampilan luar bukan isinya.
PROGRAM HTR DAN PERKEMBANGANNYA
Coba kita lihat apa yang terjadi di sektor kehutanan, ketika kita memiliki program yang sangat pro rakyat seperti Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Pemerintah benar-benar berniat meningkatkan kesejahteraan petani hutan dengan memberi mereka akses terhadap pengelolaan sumberdaya hutan. Dalam kaitan ini pemerintah memberi akses kepada masyarakat. dalam hal ini rumah tangga dan kelompok rumah tangga, berupa akses terhadap lahan seluas 15 HA per keluarga. Untuk itu pemerintah telah menyisihkan kawasan hutan di daerah-daerah konsentrasi penduduk seluas 1,5 juta ha untuk program HTR dan menyiapkan kredit lunak untuk membangun hutan tanaman tersebut dengan membentuk lembaga keuangan yang disebut Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Kehutanan. Lembaga keuangan BLU ini menyediakan untuk kegiatan biaya penanaman dengan plafond sebesar Rp. 8,5 juta untuk setiap Ha.
Program HTR tersebut telah berjalan dua tahun, teman2 di Kementerian Kehutanan telah bekerja sangat keras untuk mewujudkan HTR tersebut. Sampai saat ini, bulan September 2011, pencadangan dari Menteri Kehutanan mencapai 654,118 Ha, sementara ijin HTR yang dikeluarkan oleh 34 Bupati di seluruh Indonesia mencapai 144,054 Ha (9,6 % dari total area yang dialokasikan atau 22% dari pencadangan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan). Sementara ini akad kredit telah mencapai lebih kurang Rp. 30 Milyar sedangkan penyaluran kreditnya mencapai Rp 1,6 Milyar atau 5,2%.
Kalau kita lihat bahwa kebijakan pemerintah berorientasi pada tiga Pro yaitu Pro Growth, pro poor dan pro job, sekarang ditambah Pro lingkungan. Menjadi menarik ketika Kementerian Kehutanan melansir program yang pro rakyat, ternyata animo daerah kurang greget seperti ditunjukkan oleh rendahnya pencapaian pengembangan HTR setelah dua tahun berjalan, yaitu hanya 144 ribu Ha. Itupun baru dalam bentuk surat ijin Bupati dan belum berupa kegiatan riil penanaman hutan di tapak. Rendahnya animo daerah bisa disebabkan oleh berbagai faktor atau kemungkinan, pertama, pemahaman yang kurang atau belum merata mengenai konsep HTR sebagai leverage bagi upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat akibat sosialisasi yang belum optimal. Kedua, karena besarnya resiko kegagalan tanaman di lapangan karena berbagai faktor seperti kebakaran, perambahan, pencurian, hama penyakit dan sebagainya. Ketiga, manajemen dan biaya transaksi yang rumit, karena secara teoritis lebih mudah memberikan satu ijin dengan luasan 15.000 Ha daripada mengeluarkan ijin bagi 1000 keluarga yang masing-masingnya memperoleh ijin seluas 15 Ha.
PERLU TUNTAS
Ketika orang mempertanyakan mengapa capaiannya masih rendah, bisa saja pihak pusat menyatakan bahwa kami sudah berusaha keras tapi di daerah masih lambat prosesnya. Artinya, ketika pemerintah ingin mengimplementasi program yang baik sekalipun, akan tetapi daerah tidak meresponnya dengan baik karena berbagai alasan, maka program itu tidak akan dapat berjalan baik. Dan bahkan bukan mustahil gagal. Artinya harus ada sinergi antara pusat dan daerah.
Kalau kita belajar dari Wikileaks, maka seharusnya ketika pemerintah memiliki program semacam HTR dan harus berhasil, maka tanggung jawab dan peran pusat dan daerah harus terdefinisikan dengan jelas. Ketika pemerintah membuat aturan atau regulasi maka aturan yang mengikat semua pihak sangat penting untuk dibangu, oleh karena itu pusat dan daerah harus duduk bersama dengan semangat yang sama agar HTR berhasil. Dan menyusun aturan yang dapat diimplementasikan serta merupakan milik bersama (common ownership). Semangat saling menyalahkan akan terhindarkan dan yang timbul adalah semangat yang genuine untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja mewujudkan HTR yang mensejahterakan masyarakat. Segala sesuatu harus dibuat tuntas agar operasional.
Catatan kaki:
* Tanpa mengurangi rasa hormat, akibat kliping korannya belum saya temukan
kembali, sehingga tdak bisa mencantumkan nama penulis artikel di Financial
Times tersebut.
Tampilkan postingan dengan label Politik Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik Internasional. Tampilkan semua postingan
Selasa, 13 September 2011
Sabtu, 10 September 2011
Jawaban untuk Indonesia yang Lebih Baik: SDM
Semua orang tahu bahwa Indonesia dikaruniai bermacam kekayaan sumber alam yang luar biasa, beraneka tambang, hutan dengan keragaman hayatinya, lautan luas dengan kekayaan laut dan marinanya. Tapi orangpun tahu pengelolaan sumberdaya alamnya, sampai saat ini, belum mendatangkan sebesar-besarnya kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam konsitusi kita.Potensi untuk menjadi negara besar dan kaya belum termanfaatkan secara optimal, bahkan saat ini kita masih banyak tergantung pada utang untuk menggerakkan roda pembangunan ekonominya.
Pendapatan kotor nasional kita (GNP) pada tahun 2010 masih sekitar 3.000 US$ per kepala per tahun sementara tetangga kita Malaysia sudah mencapai 10.000 US$ dan bahkan Singapura mencapai 23.000 US$. Kalau kita lihat, ternyata Singapura yang tidak memiliki kekayaan sumberdaya alam justru menjadi salah satu negara kaya. Singapura berkembang melalui bisnis jasa, jasa perdagangan sebagai pelabuhan transit, hub udara, jasa keuangan dan produk jasa lainnya. Dan bisnis jasa ini jelas memerlukan kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang handal. Dan disinilah sesungguhnya kekuatan Singapura. Bisa kita bayangkan andaikan kita bisa memadukan dua faktor yaitu kekayaan sumberdaya alam dengan kemampuan SDM, carut marut yang kita hadapi akan dapat kita atasi dan cita-cita untuk menjadi negara yang sejahtera bukan merupakan suatu ilusi.
PROSES KONTINYU VS POTONG GENERASI
Kita mengalami berbagai periode mulai jaman yang kita sebut orde lama, kemudian menjadi orde baru yang dimulai tahun 1967an, lalu muncul orde reformasi ditahun 1990an sampai saat ini. Harus kita akui banyak perbaikan dan capaian positif yang telah dicapai seperti meningkatnya GNP, stabilitas ekonomi, iklim politik yang lebih demokratis, fasilitas umum, kesehatan dan pendidikan yang berkembang. Namun demikian kitapun masih menengarai besarnya disparitas antar kelompok dan wilayah, tingkat kemiskinan yang relatif tinggi, akses terhadapat fasilitas kesehatan dan pendidikan yang belum merata, kepemerintahan yang belum baik sebagaimana ditunjukkan oleh masih tingginya penyelewengan keuangan negara, kinerja yag belum optimal, disiplin dan etos kerja yang masih perlu ditingkatkan dan masalah--masalah lainnya yang masih menjadi pekerjaan rumah kita.
Banyak yang berpikir untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengganti secara total pengelola negara atau pemerintah dengan memilih generasi baru yang lebih fresh dan belum terkontaminasi. Generasi tua sebaiknya secara legowo menyerahkan pada generasi yng lebih muda, idelaisme dan pandai. Ide ini yang sering disebut ide potong generasi, sehingga kelemahan-kelemahan yang ditimbulkan dan atau dimiliki oleh generasi sebelumnya tidak perlu diulang dan kita bisa memulai dengan susuatu yang baru.
Pertanyaannya adalah mungkinkah itu dilakukan? dan Bagaimana melakukannya? Ide tersebut nampaknya bagus,tapi mari kita lebih realistis melihatnya dengan berguru pada pengalaman yang telah kita lewati. Hidup ini bukanlah sesuatu yang diskrit, tapi ia adalah sesuatu yang kontinyu, alih pengetahuan ketrampilan dan pengalaman dari satu generasi ke generasi berjalan melalui proses ajar dalam lingkungan atau milliu dimana kita hidup dan berinteraksi secara sosial. Ada dua aspek yang minimal harus kita lihat manakala kita bicara SDM. Pertama adalah karakter, kedua adalah ketrampilan atau kompetensi. Karakter pada dasarnya diturunkan secara genetik walaupun pada perjalannya akan pula dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan. Sementara itu ketrampilan dan kompetensi pada dasarnya dapat dipelajari.
Pengalaman menunjukkan bahwa banyak tokoh pergerakan dan tokoh mahasiswa yang sangat ideal pada masanya, ternyata kemudian kehilangan orientasi dan terjebak mengikuti sistem yang sudah ada. Mereka tidak berhasil merubah sistem, bahkan larut dalam sistem yang pada awalnya mereka kritisi. Proses ini terjadi pada semua lapisan kekuasaan, eksekutif, legislatif dan judikatif. Bagaimana susahnya melakukan reformasi birokrasi sudah sama-sama kita ketahui. Remunerasi yang dicobakan pada beberapa kementerian nampaknya belum berhasil secara optimal, pelanggaranan aturan dan penyelewengan anggaran masih terjadi. Tentu bukan karena remunerasinya, tetapi lebih karena indikator keberhasilan lembaga dan individu yang tidak jelas beserta mekanisme pengawasan yang tidak berjalan dengan baik merupakan penyebab belum berjalannya reformasi tersebut sebagaimana kita inginkan. Berita di media masa media elektronika memberi gambaran mengenai kualitas governance yang belum baik.
Ketika parlemen diisi oleh generasi yang lebih muda dan lebih berkualitas dari segi latar belakang pendidikan di tahun 2009, ekspektasi bahwa lembaga ini bisa melakukan politik anggaranyang baik sangat tinggi. Bagaimanapun ketika hak anggaran tidak lagi ada pada tangan Bappenas, tapi ada di DPR melalui Hak Budgetnya. Maka harapan bahwa alokasi sumberdaya akan berjalan secara efisien ditumpahkan pada pundak lembaga ini. Kualitas Pemilu 2009 yang lebih baik daripada 2004 antara lain dicirikan dengan semakin matangnya partai mempersiapkan kader berkualitas untuk menjadi wakil rakyat pada lembaga ini. Faktanya, ternyata alokasi sumberdaya secara efisien tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak lebih baik dari pada periode sebelumnya. Kepentingan partai dan kelompok lebih kuat dari pada kepentingan rakyat yang notabene diwakilinya dan ini mempengaruhi efsiensi dan efektivitas alokasi anggaran pembangunan.
Dalam bidang judikatif fenomena yang sama juga ditemui.Kita bisa melihat sebagaimana banyak disampaikan melalui media betapa mafia peradilan, mafia kasus masih merajalela dan ini membuat penagakan hukum menjadi bias,belum berkeadilan dan belum optimal. Tanpa dukungan tim penegak hukum dengan kualitas yang baik dan bersih serta jumlah yang memadai, penegakan hukum sulit dilakukan secara benar dan berkeadilan dan tidak memihak. Kondisi ini, tanpa ketegasan pimpinan, akan menular dari generasi ke generasi tanpa bisa dicegah. Dari uraian ringkas ini dapat disimpulkan bahwa ada kontinuitas dalam proses transfer karakter dan ketrampilan dari satu ke lain generasi. Dengan demikian ide memotong generasi yang dilakukan dengan memangkas generasi yang lebih tua yang tidak bersih dan tidak baik melalui pemilihan atau penetapan generasi pimpinan baru, yangdiharapkan akan lebih baik dam lebih bersih, nampaknya sulit diterapkan ketika transfer perilaku juga terus terjadi secara kontinyu.
Kualitas SDM dan Critical Mass
Jelas bahwa perlu ada alternatif lain selain potong generasi yang nampaknya mustahil. Alternatifnya adalah membangun massa kritikal berkualitas dalam jumlah cukup untuk mempengaruhi warna pembangunan bangsa ke depan. Jumlah yang cukup ini akan menguntungkan karena antara lain: (1). Memudahkan proses implementasi pembangunan yang ideal, karena semua individu relatif memiliki visi, pengalaman dan budaya kerja yang sama; (2). Mampu mengurangi biaya transaksi karena komunikasi diantara mereka menjadi mudah;(3). Terjadi saling memperkuat (self empowering) dan saling mengawasi(self controlling) diantara mereka.
Pendekatan dalam membangun massa kritis perlu dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu: Pertama, mengirim sebanyak-banyaknya mahasiswa ke luar negeri untuk program master dan doktor adalah melalui program. Kelompok ini diharapkan kelak akan menjadi pemimpin pada semua kelompok masyarakat baik pada sektor pemerintah, swasta maupun masyarakat. Lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduates) yang diprioritaskan untuk diberangkatkan karena alasan masih panjang usia produktifnya, masih segar dan masih relatif lebih mampu bersaing. Andaikan kita bisa mengirim setiap tahunnya minimal 10 ribu siswa ke luar negeri, dan bila program ini dijalankan selama 10 tahun berturut-turut, maka dalam 5 tahun pertama kita akan memiliki 10 ribu orang dengan sekurang-kurangnya bergelar master dan pada akhir program, yaitu pada tahun ke 15 kita memiliki 100 ribu master dan doktor. Jumlah ini dirasakan cukup memadai untuk kemudian menempati tempat-tempat yang strategis yaitu tempat atau posisi-posisi yang daya pengungkitnya cukup tinggi baik di pemerintahan maupun di swasta.
Pengiriman mahasiswa keluarga negeri sangat perlu untuk membangun nilai dan memperluas cakrawala pandang yang akan mampu melihat persoalan negeri secara lebih jernih dan obyektif. Dengan demikian diharapkan terobosan-terobosan untuk mengatasi kemacetan dan kemandegan pembangunan dapat dilakukan. Sebagaimana seseorang yang selalu di dalam hutan ia hanya akan mengenal pohon dan mungkin tidak pernah mengenal hutan. Tetapi kalau di keluar dari lingkungannya dan naik ke atas semisal naik helikopter ia akan mampu melihat hutan dan kondisi hutan nya dengan lebih baik. Studi banding yang sering dilakukan, mungkin hanya memperoleh pengalaman fisik tetapi belum tentu mengalami pencerahan nilai dan rasa. Dan inilah penting bahwa untuk pendidikan sampai tingkat doktoral, perlu minimal dalam salah satu tahapan nya apakah itu master atau doktor untuk keluar dari negaranya atau kampusnya.
Pengiriman mahasiswa keluar negeri, terutama pada umur-umur muda juga memiliki resiko yang besar, karena lebih memberi peluang bagi timbulnya masalah tidak ingin pulang pada sebagian mahasiswa, karena berbagai alasan. Mendapat pekerjaan yang lebih baik, kawin dengan penduduk setempat, tidak selesai sekolahnya dan memilih bekerja dan seterusnya. Taruhlah 50% persen tak ingin kembali artinya ada 50 ribu yang menetap di luar negeri, hal ini pun tidak sepenuhnya merugikan. Dalam jangka panjang, hal itu bisa menguntungkan, karena mereka akan menjadi pasar produk-produk Indonesia dan sekaligus sebagai agen promosi produk-produknya. Makanan, buah-buahan, tekstil, garmen, film, furniture, barang kerajinan serta produk-produk lain dari Indonesia. Lihatlah film-film bolywood bisa masuk pasaran di London, karena warga negara Inggris keturunan India jumlahnya cukup untuk membangun pasar dan menjadi pemicu permintaan film India di kalangan penduduk asli Inggris.
Walaupun mereka yang enggan pulang karena lebih memilih untuk beralih warga negara karena berbagai alasan, jiwa indonesia nya akan tetap ada dan terpelihara. Lihat lah masyarakat Jawa di Suriname kecintaan nya terhadap tanah jawa masih tetap tinggi sekali. Lihat juga keturunan India yang menduduki posisi tinggi di negara-negara maju baik di pemerintahan, perguruan tinggi, swasta dsb bersepakat untuk membangun fasilitas kesehatan di India dan dokter2 terkenal turunan India sepakat untuk bekerja di RS itu secara bergantian. Lihat berapa jumlah kiriman warga negara Filipina, India dst ke negara nya. Lihat juga remittance TKW ke Indonesia. Jumlahnya cukup besar dan bisa ikut menggerakkan ekonomi di negaranya masing-masing.
Nampaknya kita harus mulai mendefinisikan kembali arti nasionalisme. Lihatlah tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri bisa menjadi duta bangsa memperkenalkan Indonesia ke seluruh dunia. Apalagi bila mereka adalah tenaga kerja terlatih berkeahlian. (masih akan disambung)
Pendapatan kotor nasional kita (GNP) pada tahun 2010 masih sekitar 3.000 US$ per kepala per tahun sementara tetangga kita Malaysia sudah mencapai 10.000 US$ dan bahkan Singapura mencapai 23.000 US$. Kalau kita lihat, ternyata Singapura yang tidak memiliki kekayaan sumberdaya alam justru menjadi salah satu negara kaya. Singapura berkembang melalui bisnis jasa, jasa perdagangan sebagai pelabuhan transit, hub udara, jasa keuangan dan produk jasa lainnya. Dan bisnis jasa ini jelas memerlukan kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang handal. Dan disinilah sesungguhnya kekuatan Singapura. Bisa kita bayangkan andaikan kita bisa memadukan dua faktor yaitu kekayaan sumberdaya alam dengan kemampuan SDM, carut marut yang kita hadapi akan dapat kita atasi dan cita-cita untuk menjadi negara yang sejahtera bukan merupakan suatu ilusi.
PROSES KONTINYU VS POTONG GENERASI
Kita mengalami berbagai periode mulai jaman yang kita sebut orde lama, kemudian menjadi orde baru yang dimulai tahun 1967an, lalu muncul orde reformasi ditahun 1990an sampai saat ini. Harus kita akui banyak perbaikan dan capaian positif yang telah dicapai seperti meningkatnya GNP, stabilitas ekonomi, iklim politik yang lebih demokratis, fasilitas umum, kesehatan dan pendidikan yang berkembang. Namun demikian kitapun masih menengarai besarnya disparitas antar kelompok dan wilayah, tingkat kemiskinan yang relatif tinggi, akses terhadapat fasilitas kesehatan dan pendidikan yang belum merata, kepemerintahan yang belum baik sebagaimana ditunjukkan oleh masih tingginya penyelewengan keuangan negara, kinerja yag belum optimal, disiplin dan etos kerja yang masih perlu ditingkatkan dan masalah--masalah lainnya yang masih menjadi pekerjaan rumah kita.
Banyak yang berpikir untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengganti secara total pengelola negara atau pemerintah dengan memilih generasi baru yang lebih fresh dan belum terkontaminasi. Generasi tua sebaiknya secara legowo menyerahkan pada generasi yng lebih muda, idelaisme dan pandai. Ide ini yang sering disebut ide potong generasi, sehingga kelemahan-kelemahan yang ditimbulkan dan atau dimiliki oleh generasi sebelumnya tidak perlu diulang dan kita bisa memulai dengan susuatu yang baru.
Pertanyaannya adalah mungkinkah itu dilakukan? dan Bagaimana melakukannya? Ide tersebut nampaknya bagus,tapi mari kita lebih realistis melihatnya dengan berguru pada pengalaman yang telah kita lewati. Hidup ini bukanlah sesuatu yang diskrit, tapi ia adalah sesuatu yang kontinyu, alih pengetahuan ketrampilan dan pengalaman dari satu generasi ke generasi berjalan melalui proses ajar dalam lingkungan atau milliu dimana kita hidup dan berinteraksi secara sosial. Ada dua aspek yang minimal harus kita lihat manakala kita bicara SDM. Pertama adalah karakter, kedua adalah ketrampilan atau kompetensi. Karakter pada dasarnya diturunkan secara genetik walaupun pada perjalannya akan pula dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan. Sementara itu ketrampilan dan kompetensi pada dasarnya dapat dipelajari.
Pengalaman menunjukkan bahwa banyak tokoh pergerakan dan tokoh mahasiswa yang sangat ideal pada masanya, ternyata kemudian kehilangan orientasi dan terjebak mengikuti sistem yang sudah ada. Mereka tidak berhasil merubah sistem, bahkan larut dalam sistem yang pada awalnya mereka kritisi. Proses ini terjadi pada semua lapisan kekuasaan, eksekutif, legislatif dan judikatif. Bagaimana susahnya melakukan reformasi birokrasi sudah sama-sama kita ketahui. Remunerasi yang dicobakan pada beberapa kementerian nampaknya belum berhasil secara optimal, pelanggaranan aturan dan penyelewengan anggaran masih terjadi. Tentu bukan karena remunerasinya, tetapi lebih karena indikator keberhasilan lembaga dan individu yang tidak jelas beserta mekanisme pengawasan yang tidak berjalan dengan baik merupakan penyebab belum berjalannya reformasi tersebut sebagaimana kita inginkan. Berita di media masa media elektronika memberi gambaran mengenai kualitas governance yang belum baik.
Ketika parlemen diisi oleh generasi yang lebih muda dan lebih berkualitas dari segi latar belakang pendidikan di tahun 2009, ekspektasi bahwa lembaga ini bisa melakukan politik anggaranyang baik sangat tinggi. Bagaimanapun ketika hak anggaran tidak lagi ada pada tangan Bappenas, tapi ada di DPR melalui Hak Budgetnya. Maka harapan bahwa alokasi sumberdaya akan berjalan secara efisien ditumpahkan pada pundak lembaga ini. Kualitas Pemilu 2009 yang lebih baik daripada 2004 antara lain dicirikan dengan semakin matangnya partai mempersiapkan kader berkualitas untuk menjadi wakil rakyat pada lembaga ini. Faktanya, ternyata alokasi sumberdaya secara efisien tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak lebih baik dari pada periode sebelumnya. Kepentingan partai dan kelompok lebih kuat dari pada kepentingan rakyat yang notabene diwakilinya dan ini mempengaruhi efsiensi dan efektivitas alokasi anggaran pembangunan.
Dalam bidang judikatif fenomena yang sama juga ditemui.Kita bisa melihat sebagaimana banyak disampaikan melalui media betapa mafia peradilan, mafia kasus masih merajalela dan ini membuat penagakan hukum menjadi bias,belum berkeadilan dan belum optimal. Tanpa dukungan tim penegak hukum dengan kualitas yang baik dan bersih serta jumlah yang memadai, penegakan hukum sulit dilakukan secara benar dan berkeadilan dan tidak memihak. Kondisi ini, tanpa ketegasan pimpinan, akan menular dari generasi ke generasi tanpa bisa dicegah. Dari uraian ringkas ini dapat disimpulkan bahwa ada kontinuitas dalam proses transfer karakter dan ketrampilan dari satu ke lain generasi. Dengan demikian ide memotong generasi yang dilakukan dengan memangkas generasi yang lebih tua yang tidak bersih dan tidak baik melalui pemilihan atau penetapan generasi pimpinan baru, yangdiharapkan akan lebih baik dam lebih bersih, nampaknya sulit diterapkan ketika transfer perilaku juga terus terjadi secara kontinyu.
Kualitas SDM dan Critical Mass
Jelas bahwa perlu ada alternatif lain selain potong generasi yang nampaknya mustahil. Alternatifnya adalah membangun massa kritikal berkualitas dalam jumlah cukup untuk mempengaruhi warna pembangunan bangsa ke depan. Jumlah yang cukup ini akan menguntungkan karena antara lain: (1). Memudahkan proses implementasi pembangunan yang ideal, karena semua individu relatif memiliki visi, pengalaman dan budaya kerja yang sama; (2). Mampu mengurangi biaya transaksi karena komunikasi diantara mereka menjadi mudah;(3). Terjadi saling memperkuat (self empowering) dan saling mengawasi(self controlling) diantara mereka.
Pendekatan dalam membangun massa kritis perlu dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu: Pertama, mengirim sebanyak-banyaknya mahasiswa ke luar negeri untuk program master dan doktor adalah melalui program. Kelompok ini diharapkan kelak akan menjadi pemimpin pada semua kelompok masyarakat baik pada sektor pemerintah, swasta maupun masyarakat. Lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduates) yang diprioritaskan untuk diberangkatkan karena alasan masih panjang usia produktifnya, masih segar dan masih relatif lebih mampu bersaing. Andaikan kita bisa mengirim setiap tahunnya minimal 10 ribu siswa ke luar negeri, dan bila program ini dijalankan selama 10 tahun berturut-turut, maka dalam 5 tahun pertama kita akan memiliki 10 ribu orang dengan sekurang-kurangnya bergelar master dan pada akhir program, yaitu pada tahun ke 15 kita memiliki 100 ribu master dan doktor. Jumlah ini dirasakan cukup memadai untuk kemudian menempati tempat-tempat yang strategis yaitu tempat atau posisi-posisi yang daya pengungkitnya cukup tinggi baik di pemerintahan maupun di swasta.
Pengiriman mahasiswa keluarga negeri sangat perlu untuk membangun nilai dan memperluas cakrawala pandang yang akan mampu melihat persoalan negeri secara lebih jernih dan obyektif. Dengan demikian diharapkan terobosan-terobosan untuk mengatasi kemacetan dan kemandegan pembangunan dapat dilakukan. Sebagaimana seseorang yang selalu di dalam hutan ia hanya akan mengenal pohon dan mungkin tidak pernah mengenal hutan. Tetapi kalau di keluar dari lingkungannya dan naik ke atas semisal naik helikopter ia akan mampu melihat hutan dan kondisi hutan nya dengan lebih baik. Studi banding yang sering dilakukan, mungkin hanya memperoleh pengalaman fisik tetapi belum tentu mengalami pencerahan nilai dan rasa. Dan inilah penting bahwa untuk pendidikan sampai tingkat doktoral, perlu minimal dalam salah satu tahapan nya apakah itu master atau doktor untuk keluar dari negaranya atau kampusnya.
Pengiriman mahasiswa keluar negeri, terutama pada umur-umur muda juga memiliki resiko yang besar, karena lebih memberi peluang bagi timbulnya masalah tidak ingin pulang pada sebagian mahasiswa, karena berbagai alasan. Mendapat pekerjaan yang lebih baik, kawin dengan penduduk setempat, tidak selesai sekolahnya dan memilih bekerja dan seterusnya. Taruhlah 50% persen tak ingin kembali artinya ada 50 ribu yang menetap di luar negeri, hal ini pun tidak sepenuhnya merugikan. Dalam jangka panjang, hal itu bisa menguntungkan, karena mereka akan menjadi pasar produk-produk Indonesia dan sekaligus sebagai agen promosi produk-produknya. Makanan, buah-buahan, tekstil, garmen, film, furniture, barang kerajinan serta produk-produk lain dari Indonesia. Lihatlah film-film bolywood bisa masuk pasaran di London, karena warga negara Inggris keturunan India jumlahnya cukup untuk membangun pasar dan menjadi pemicu permintaan film India di kalangan penduduk asli Inggris.
Walaupun mereka yang enggan pulang karena lebih memilih untuk beralih warga negara karena berbagai alasan, jiwa indonesia nya akan tetap ada dan terpelihara. Lihat lah masyarakat Jawa di Suriname kecintaan nya terhadap tanah jawa masih tetap tinggi sekali. Lihat juga keturunan India yang menduduki posisi tinggi di negara-negara maju baik di pemerintahan, perguruan tinggi, swasta dsb bersepakat untuk membangun fasilitas kesehatan di India dan dokter2 terkenal turunan India sepakat untuk bekerja di RS itu secara bergantian. Lihat berapa jumlah kiriman warga negara Filipina, India dst ke negara nya. Lihat juga remittance TKW ke Indonesia. Jumlahnya cukup besar dan bisa ikut menggerakkan ekonomi di negaranya masing-masing.
Nampaknya kita harus mulai mendefinisikan kembali arti nasionalisme. Lihatlah tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri bisa menjadi duta bangsa memperkenalkan Indonesia ke seluruh dunia. Apalagi bila mereka adalah tenaga kerja terlatih berkeahlian. (masih akan disambung)
Selasa, 26 Juli 2011
FAO "TERNYATA" BUKAN UNTUK KITA
Setelah melalui proses panjang pencalonan Direktur Jenderal FAO, akhirnya sampai juga ke hari penentuan yaitu Pemilu Dirjen yang dinanti-nanti. Itu terjadi pada hari Selasa, 26 Juni 2011. Pada putaran pertama, kandidat Indonesia mendapat 13 suara, sementara Spanyol dan Brasil memperoleh angka di atas 70 suara, sementara Austria, Iran dan Irak mendapat suara lebih kecil dari perolehan Indonesia. Kenyataan ini membuat kubu Indonesia memutuskan untuk mundur dan mengalihkan suaranya untuk kandidat dari Brasil. Pada putaran kedua, Brasil menang tipis dari Spanyol, dengan demikian kandidat Dirjen dari Brasil, resmi menjadi Dirjen FAO yang baru yang akan memulai jabatannya pada bulan Januari 2012. Optimisme di kubu Indonesia ternyata tidak menjadi kenyataan. Lalu mengapa hal itu bisa terjadi?
KANDIDAT DAN KRITERIA FAO
Ada enam kandidat yang mengajukan diri sebagai calon Dirjen FAO, yaitu dari Indonesia, Iran, Iran, Brasil, Austria dan Spanyol. Latar belakang kandidat antara lain untuk Brasil, Austria dan Spanyol adalah mantan Menteri. Selainnya seperti Iran,Irak dan Indonesia adalah setingkat dirjen. Kandidat Indonesia adalah Eselon I yang masih aktif, sementara kandidat lainnya adalah para mantan pejabat. Berbeda dengan Indonesia, kandidat lainnya pada umumnya familiar dan pernah berasosiasi dengan FAO dan umumnya mereka secara langsung pernah berkiprah dalam kegiatan dibidang pertanian di negaranya masing-masing.
FAO adalah organisasi internasional yang sudah lama berdiri yang mendedikasikan dirinya untuk kemajuan bidang pertanian secara umum bagi kemaslahatan anggota dan umat manusia secara umum. Pada saat ini lembaga ini merasakan perlunya melakukan reformasi internal agar lebih mampu merespon dinamika perkembangan dunia. Masalah kemiskinan dan pangan adalah dua topik besar yang akan selalu menjadi bisnis yang mereka tangani. Dari sisi ini, disamping kriteria yang dijadikan dasar formal pemilihan kandidat, saya lihat ada dua point besar yang dijadikan kriteria penting calon Dirjen baru. Pertama, kandidat tersebut tentu diharapkan memiliki kompetensi di bidang pertanian. Bukan terlalu latar belakang pendidikan pertanian yang nampaknya menjadi penting disini, akan tetapi lebih pada pengalaman dan 'success story' dalam menangani masalah-masalah pertanian.
Kedua, dalam organisasi lama yang sudah "established" selalu ada kecenderungan untuk mempertahankan status quo, kalaupun ada keinginan berubah tentu perubahan yang tidak akan merubah total organisasi tersebut. Oleh karena itu kecenderungan untuk memilih orang-orang yang dikenal oleh organisasi tersebut dan dikenal oleh orang-orang di dalam organisasi tersebut, nampaknya menjadi sangat kuat. Teori menghindar dari resiko "risks avoider" nampaknya menjadi semangat yang cukup kuat didalam arena pemilihan kandidat tersebut.
LANGKAH KEDEPAN YANG REALISTIS
Nampaknya kita perlu punya rencana jangka panjang untuk pengisian jabatan2 pada organisasi internasional tersebut. Kesan pendadakan harus sangat dihindari. Pemetaan kekuatan, pesaing dan posisi yang strategis untuk diisi sangat diperlukan.
Kedua, pengkaderan calon-calon perlu dilakukan, diperkuat dan dipantau. Program pengisian ini harus menjadi kebijakan nasional, sehingga penempatan kader pada posisi dimorganisasi internasional harus diperhitungkan sebagai penugasan yang masuk dalam kerangka jenjang karier kepegawaian. Penguatan kader, selain substansi dan managemen, juga kemampuan berbahasa asing perlu diperkaya. Kemampuan berbahasa Inggris saja tidaklah memadai, kader harus memilki kemampuan berbahasa internasional resmi lainnya, sekurang-kurangnya satu bahasa di luar Inggris, seperti Prancis, Spanyol, China, Arab dan Rusia.
Ketiga, pembimbingan dari senior sangat diperlukan. Kemampuan bernegosiasi melalui penugasan pada sidang-sidang internasional dengan pengawasan dan bimbingan diplomat dan para senior. Kegiatan pembimbingan perlu dikaukan untuk mematangkan kader-kader kita. Cara-cara Brasil menempa kader-kadernya perlu ditiru.
Keempat, koordinasi internal antar sektor perlu dibangun sehingga penjaringan calon dapat dilakukan secara optimal. Sektor melalui kegiatan pembinaan internal dapat menyiapkan kadernya yang kemudian dikonsultasikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri.
Kelima, penjajagan diplomasi melalui upaya pemnbinaan kerjasama jangka panjang perlu dilakukan untuk membangun rekan yang loyal. Penggalangan melalui Kelompok G-77 Plus China dan Jepang perlu dilakukan. Kerjasana selatan-selatan perlu dibangun. Dalam kasus pemilihan Dirjen FAO yang baru lalu, kita melihat betapa kuatnya pengaruh Brasil di Afrika, melalui berbagai bantuan dan kerjasama teknis yang dirancang sejak lama oleh pemerintah Brasil. Suara Afrika jelas masuk ke kandidat Brasil. Kita memiliki peluang untuk melakukan kerjasama dengan negara-negara Pacific melalui pendidikan dan bantuan teknis. Kehutanan saat ini memiliki kerjasama dengan Republik Timor Leste dan bukan mustahil kita bisa memperluas kerjasama ini dengan negara-negara PNG, Fiji, Vanuatu, Tonga, Samoa dan sebagainya. Masalahnya, apakah kita serius untuk memiliki program internasional yang lebih po aktif dan 'high profile'?
KANDIDAT DAN KRITERIA FAO
Ada enam kandidat yang mengajukan diri sebagai calon Dirjen FAO, yaitu dari Indonesia, Iran, Iran, Brasil, Austria dan Spanyol. Latar belakang kandidat antara lain untuk Brasil, Austria dan Spanyol adalah mantan Menteri. Selainnya seperti Iran,Irak dan Indonesia adalah setingkat dirjen. Kandidat Indonesia adalah Eselon I yang masih aktif, sementara kandidat lainnya adalah para mantan pejabat. Berbeda dengan Indonesia, kandidat lainnya pada umumnya familiar dan pernah berasosiasi dengan FAO dan umumnya mereka secara langsung pernah berkiprah dalam kegiatan dibidang pertanian di negaranya masing-masing.
FAO adalah organisasi internasional yang sudah lama berdiri yang mendedikasikan dirinya untuk kemajuan bidang pertanian secara umum bagi kemaslahatan anggota dan umat manusia secara umum. Pada saat ini lembaga ini merasakan perlunya melakukan reformasi internal agar lebih mampu merespon dinamika perkembangan dunia. Masalah kemiskinan dan pangan adalah dua topik besar yang akan selalu menjadi bisnis yang mereka tangani. Dari sisi ini, disamping kriteria yang dijadikan dasar formal pemilihan kandidat, saya lihat ada dua point besar yang dijadikan kriteria penting calon Dirjen baru. Pertama, kandidat tersebut tentu diharapkan memiliki kompetensi di bidang pertanian. Bukan terlalu latar belakang pendidikan pertanian yang nampaknya menjadi penting disini, akan tetapi lebih pada pengalaman dan 'success story' dalam menangani masalah-masalah pertanian.
Kedua, dalam organisasi lama yang sudah "established" selalu ada kecenderungan untuk mempertahankan status quo, kalaupun ada keinginan berubah tentu perubahan yang tidak akan merubah total organisasi tersebut. Oleh karena itu kecenderungan untuk memilih orang-orang yang dikenal oleh organisasi tersebut dan dikenal oleh orang-orang di dalam organisasi tersebut, nampaknya menjadi sangat kuat. Teori menghindar dari resiko "risks avoider" nampaknya menjadi semangat yang cukup kuat didalam arena pemilihan kandidat tersebut.
LANGKAH KEDEPAN YANG REALISTIS
Nampaknya kita perlu punya rencana jangka panjang untuk pengisian jabatan2 pada organisasi internasional tersebut. Kesan pendadakan harus sangat dihindari. Pemetaan kekuatan, pesaing dan posisi yang strategis untuk diisi sangat diperlukan.
Kedua, pengkaderan calon-calon perlu dilakukan, diperkuat dan dipantau. Program pengisian ini harus menjadi kebijakan nasional, sehingga penempatan kader pada posisi dimorganisasi internasional harus diperhitungkan sebagai penugasan yang masuk dalam kerangka jenjang karier kepegawaian. Penguatan kader, selain substansi dan managemen, juga kemampuan berbahasa asing perlu diperkaya. Kemampuan berbahasa Inggris saja tidaklah memadai, kader harus memilki kemampuan berbahasa internasional resmi lainnya, sekurang-kurangnya satu bahasa di luar Inggris, seperti Prancis, Spanyol, China, Arab dan Rusia.
Ketiga, pembimbingan dari senior sangat diperlukan. Kemampuan bernegosiasi melalui penugasan pada sidang-sidang internasional dengan pengawasan dan bimbingan diplomat dan para senior. Kegiatan pembimbingan perlu dikaukan untuk mematangkan kader-kader kita. Cara-cara Brasil menempa kader-kadernya perlu ditiru.
Keempat, koordinasi internal antar sektor perlu dibangun sehingga penjaringan calon dapat dilakukan secara optimal. Sektor melalui kegiatan pembinaan internal dapat menyiapkan kadernya yang kemudian dikonsultasikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri.
Kelima, penjajagan diplomasi melalui upaya pemnbinaan kerjasama jangka panjang perlu dilakukan untuk membangun rekan yang loyal. Penggalangan melalui Kelompok G-77 Plus China dan Jepang perlu dilakukan. Kerjasana selatan-selatan perlu dibangun. Dalam kasus pemilihan Dirjen FAO yang baru lalu, kita melihat betapa kuatnya pengaruh Brasil di Afrika, melalui berbagai bantuan dan kerjasama teknis yang dirancang sejak lama oleh pemerintah Brasil. Suara Afrika jelas masuk ke kandidat Brasil. Kita memiliki peluang untuk melakukan kerjasama dengan negara-negara Pacific melalui pendidikan dan bantuan teknis. Kehutanan saat ini memiliki kerjasama dengan Republik Timor Leste dan bukan mustahil kita bisa memperluas kerjasama ini dengan negara-negara PNG, Fiji, Vanuatu, Tonga, Samoa dan sebagainya. Masalahnya, apakah kita serius untuk memiliki program internasional yang lebih po aktif dan 'high profile'?
Sabtu, 23 April 2011
MENDORONG KANDIDAT INDONESIA UNTUK DIRJEN FAO
Dirjen FAO saat ini, Pak Diouf akan menyelesaikan termnya pada akhir Desember 2011, dengan demikian perlu segera dipilih Dirjen FAO yang baru. Saat ini tercatat enam orang kandidat Dirjen yang berminat mengisi lowongan terPrsebut, salah satunya adalah kandidat dari Indonesia yaitu Prof. Dr. Indroyono Susilo, Sekretaris Menko Kesejahteraan Rakyat. Lima kandidat lainnya berasal dari Spanyol, Austria, Brazil, Iran dan Irak.
Presentasi kandidat
Sebagai bagian dari seleksi kandidat Dirjen FAO, maka sebagai salah satu Agenda Pertemuan Council FAO yang ke 141 di Roma, maka pada tanggal 13 April 2011 dilakukan persentasi oleh masing-masing kandidat Dirjen dihadapan sidang pleno council. Urutan pembicara dilakukan secara acak melalui undian yang dilakukan oleh ketua Sidang Council ke 141.
Masing-masing kandidat diberi waktu selama 15 menit untuk menyajikan visi dan misinya dan kemudian 15 menit tanya jawab dengan audiens yang diwakili oleh masing-masing region yaitu Amerika Utara, Amerika Latin dan Karibea, Australia dan Pacifik, Asia, Afrika dan Timur Dekat. Penanya yang mewakili region juga diberi waktu masing-masing selama dua menit secara bergiliran. Pada dasarnya setiap kandidat ditanya mengenai apa yang akan dilakukan sebagai Dirjen FAO dan apa prioritasnya serta pandangan kandidat tentang perlunya reformasi dalam organisasi FAO.
Sesi tanya jawab merupakan kesempatan dari setiap kandidat untuk meyakinkan khalayak bahwa kandidat memiiki kekuatan yang menyebabkan yang bersangkutan laik menjadi Dirjen baru FAO. Dalam kaitannya dengan upaya reformasi, kandidat Indonesia memiliki keuntungan komparatif karena berasal dari luar FAO, sehingga rasa segan dan 'ewuh pakewuh' relatif tidak dimilikinya dibanding dengan kandidat lain yang sudah pernah berasosiasi dengan organisasi FAO dan atau dengan kegiatan FAO. Selain itu, dari sisi umur, kandidat Indonesia adalah kandidat termuda, yang ini tentunya juga akan memiliki keuntungan dari sisi progresivitas. Secara teoritis, pemimpin yang lebih muda akan lebih progresif dibanding kandidat lain yang lebih senior yang biasanya lebih menyukai kemapanan. Namun demikian, seperti juga pemilihan American Idol, popularitas akan berperan penting. Oleh karena itu tim Indonesia perlu bekerja keras untuk melakukan pendekatan-pendekatan (lobbies)internasional untuk meyakinkan negara-negara kunci anggota FAO, bahwa kandidat Indonesia sangat layak untuk menjadi Dirjen FAO yang baru.
Unsur Politik dalam kandidasi Dirjen
Politik berperan dalam pemilihan-pemilihan pimpinan pada lembaga atau organisasi internasional, termasuk FAO. Negara-negara maju yang merupakan penymbang besar tentu ingin meyakinkan bahwa dana yang dikucurkannya akan digunakan secara efektif dan efisien, oleh karena itu penting untuk memilih calon yang dapat memuaskan agenda politik internasionalnya. Hubungan bilateral antara negara-negara kunci dengan negara-negara asal kandidat perlu diperhitungkan dalam 'positioning' Indonesia vis a vis kandidat dari lima negara lainnya.
Pemilihan Dirjen baru akan dilakukan pada akhir Juni 2011 di Roma. Ini berarti masih ada cukup waktu untuk melakukan lobi-lobi internasional ke negara-negara kunci yang akan mempengaruhi secara nyata arah pemilihan Dirjen FAO tersebut. Negara-negara maju seperti AS, Jepang, Inggris atau Norwegia perlu diperhitungkan. Region Asia melalui Asean perlu dipelihara dukungannya untuk kandidat kita, demikian juga kelompok Afrika serta Australia dan Pasific.
Keterkaitan AS dengan Indonesia, melalui Presiden Obarack yang besar di Indonesia, tentunya perlu diperhitungkan dan dikapitalisasikan secara baik. Norwegia memiliki kerjasama dengan Indonesia yang dapat dimanfaatkan dalam kaitan denga kandidasi Indonesia tersebut. Demikian juga dengan pemerintah Jepang yang banyak berkerja sama dengan Indonesia, bahkan rakyat di kedua negara selalu memiliki ikatan emosional yang sangat kuat. Korea pun tidak dapat dinafikkan perannya untuk ikut mendukung kandidat Indonsia.
Peran Indonesia sebagai ketua ASEAN dapat bermanfaat dalam penggalangan dukungan dari negara-negara Asean dan Asia pada umumnya. Banyak pekerjaan rumah yang masih harus dilakukan oleh Tim Indonesia sejak saat ini sampai ke detik-detik pemeilihan Dirjen FAO yang baru pada akhir Juni yang akan datang.
Kerikil Politik dihari pertama sidang Council FAO yang ke 141
Sidang hari pertama council ke 141 yang dibuka pada tanggal 11 April 2011 membahas Agenda Sidang council. Pembahasan agenda, pada umumnya berlangsung cepat, karena semua peserta cenderung menyetujui agenda yang sudah disiapkan oleh sekretariat sidang FAO. Tetapi hal tersebut ternyata tidak terjadi kali ini. Alasannya adalah munculnya usulan agenda tambahan untuk acara lain-lain (other matters) yang disisipkan oleh Dirjen Diouf, yaitu persetujuan usul nama pengganti Deputi Dirjen, Mr. Duneja yang berasal dari India. Negara-negara maju seperti Eropa menolak usulan itu demikian juga beberapa negara besar serta kelompok negara berkembang lainnya, karena merasa di 'fait acomply' ole Dirjen Diouf.
Delegasi Indonesia, malam sebelumnya, juga telah membahas masalah ini yang dianggap mungkin jadi batu sandungan calon Indonesia, karena dapat saja ini menjadi isu politik dalam seleksi Dirjen baru. Isu sentimen pewilayahan (regional sentiment) yang bisa digunakan untk menekan calon dari wilayah Asia yang kebetulan diwakili oleh Indonesia, karena baik calon Dirjen dan Deputi Dirje yang baru, keduanya akan berasal dari region Asia. Malam itu diputuskan Indonesia tidak mengambil sikap dalam isu sensitif ini dan juga mempertimbangkan solidaritas Asia, terutama 'no hurting somebody policy'. Dalam hal ini Indonesia lebih suka berkonsultasi dengan juru bicara Asia, yang kali ini diwakili oleh Filipina.
Beberapa kali sidang diskors untuk memberi waktu masing-masing region berkoordinasi dan berkonsolidasi, yang kahirnya tepat jam 16:00 sore waktu setempat disepakati untuk menyetujui agenda endorsement Deputi Dirjen FAO dengan catatan penetapan Deputi Dirjen tersebut, tidak berkaitan dengan atau independen terhadap proses pemilihan Dirjen baru FAO. Keputsan ini secara politik menghilangkan kekawatiran Indonesia atas kemungkinan politisasi isu deputi Dirjen yang kebetulan berasal dari Asia juga.
Semoga Indonesia berhasil menempatkan kadidatnya pada posisi Dirjen satu organisasi internasioanl yang bergengsi seperti FAO ini. Amiin.
Presentasi kandidat
Sebagai bagian dari seleksi kandidat Dirjen FAO, maka sebagai salah satu Agenda Pertemuan Council FAO yang ke 141 di Roma, maka pada tanggal 13 April 2011 dilakukan persentasi oleh masing-masing kandidat Dirjen dihadapan sidang pleno council. Urutan pembicara dilakukan secara acak melalui undian yang dilakukan oleh ketua Sidang Council ke 141.
Masing-masing kandidat diberi waktu selama 15 menit untuk menyajikan visi dan misinya dan kemudian 15 menit tanya jawab dengan audiens yang diwakili oleh masing-masing region yaitu Amerika Utara, Amerika Latin dan Karibea, Australia dan Pacifik, Asia, Afrika dan Timur Dekat. Penanya yang mewakili region juga diberi waktu masing-masing selama dua menit secara bergiliran. Pada dasarnya setiap kandidat ditanya mengenai apa yang akan dilakukan sebagai Dirjen FAO dan apa prioritasnya serta pandangan kandidat tentang perlunya reformasi dalam organisasi FAO.
Sesi tanya jawab merupakan kesempatan dari setiap kandidat untuk meyakinkan khalayak bahwa kandidat memiiki kekuatan yang menyebabkan yang bersangkutan laik menjadi Dirjen baru FAO. Dalam kaitannya dengan upaya reformasi, kandidat Indonesia memiliki keuntungan komparatif karena berasal dari luar FAO, sehingga rasa segan dan 'ewuh pakewuh' relatif tidak dimilikinya dibanding dengan kandidat lain yang sudah pernah berasosiasi dengan organisasi FAO dan atau dengan kegiatan FAO. Selain itu, dari sisi umur, kandidat Indonesia adalah kandidat termuda, yang ini tentunya juga akan memiliki keuntungan dari sisi progresivitas. Secara teoritis, pemimpin yang lebih muda akan lebih progresif dibanding kandidat lain yang lebih senior yang biasanya lebih menyukai kemapanan. Namun demikian, seperti juga pemilihan American Idol, popularitas akan berperan penting. Oleh karena itu tim Indonesia perlu bekerja keras untuk melakukan pendekatan-pendekatan (lobbies)internasional untuk meyakinkan negara-negara kunci anggota FAO, bahwa kandidat Indonesia sangat layak untuk menjadi Dirjen FAO yang baru.
Unsur Politik dalam kandidasi Dirjen
Politik berperan dalam pemilihan-pemilihan pimpinan pada lembaga atau organisasi internasional, termasuk FAO. Negara-negara maju yang merupakan penymbang besar tentu ingin meyakinkan bahwa dana yang dikucurkannya akan digunakan secara efektif dan efisien, oleh karena itu penting untuk memilih calon yang dapat memuaskan agenda politik internasionalnya. Hubungan bilateral antara negara-negara kunci dengan negara-negara asal kandidat perlu diperhitungkan dalam 'positioning' Indonesia vis a vis kandidat dari lima negara lainnya.
Pemilihan Dirjen baru akan dilakukan pada akhir Juni 2011 di Roma. Ini berarti masih ada cukup waktu untuk melakukan lobi-lobi internasional ke negara-negara kunci yang akan mempengaruhi secara nyata arah pemilihan Dirjen FAO tersebut. Negara-negara maju seperti AS, Jepang, Inggris atau Norwegia perlu diperhitungkan. Region Asia melalui Asean perlu dipelihara dukungannya untuk kandidat kita, demikian juga kelompok Afrika serta Australia dan Pasific.
Keterkaitan AS dengan Indonesia, melalui Presiden Obarack yang besar di Indonesia, tentunya perlu diperhitungkan dan dikapitalisasikan secara baik. Norwegia memiliki kerjasama dengan Indonesia yang dapat dimanfaatkan dalam kaitan denga kandidasi Indonesia tersebut. Demikian juga dengan pemerintah Jepang yang banyak berkerja sama dengan Indonesia, bahkan rakyat di kedua negara selalu memiliki ikatan emosional yang sangat kuat. Korea pun tidak dapat dinafikkan perannya untuk ikut mendukung kandidat Indonsia.
Peran Indonesia sebagai ketua ASEAN dapat bermanfaat dalam penggalangan dukungan dari negara-negara Asean dan Asia pada umumnya. Banyak pekerjaan rumah yang masih harus dilakukan oleh Tim Indonesia sejak saat ini sampai ke detik-detik pemeilihan Dirjen FAO yang baru pada akhir Juni yang akan datang.
Kerikil Politik dihari pertama sidang Council FAO yang ke 141
Sidang hari pertama council ke 141 yang dibuka pada tanggal 11 April 2011 membahas Agenda Sidang council. Pembahasan agenda, pada umumnya berlangsung cepat, karena semua peserta cenderung menyetujui agenda yang sudah disiapkan oleh sekretariat sidang FAO. Tetapi hal tersebut ternyata tidak terjadi kali ini. Alasannya adalah munculnya usulan agenda tambahan untuk acara lain-lain (other matters) yang disisipkan oleh Dirjen Diouf, yaitu persetujuan usul nama pengganti Deputi Dirjen, Mr. Duneja yang berasal dari India. Negara-negara maju seperti Eropa menolak usulan itu demikian juga beberapa negara besar serta kelompok negara berkembang lainnya, karena merasa di 'fait acomply' ole Dirjen Diouf.
Delegasi Indonesia, malam sebelumnya, juga telah membahas masalah ini yang dianggap mungkin jadi batu sandungan calon Indonesia, karena dapat saja ini menjadi isu politik dalam seleksi Dirjen baru. Isu sentimen pewilayahan (regional sentiment) yang bisa digunakan untk menekan calon dari wilayah Asia yang kebetulan diwakili oleh Indonesia, karena baik calon Dirjen dan Deputi Dirje yang baru, keduanya akan berasal dari region Asia. Malam itu diputuskan Indonesia tidak mengambil sikap dalam isu sensitif ini dan juga mempertimbangkan solidaritas Asia, terutama 'no hurting somebody policy'. Dalam hal ini Indonesia lebih suka berkonsultasi dengan juru bicara Asia, yang kali ini diwakili oleh Filipina.
Beberapa kali sidang diskors untuk memberi waktu masing-masing region berkoordinasi dan berkonsolidasi, yang kahirnya tepat jam 16:00 sore waktu setempat disepakati untuk menyetujui agenda endorsement Deputi Dirjen FAO dengan catatan penetapan Deputi Dirjen tersebut, tidak berkaitan dengan atau independen terhadap proses pemilihan Dirjen baru FAO. Keputsan ini secara politik menghilangkan kekawatiran Indonesia atas kemungkinan politisasi isu deputi Dirjen yang kebetulan berasal dari Asia juga.
Semoga Indonesia berhasil menempatkan kadidatnya pada posisi Dirjen satu organisasi internasioanl yang bergengsi seperti FAO ini. Amiin.
Rabu, 02 Maret 2011
KARBON LAGI: TREND KEDEPAN
Pembicaraan kompensasi karbon melalui skim REDD nampaknya juga akan berakhir antiklimaks, seperti juga Kyoto Protocol yang akan berakhir pada tahun 2012. Pembicaraan yang panjang dan melelahkan mengenai mekanisme pembangunan bersih atau "Clean Development Mechanism" (CDM) pada ujungnya berhenti tanpa pernah diterapkan. Penyebabnya adalah negara-negara Appendix 1, seperti AS, Canada, Jepang dan Rusia tidak berselera menjalankan kesepakatan Internasional tersebut- yang notabene sudah dibahas berbusa-busa dan memakan waktu, tenaga serta dana yang besar- kecuali, kata AS, bila China dan India dimasukkan juga kedalam negara Appendix 1.
Negara Eropa cenderung menggantikan kewajibannya untuk mengurangi konsumsi energi dengan mengalihkan pada kegiatan penyerapan dan penyimpanan karbon dengan mendorong skim REDD di negara-negara berkembang macam Indonesia dengan memberi kompensasi. Contohnya, Norwegia yang menjanjikan uang 1 milyar dollar AS ke Brasil dan Indonesia, itu pun dengan syarat kalau REDD-nya dinilai berhasil.
Mengapa REDD tidak di Negara Maju
Mengapa Eropa dan AS tidak melakukan REDD nya di negara sendiri? Kalau kita lihat luas hutan di Eropa sudah sangat sempit, di bawah 30%. Seorang teman dari Inggris dalam pertemuan UNFF malah bergurau harusnya Inggris juga dimasukkan dalam kategori negara dengan luasan hutan yang kecil(low forest cover countries)seperti negara-negara di Timur Tengah. Demikian juga di negara-negara Eropa lainnya. Hal itu dikarenakan mereka sudah lama membuka dan mengkonversi hutan alamnya dengan menjadikannya sebagai lahan-lahan pertanian. Tentu mereka segan menghutankan kembali lahan pertaniannya, mengingat sektor pertanian adalah sektor yang disubsidi sangat besar. Dan tentunya mereka juga tidak inghin tergantung pangannya dari negara lain. Hutan-hutan tua (old growth forest)di AS dengan pohon-pohon raksasa, seperti giant seqouia, douglas fir dsb. adalah penyimpan karbon yang sangat besar, contoh misalnya data tahun 2009 menunjukkan bahwa pohon Douglas-firs yang memiliki volume terbesar adalah:
Reed Creek Tree (Canada): 349 m3
Queets Fir (AS) : 332 m3
Tichipawa (AS) : 308 m3
Tapi hutan dengan pohon-pohon tersebut karena sudah merupakan hutan klimaks ia tidak mampu lagi menyerap lebih banyak karbon. Andaikata mereka menebangi hutan tua dan menjadikannya furniture dan seterusnya dan tidak membakarnya, maka karbonnya tidak akan lepas ke atmosfir. Dan mereka bisa membuat hutan baru yang mampu menyerap lebih bayak karbon, artinya karbon stok dan karbon yang diserap akan menjadi cadangan karbon yang besar. Tapi mereka tentu lebih suka membangun hutan atau mengkonservasi hutan di negara orang dan memelihara hutan tuanya yang unik itu sebagai obyek wisata yang mendatangkan lebih banyak keuntungan finansial. Oleh karena itu, Strategi mereka adalah membeli karbon atau mengkompensasi negara berkembang yang mau memelihara hutannya untuk tidak dimanfaatkan. Artinya dibiarkan tidak terjamah selalam periode tertentu.
Bagaimana Peran UNFCCC kedepan?
REDD pun yang diusung oleh UNFCCC nampaknya akan bernasib sama, karena komitmen global yang dibicarakan dalam forum internasional tersebut belum juga disepakati oleh semua negara anggota. Perbedaan diantara negara berkembang juga masih cukup kuat antara karbon berbasis kompensasi atau berbasis pasar. Belum lagi kondisi yang berbeda-beda diantara negara berkembang, mengakibatkan sulitnya membangun akses yang merata terhadap sumber pendanaan. Dana yang berkaitan dengan hutan dan lingkungan pada umumnya hanya dinikmati oleh beberapa negara berkembang seperti Brasil, Indnesia, China, Meksiko dan Malaysia, sementara itu banyak negara-negara Afrika dan Amerika Selatan kesulitan mendapatkan dana tersebut. Negara-negara maju pun melihat REDD berbeda-beda. REDD bukan lagi dipandang sebagai sekedar masalah teknis saja, tetapi REDD dilihat juga sebagai masalah politik. Hal ini menjadikan REDD sebagai bagian politik kebijakan energi masa depan bagi negara-negara maju, khususnya dalam bermanuver untuk menyelamatkan kepentingannya masing-masing.
Di masa depan, badan PBB semacam UNFCCC berkecenderungan untuk semakin kecil peranannya, karena sulit dibayangkan forum semacam UNFCCC akan mampu mengawasi perdagangan karbon. PBB tidak mungkin memonopoli karbon. Apalagi saat ini urusan karbon cenderung menjadi persoalan bilateral, antara negara penjual dan negara pembeli. Skim multilateral sulit diterapkan karena akan sangat rumit bila penghasil karbon terdiri dari banyak negara berkembang yang kesiapan dan tingkat pembangunannya berbeda. Akan sulit mencari base line yang dapat digunakan sebagai standar umum dan juga memiliki resiko untuk meng-exclude negara paling terbelakang dalam kelompok multilateral tersebut dari perdagangan karbon.
Amerika Serikat, Jepang, Rusia dan Kanada sudah menyatakan bahwa Protokol Kyoto adalah masa lalu. Sementara pasar karbon cenderung terlokalisasi seperti melalui GATT, WTO, EU, NAFTA, atau Karbon NAFTA yang diajukan oleh Amerika Serikat, Canada dan Meksiko. Jepang dan Amerika misalnya cenderung menggunakan skim jual beli karbon diluar skim PBB.
Apa yang harus kita siapkan?
Pendekatan bukan pasar melalui skim pendanaan (fund-base) harus dilakukan secara hati-hati dan didasarkan perhitungan yang akurat mengenai karbon yang dikompensasi, jangan sampai kita terkunci tidak dapat melakukan apapun (locked up) atas sumber daya hutan kita sementara nilai yang diterima terlalu murah dibanding dengan harga pasar yang mungkin dapat kita peroleh. Misalnya untuk kompensasi 1 Miliar $ dengan memperhitungkan harga pasar yang bisa kita peroleh, bukan mustahil perjanjian dengan Norwegia misalnya dapat kita penuhi dengan luasan hutan yang tidak besar untuk kita moratorium, apalagi kalau kita menggunakan hutan gambut yang kandungan karbonnya sangat tinggi.
Kedepan pasar karbon termasuk karbon REDD akan mendominasi karbon internasional dengan skim yang akan cenderung lebih melalui jual beli bilateral. Oleh karena itu Indonesia harus siap memanfaatkan peluang tersebut dengan mempersiapkan diri dan menjual sendiri karbonnya melalui proses negosiasi yang bermartabat dan seimbang. Untuk perlu dikembangkan sistem sertifikasi karbon nasional yang mencakup pendaftaran (registry), penerbitan dan pencatatan termasuk kelembagaannya. Dengan demikian, Indonesia dapat menjual karbon yang bersertifikat tersebut ke pasar karbon yang sudah ada maupun yang akan muncul di masa mendatang.
(Catatan dari presentasi Dr. Kwangyul Peck, Climate Change and Forestry Policy Centre, Seoul National University tanggal 28 Februari 20111:" Thought for Indonesia"s Forest Carbon")
Negara Eropa cenderung menggantikan kewajibannya untuk mengurangi konsumsi energi dengan mengalihkan pada kegiatan penyerapan dan penyimpanan karbon dengan mendorong skim REDD di negara-negara berkembang macam Indonesia dengan memberi kompensasi. Contohnya, Norwegia yang menjanjikan uang 1 milyar dollar AS ke Brasil dan Indonesia, itu pun dengan syarat kalau REDD-nya dinilai berhasil.
Mengapa REDD tidak di Negara Maju
Mengapa Eropa dan AS tidak melakukan REDD nya di negara sendiri? Kalau kita lihat luas hutan di Eropa sudah sangat sempit, di bawah 30%. Seorang teman dari Inggris dalam pertemuan UNFF malah bergurau harusnya Inggris juga dimasukkan dalam kategori negara dengan luasan hutan yang kecil(low forest cover countries)seperti negara-negara di Timur Tengah. Demikian juga di negara-negara Eropa lainnya. Hal itu dikarenakan mereka sudah lama membuka dan mengkonversi hutan alamnya dengan menjadikannya sebagai lahan-lahan pertanian. Tentu mereka segan menghutankan kembali lahan pertaniannya, mengingat sektor pertanian adalah sektor yang disubsidi sangat besar. Dan tentunya mereka juga tidak inghin tergantung pangannya dari negara lain. Hutan-hutan tua (old growth forest)di AS dengan pohon-pohon raksasa, seperti giant seqouia, douglas fir dsb. adalah penyimpan karbon yang sangat besar, contoh misalnya data tahun 2009 menunjukkan bahwa pohon Douglas-firs yang memiliki volume terbesar adalah:
Reed Creek Tree (Canada): 349 m3
Queets Fir (AS) : 332 m3
Tichipawa (AS) : 308 m3
Tapi hutan dengan pohon-pohon tersebut karena sudah merupakan hutan klimaks ia tidak mampu lagi menyerap lebih banyak karbon. Andaikata mereka menebangi hutan tua dan menjadikannya furniture dan seterusnya dan tidak membakarnya, maka karbonnya tidak akan lepas ke atmosfir. Dan mereka bisa membuat hutan baru yang mampu menyerap lebih bayak karbon, artinya karbon stok dan karbon yang diserap akan menjadi cadangan karbon yang besar. Tapi mereka tentu lebih suka membangun hutan atau mengkonservasi hutan di negara orang dan memelihara hutan tuanya yang unik itu sebagai obyek wisata yang mendatangkan lebih banyak keuntungan finansial. Oleh karena itu, Strategi mereka adalah membeli karbon atau mengkompensasi negara berkembang yang mau memelihara hutannya untuk tidak dimanfaatkan. Artinya dibiarkan tidak terjamah selalam periode tertentu.
Bagaimana Peran UNFCCC kedepan?
REDD pun yang diusung oleh UNFCCC nampaknya akan bernasib sama, karena komitmen global yang dibicarakan dalam forum internasional tersebut belum juga disepakati oleh semua negara anggota. Perbedaan diantara negara berkembang juga masih cukup kuat antara karbon berbasis kompensasi atau berbasis pasar. Belum lagi kondisi yang berbeda-beda diantara negara berkembang, mengakibatkan sulitnya membangun akses yang merata terhadap sumber pendanaan. Dana yang berkaitan dengan hutan dan lingkungan pada umumnya hanya dinikmati oleh beberapa negara berkembang seperti Brasil, Indnesia, China, Meksiko dan Malaysia, sementara itu banyak negara-negara Afrika dan Amerika Selatan kesulitan mendapatkan dana tersebut. Negara-negara maju pun melihat REDD berbeda-beda. REDD bukan lagi dipandang sebagai sekedar masalah teknis saja, tetapi REDD dilihat juga sebagai masalah politik. Hal ini menjadikan REDD sebagai bagian politik kebijakan energi masa depan bagi negara-negara maju, khususnya dalam bermanuver untuk menyelamatkan kepentingannya masing-masing.
Di masa depan, badan PBB semacam UNFCCC berkecenderungan untuk semakin kecil peranannya, karena sulit dibayangkan forum semacam UNFCCC akan mampu mengawasi perdagangan karbon. PBB tidak mungkin memonopoli karbon. Apalagi saat ini urusan karbon cenderung menjadi persoalan bilateral, antara negara penjual dan negara pembeli. Skim multilateral sulit diterapkan karena akan sangat rumit bila penghasil karbon terdiri dari banyak negara berkembang yang kesiapan dan tingkat pembangunannya berbeda. Akan sulit mencari base line yang dapat digunakan sebagai standar umum dan juga memiliki resiko untuk meng-exclude negara paling terbelakang dalam kelompok multilateral tersebut dari perdagangan karbon.
Amerika Serikat, Jepang, Rusia dan Kanada sudah menyatakan bahwa Protokol Kyoto adalah masa lalu. Sementara pasar karbon cenderung terlokalisasi seperti melalui GATT, WTO, EU, NAFTA, atau Karbon NAFTA yang diajukan oleh Amerika Serikat, Canada dan Meksiko. Jepang dan Amerika misalnya cenderung menggunakan skim jual beli karbon diluar skim PBB.
Apa yang harus kita siapkan?
Pendekatan bukan pasar melalui skim pendanaan (fund-base) harus dilakukan secara hati-hati dan didasarkan perhitungan yang akurat mengenai karbon yang dikompensasi, jangan sampai kita terkunci tidak dapat melakukan apapun (locked up) atas sumber daya hutan kita sementara nilai yang diterima terlalu murah dibanding dengan harga pasar yang mungkin dapat kita peroleh. Misalnya untuk kompensasi 1 Miliar $ dengan memperhitungkan harga pasar yang bisa kita peroleh, bukan mustahil perjanjian dengan Norwegia misalnya dapat kita penuhi dengan luasan hutan yang tidak besar untuk kita moratorium, apalagi kalau kita menggunakan hutan gambut yang kandungan karbonnya sangat tinggi.
Kedepan pasar karbon termasuk karbon REDD akan mendominasi karbon internasional dengan skim yang akan cenderung lebih melalui jual beli bilateral. Oleh karena itu Indonesia harus siap memanfaatkan peluang tersebut dengan mempersiapkan diri dan menjual sendiri karbonnya melalui proses negosiasi yang bermartabat dan seimbang. Untuk perlu dikembangkan sistem sertifikasi karbon nasional yang mencakup pendaftaran (registry), penerbitan dan pencatatan termasuk kelembagaannya. Dengan demikian, Indonesia dapat menjual karbon yang bersertifikat tersebut ke pasar karbon yang sudah ada maupun yang akan muncul di masa mendatang.
(Catatan dari presentasi Dr. Kwangyul Peck, Climate Change and Forestry Policy Centre, Seoul National University tanggal 28 Februari 20111:" Thought for Indonesia"s Forest Carbon")
Minggu, 13 Februari 2011
REDD: Jangan Lupakan Kewajiban Negara Annex 1 lho!
Peran hutan terutama hutan di wilayah tropis sebagai penyerap karbon sangatlah signifikan, inilah sebabnya mengapa salah satu upaya mengurangi perubahan iklim dilakukan dengan melirik sabuk hijau di katulistiwa ini. Melalui skim Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD)pemanasan global diharapkan akan dapat ditekan setidak-tidaknya tidak melonjak ke tingkat yang membahayakan kehidupan dunia misalnya tidak meningkat diatas level 2%. Indonesia secara sukarela telah berkomitmen untuk menurunkan karbon sebanyak 26% bahkan dengan bantuan pihak luar, Indonesia berkeyakinan mampu mereduksi sampai 41%.
Indonesia bersama dengan Norwegia telah menandatangani Letter of Intent (LoI) yang antara lain kedua pihak setuju untuk bersama-sama menurunkan emisi karbon melalui skim REDD. Norwegia menyediakan pendanaan sebesar 1 Milyar $ dan Indonesia menghentikan sementara selama dua tahun konversi hutan alam primer dan gambut untuk kegiatan ekonomi. Saat ini sedang dibahas draf INPRES mengenai moratorium tersebut yang mudah-mudahan akan segera ditandatangani oleh Bapak Presiden yang kemudian akan menjadi acuan seluruh pihak baik pemerintah pusat, daerah, swasta dan masyarakat serta seluruh para pihak yang berkaitan dengan pengelolaan hutan.
Demam REDD nampaknya sudah melanda dunia, sebagaimana dapat kita ikuti dari berita-berita pertemuan internasional baik yang diselenggarakan oleh organ PBB maupun yang dilakukan oleh negara-negara maju serta organisasi-organisasi internasional. Yang luar biasa adalah kesan bahwa REDD adalah obat mujarab, sementara itu perlahan-lahan orang secara perlahan mulai melupakan obat mujarab yang lain. Yaitu kewajiban negara-negara maju yang masuk Appendix 1 untuk juga menurunkan emisi karbon-nya. Menurunkan emisi karbon yang berarti menurunkan tingkat konsumsi energi yang juga dapat berarti menurunkan pola hidup yang rakus energi. Secara politik, hal ini tentu tidak mudah dilakukan oleh negara-negara maju yang akan berhadapan konsumen energi dalam negeri masing-masing yang jelas memiliki kekuatan politik.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, Brasil dan negara-negara pemilik hutan Tropis yang bergabung dalam F-11, sebaiknya kewajiban negara Annex-1 perlu dijadikan bahan untuk menegosiasikan skim REDD. Negara berkembang tidak sekali-kali menganggap bahwa REDD adalah sesuatu yang terpisah dari skim Penurunan Konsumsi Energi di negara maju dalam agenda besar mengatasi Perubahan Iklim Global. Kita tahu bahwa pemanasan global yang berujung pada perubahan iklim tersebut, adalah diakibatkan oleh kemajuan ekonomi di negara-negara maju serta pembangunan di negara berkembang yang ingin menggapai kemajuan yang sudah dicapai oleh negara-negara maju tersebut.
Indonesia bersama dengan Norwegia telah menandatangani Letter of Intent (LoI) yang antara lain kedua pihak setuju untuk bersama-sama menurunkan emisi karbon melalui skim REDD. Norwegia menyediakan pendanaan sebesar 1 Milyar $ dan Indonesia menghentikan sementara selama dua tahun konversi hutan alam primer dan gambut untuk kegiatan ekonomi. Saat ini sedang dibahas draf INPRES mengenai moratorium tersebut yang mudah-mudahan akan segera ditandatangani oleh Bapak Presiden yang kemudian akan menjadi acuan seluruh pihak baik pemerintah pusat, daerah, swasta dan masyarakat serta seluruh para pihak yang berkaitan dengan pengelolaan hutan.
Demam REDD nampaknya sudah melanda dunia, sebagaimana dapat kita ikuti dari berita-berita pertemuan internasional baik yang diselenggarakan oleh organ PBB maupun yang dilakukan oleh negara-negara maju serta organisasi-organisasi internasional. Yang luar biasa adalah kesan bahwa REDD adalah obat mujarab, sementara itu perlahan-lahan orang secara perlahan mulai melupakan obat mujarab yang lain. Yaitu kewajiban negara-negara maju yang masuk Appendix 1 untuk juga menurunkan emisi karbon-nya. Menurunkan emisi karbon yang berarti menurunkan tingkat konsumsi energi yang juga dapat berarti menurunkan pola hidup yang rakus energi. Secara politik, hal ini tentu tidak mudah dilakukan oleh negara-negara maju yang akan berhadapan konsumen energi dalam negeri masing-masing yang jelas memiliki kekuatan politik.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, Brasil dan negara-negara pemilik hutan Tropis yang bergabung dalam F-11, sebaiknya kewajiban negara Annex-1 perlu dijadikan bahan untuk menegosiasikan skim REDD. Negara berkembang tidak sekali-kali menganggap bahwa REDD adalah sesuatu yang terpisah dari skim Penurunan Konsumsi Energi di negara maju dalam agenda besar mengatasi Perubahan Iklim Global. Kita tahu bahwa pemanasan global yang berujung pada perubahan iklim tersebut, adalah diakibatkan oleh kemajuan ekonomi di negara-negara maju serta pembangunan di negara berkembang yang ingin menggapai kemajuan yang sudah dicapai oleh negara-negara maju tersebut.
Rabu, 29 Desember 2010
STRATEGI DIPLOMASI KEHUTANAN INDONESIA: peluang kerjasama dengan negara-negara Pasific
Indonesia adalah negara berhutan ke tiga terbesar di dunia setelah Brazil dan Republik Demokrasi Congo (dulu Zaire) dilihat dari luas maupun kekayaan keragaman hayati yang sering disebut salah satu negara Megabiodiversity. Pengalaman pengelolaan hutan tertama hutan tanaman di Jawa telah berlangsung ratusan tahun sejak zaman kolonial Belanda. Pengalaman pengelolaan hutan alam di luar Jawa melalui sistem HPH walaupun tidak seluruhnya berhasil, juga menunjukkan adanya modal pengetahuan (knowledge capital) yang luar biasa. Kita kenal sistem tebang jalur pada hutan alam yang dikembangkan oleh rimbawan yang mengelola areal HPH Saribumi Kusuma di Kalimantan Barat telah menunjukkan hasil yang menggembirakan, karena ternyata kita bisa mengelola hutan alam tropis dengan baik. Saat ini program yang sering disebut dengan Silin (Sistem Silvikultur Intensif) tersebut sudah dikembangkan di beberapa HPH lainnya.
Pengetahuan teknis praktis mulai dari perbenihan, penanaman, pemeliharaan, penebangan, pengolahan hasil hutan juga merupakan modal pengetahuan yang saat ini menjadi salah satu kurikulum penting di sekolah kehutanan baik tingkat menengah maupun perguruan tinggi. Pengetahuan praktis semacam ini juga disebarluaskan melalui program pendidikan dan latihan yang sifatnya vocational dan jangka pendek. Demikian pula pengetahuan tentang penyuluhan yang efektif dalam melibatkan masyarakat merupakan pengetahuan praktis yang telah terakumulasi dalam jangka waktu yang panjang. Akumulasi pengetahuan praktis ini sesungguhnya merupakan modal yang dapat dijual dalam rangka kerjasama antar bangsa dan negara terutama diantara negara selatan.
Indonesia dengan kekayaan hutan tropisnya dan permasalahan sosial ekonominya yang rumit dan menantang banyak menarik minat luar negeri untuk ikut berkecimpung membantu kegiatan pengelolaan sumber daya hutan di Indonesia. Bagi negara maju, Indonesia menjadi wahana untuk melakukan penelitian dan praktek dan tempat kerja bagi tenaga mudanya yang kelak menjadi ahli-ahli kehutanan. Untuk itulah kerja sama bilateral dengan negara maju banyak dilakukan. Pada sisi yang lain, Indonesia dengan banyak pengetahuan praktis dan applicable serta murah juga merupakan daya tarik yang bisa dikapitalisasikan untuk membangun kerja sama dengan negara-negara selatan misalnya dengan negara-negara kepulauan di wilayah Pacific.
Saat ini Kementerian Kehutanan melakukan kerjasama dengan Timor Leste dengan mengundang tenaga kehutanan mereka untuk dididik selama satu bulan di Indonesia tentang pengetahuan praktis kehutanan. Kerjasama tersebut merupakan buah hasil sinergi antara Kementerian Kehutanan dalam hal ini Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan (Pusdiklat) dengan Dirjen Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Indonesia. Berdasarkan umpan balik dari peserta, mereka merasa bahwa pelatihan di Indonesia sangat bermanfaat dan langsung bisa diterapkan di negaranya, dibandingkan apabila mereka dididik atau ikut pelatihan dinegara-negara maju. Oleh karena itu mereka lebih berminat untuk mengikuti berbagai pelatihan di Indonesia. Dan pandangan serupa juga kami temui saat kami berbicara denganwarga PNG yang pernah mendapat beasiswa dari pemerintah Indonesia untuk mengikuti latihan di Bandung dan Jogyakarta.
Dengan latar belakang seperti itu tentunya upaya memanfaatkan modal pengetahuan kehutanan tersebut dalam menunjang diplomasi internasional menjadi sangat relevan dan strategis. Apalagi kita pun telah menjadi penggagas terbentuknya forum negara-negara pemelik hutan tropis atau yang biasa kita kenal dengan Forest Eleven Countries(F-11). Salah satu sasaran kerjasama yang bisa kita garap adalah negara-negara pulau di lautan Pacific seperti PNG, Fiji, Palau, Vanuatu, Tonga, Marshall islands, Samoa, Palau, St. Lucia, Barbados dan Kiribati. Selain itu juga kerjasama dengan negara Asean seperti Kamboja, Vietnam, Myanmar perlu pula dijajagi.
Beberapa hal positif yang dapat kita peroleh dari kerjasama dengan negara-negara tersebut antara lain:
1. Memperkuat kemampuan negara-negara tersebut khususnya dalam pengelolaan hutan yang akan bermanfaat dalam mengatasi perubahan iklim.
2. Memberi kesempatan pada pakar Indonesia untuk mengembangkan ilmunya dan memberi pengalaman internasional yang akan bermanfaat ketika berminat untuk berkecimpung dalam organisasi internasional yang sampai saat ini Indonesia masih tergolong under represented.
3. Memberi peluang pertukaran pakar antara negara-negara selatan khususnya negara-negara di wilayah Pacific.
4. Membangun kesetiakawanan global yang akan banyak membantu posisi Indonesia dalam negosiasi internasional. Kita mengerti sekecil apapun suatu negara, dalam forum PBB memiliki satu suara sama seperti negara-negara besar dan negara-negara kaya.
5. Ikut menyebarluaskan penggunaan bahasa Indonesia, mengingat bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, mudah dipelajari dan cukup efektif untuk berkomunikasi baik untuk komunikasi informal maupun komunikasi formal termasuk komunikasi ilmiah.
Pengetahuan teknis praktis mulai dari perbenihan, penanaman, pemeliharaan, penebangan, pengolahan hasil hutan juga merupakan modal pengetahuan yang saat ini menjadi salah satu kurikulum penting di sekolah kehutanan baik tingkat menengah maupun perguruan tinggi. Pengetahuan praktis semacam ini juga disebarluaskan melalui program pendidikan dan latihan yang sifatnya vocational dan jangka pendek. Demikian pula pengetahuan tentang penyuluhan yang efektif dalam melibatkan masyarakat merupakan pengetahuan praktis yang telah terakumulasi dalam jangka waktu yang panjang. Akumulasi pengetahuan praktis ini sesungguhnya merupakan modal yang dapat dijual dalam rangka kerjasama antar bangsa dan negara terutama diantara negara selatan.
Indonesia dengan kekayaan hutan tropisnya dan permasalahan sosial ekonominya yang rumit dan menantang banyak menarik minat luar negeri untuk ikut berkecimpung membantu kegiatan pengelolaan sumber daya hutan di Indonesia. Bagi negara maju, Indonesia menjadi wahana untuk melakukan penelitian dan praktek dan tempat kerja bagi tenaga mudanya yang kelak menjadi ahli-ahli kehutanan. Untuk itulah kerja sama bilateral dengan negara maju banyak dilakukan. Pada sisi yang lain, Indonesia dengan banyak pengetahuan praktis dan applicable serta murah juga merupakan daya tarik yang bisa dikapitalisasikan untuk membangun kerja sama dengan negara-negara selatan misalnya dengan negara-negara kepulauan di wilayah Pacific.
Saat ini Kementerian Kehutanan melakukan kerjasama dengan Timor Leste dengan mengundang tenaga kehutanan mereka untuk dididik selama satu bulan di Indonesia tentang pengetahuan praktis kehutanan. Kerjasama tersebut merupakan buah hasil sinergi antara Kementerian Kehutanan dalam hal ini Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan (Pusdiklat) dengan Dirjen Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Indonesia. Berdasarkan umpan balik dari peserta, mereka merasa bahwa pelatihan di Indonesia sangat bermanfaat dan langsung bisa diterapkan di negaranya, dibandingkan apabila mereka dididik atau ikut pelatihan dinegara-negara maju. Oleh karena itu mereka lebih berminat untuk mengikuti berbagai pelatihan di Indonesia. Dan pandangan serupa juga kami temui saat kami berbicara denganwarga PNG yang pernah mendapat beasiswa dari pemerintah Indonesia untuk mengikuti latihan di Bandung dan Jogyakarta.
Dengan latar belakang seperti itu tentunya upaya memanfaatkan modal pengetahuan kehutanan tersebut dalam menunjang diplomasi internasional menjadi sangat relevan dan strategis. Apalagi kita pun telah menjadi penggagas terbentuknya forum negara-negara pemelik hutan tropis atau yang biasa kita kenal dengan Forest Eleven Countries(F-11). Salah satu sasaran kerjasama yang bisa kita garap adalah negara-negara pulau di lautan Pacific seperti PNG, Fiji, Palau, Vanuatu, Tonga, Marshall islands, Samoa, Palau, St. Lucia, Barbados dan Kiribati. Selain itu juga kerjasama dengan negara Asean seperti Kamboja, Vietnam, Myanmar perlu pula dijajagi.
Beberapa hal positif yang dapat kita peroleh dari kerjasama dengan negara-negara tersebut antara lain:
1. Memperkuat kemampuan negara-negara tersebut khususnya dalam pengelolaan hutan yang akan bermanfaat dalam mengatasi perubahan iklim.
2. Memberi kesempatan pada pakar Indonesia untuk mengembangkan ilmunya dan memberi pengalaman internasional yang akan bermanfaat ketika berminat untuk berkecimpung dalam organisasi internasional yang sampai saat ini Indonesia masih tergolong under represented.
3. Memberi peluang pertukaran pakar antara negara-negara selatan khususnya negara-negara di wilayah Pacific.
4. Membangun kesetiakawanan global yang akan banyak membantu posisi Indonesia dalam negosiasi internasional. Kita mengerti sekecil apapun suatu negara, dalam forum PBB memiliki satu suara sama seperti negara-negara besar dan negara-negara kaya.
5. Ikut menyebarluaskan penggunaan bahasa Indonesia, mengingat bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, mudah dipelajari dan cukup efektif untuk berkomunikasi baik untuk komunikasi informal maupun komunikasi formal termasuk komunikasi ilmiah.
Langganan:
Postingan (Atom)