Semua orang tahu bahwa Indonesia dikaruniai bermacam kekayaan sumber alam yang luar biasa, beraneka tambang, hutan dengan keragaman hayatinya, lautan luas dengan kekayaan laut dan marinanya. Tapi orangpun tahu pengelolaan sumberdaya alamnya, sampai saat ini, belum mendatangkan sebesar-besarnya kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam konsitusi kita.Potensi untuk menjadi negara besar dan kaya belum termanfaatkan secara optimal, bahkan saat ini kita masih banyak tergantung pada utang untuk menggerakkan roda pembangunan ekonominya.
Pendapatan kotor nasional kita (GNP) pada tahun 2010 masih sekitar 3.000 US$ per kepala per tahun sementara tetangga kita Malaysia sudah mencapai 10.000 US$ dan bahkan Singapura mencapai 23.000 US$. Kalau kita lihat, ternyata Singapura yang tidak memiliki kekayaan sumberdaya alam justru menjadi salah satu negara kaya. Singapura berkembang melalui bisnis jasa, jasa perdagangan sebagai pelabuhan transit, hub udara, jasa keuangan dan produk jasa lainnya. Dan bisnis jasa ini jelas memerlukan kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang handal. Dan disinilah sesungguhnya kekuatan Singapura. Bisa kita bayangkan andaikan kita bisa memadukan dua faktor yaitu kekayaan sumberdaya alam dengan kemampuan SDM, carut marut yang kita hadapi akan dapat kita atasi dan cita-cita untuk menjadi negara yang sejahtera bukan merupakan suatu ilusi.
PROSES KONTINYU VS POTONG GENERASI
Kita mengalami berbagai periode mulai jaman yang kita sebut orde lama, kemudian menjadi orde baru yang dimulai tahun 1967an, lalu muncul orde reformasi ditahun 1990an sampai saat ini. Harus kita akui banyak perbaikan dan capaian positif yang telah dicapai seperti meningkatnya GNP, stabilitas ekonomi, iklim politik yang lebih demokratis, fasilitas umum, kesehatan dan pendidikan yang berkembang. Namun demikian kitapun masih menengarai besarnya disparitas antar kelompok dan wilayah, tingkat kemiskinan yang relatif tinggi, akses terhadapat fasilitas kesehatan dan pendidikan yang belum merata, kepemerintahan yang belum baik sebagaimana ditunjukkan oleh masih tingginya penyelewengan keuangan negara, kinerja yag belum optimal, disiplin dan etos kerja yang masih perlu ditingkatkan dan masalah--masalah lainnya yang masih menjadi pekerjaan rumah kita.
Banyak yang berpikir untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengganti secara total pengelola negara atau pemerintah dengan memilih generasi baru yang lebih fresh dan belum terkontaminasi. Generasi tua sebaiknya secara legowo menyerahkan pada generasi yng lebih muda, idelaisme dan pandai. Ide ini yang sering disebut ide potong generasi, sehingga kelemahan-kelemahan yang ditimbulkan dan atau dimiliki oleh generasi sebelumnya tidak perlu diulang dan kita bisa memulai dengan susuatu yang baru.
Pertanyaannya adalah mungkinkah itu dilakukan? dan Bagaimana melakukannya? Ide tersebut nampaknya bagus,tapi mari kita lebih realistis melihatnya dengan berguru pada pengalaman yang telah kita lewati. Hidup ini bukanlah sesuatu yang diskrit, tapi ia adalah sesuatu yang kontinyu, alih pengetahuan ketrampilan dan pengalaman dari satu generasi ke generasi berjalan melalui proses ajar dalam lingkungan atau milliu dimana kita hidup dan berinteraksi secara sosial. Ada dua aspek yang minimal harus kita lihat manakala kita bicara SDM. Pertama adalah karakter, kedua adalah ketrampilan atau kompetensi. Karakter pada dasarnya diturunkan secara genetik walaupun pada perjalannya akan pula dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan. Sementara itu ketrampilan dan kompetensi pada dasarnya dapat dipelajari.
Pengalaman menunjukkan bahwa banyak tokoh pergerakan dan tokoh mahasiswa yang sangat ideal pada masanya, ternyata kemudian kehilangan orientasi dan terjebak mengikuti sistem yang sudah ada. Mereka tidak berhasil merubah sistem, bahkan larut dalam sistem yang pada awalnya mereka kritisi. Proses ini terjadi pada semua lapisan kekuasaan, eksekutif, legislatif dan judikatif. Bagaimana susahnya melakukan reformasi birokrasi sudah sama-sama kita ketahui. Remunerasi yang dicobakan pada beberapa kementerian nampaknya belum berhasil secara optimal, pelanggaranan aturan dan penyelewengan anggaran masih terjadi. Tentu bukan karena remunerasinya, tetapi lebih karena indikator keberhasilan lembaga dan individu yang tidak jelas beserta mekanisme pengawasan yang tidak berjalan dengan baik merupakan penyebab belum berjalannya reformasi tersebut sebagaimana kita inginkan. Berita di media masa media elektronika memberi gambaran mengenai kualitas governance yang belum baik.
Ketika parlemen diisi oleh generasi yang lebih muda dan lebih berkualitas dari segi latar belakang pendidikan di tahun 2009, ekspektasi bahwa lembaga ini bisa melakukan politik anggaranyang baik sangat tinggi. Bagaimanapun ketika hak anggaran tidak lagi ada pada tangan Bappenas, tapi ada di DPR melalui Hak Budgetnya. Maka harapan bahwa alokasi sumberdaya akan berjalan secara efisien ditumpahkan pada pundak lembaga ini. Kualitas Pemilu 2009 yang lebih baik daripada 2004 antara lain dicirikan dengan semakin matangnya partai mempersiapkan kader berkualitas untuk menjadi wakil rakyat pada lembaga ini. Faktanya, ternyata alokasi sumberdaya secara efisien tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak lebih baik dari pada periode sebelumnya. Kepentingan partai dan kelompok lebih kuat dari pada kepentingan rakyat yang notabene diwakilinya dan ini mempengaruhi efsiensi dan efektivitas alokasi anggaran pembangunan.
Dalam bidang judikatif fenomena yang sama juga ditemui.Kita bisa melihat sebagaimana banyak disampaikan melalui media betapa mafia peradilan, mafia kasus masih merajalela dan ini membuat penagakan hukum menjadi bias,belum berkeadilan dan belum optimal. Tanpa dukungan tim penegak hukum dengan kualitas yang baik dan bersih serta jumlah yang memadai, penegakan hukum sulit dilakukan secara benar dan berkeadilan dan tidak memihak. Kondisi ini, tanpa ketegasan pimpinan, akan menular dari generasi ke generasi tanpa bisa dicegah. Dari uraian ringkas ini dapat disimpulkan bahwa ada kontinuitas dalam proses transfer karakter dan ketrampilan dari satu ke lain generasi. Dengan demikian ide memotong generasi yang dilakukan dengan memangkas generasi yang lebih tua yang tidak bersih dan tidak baik melalui pemilihan atau penetapan generasi pimpinan baru, yangdiharapkan akan lebih baik dam lebih bersih, nampaknya sulit diterapkan ketika transfer perilaku juga terus terjadi secara kontinyu.
Kualitas SDM dan Critical Mass
Jelas bahwa perlu ada alternatif lain selain potong generasi yang nampaknya mustahil. Alternatifnya adalah membangun massa kritikal berkualitas dalam jumlah cukup untuk mempengaruhi warna pembangunan bangsa ke depan. Jumlah yang cukup ini akan menguntungkan karena antara lain: (1). Memudahkan proses implementasi pembangunan yang ideal, karena semua individu relatif memiliki visi, pengalaman dan budaya kerja yang sama; (2). Mampu mengurangi biaya transaksi karena komunikasi diantara mereka menjadi mudah;(3). Terjadi saling memperkuat (self empowering) dan saling mengawasi(self controlling) diantara mereka.
Pendekatan dalam membangun massa kritis perlu dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu: Pertama, mengirim sebanyak-banyaknya mahasiswa ke luar negeri untuk program master dan doktor adalah melalui program. Kelompok ini diharapkan kelak akan menjadi pemimpin pada semua kelompok masyarakat baik pada sektor pemerintah, swasta maupun masyarakat. Lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduates) yang diprioritaskan untuk diberangkatkan karena alasan masih panjang usia produktifnya, masih segar dan masih relatif lebih mampu bersaing. Andaikan kita bisa mengirim setiap tahunnya minimal 10 ribu siswa ke luar negeri, dan bila program ini dijalankan selama 10 tahun berturut-turut, maka dalam 5 tahun pertama kita akan memiliki 10 ribu orang dengan sekurang-kurangnya bergelar master dan pada akhir program, yaitu pada tahun ke 15 kita memiliki 100 ribu master dan doktor. Jumlah ini dirasakan cukup memadai untuk kemudian menempati tempat-tempat yang strategis yaitu tempat atau posisi-posisi yang daya pengungkitnya cukup tinggi baik di pemerintahan maupun di swasta.
Pengiriman mahasiswa keluarga negeri sangat perlu untuk membangun nilai dan memperluas cakrawala pandang yang akan mampu melihat persoalan negeri secara lebih jernih dan obyektif. Dengan demikian diharapkan terobosan-terobosan untuk mengatasi kemacetan dan kemandegan pembangunan dapat dilakukan. Sebagaimana seseorang yang selalu di dalam hutan ia hanya akan mengenal pohon dan mungkin tidak pernah mengenal hutan. Tetapi kalau di keluar dari lingkungannya dan naik ke atas semisal naik helikopter ia akan mampu melihat hutan dan kondisi hutan nya dengan lebih baik. Studi banding yang sering dilakukan, mungkin hanya memperoleh pengalaman fisik tetapi belum tentu mengalami pencerahan nilai dan rasa. Dan inilah penting bahwa untuk pendidikan sampai tingkat doktoral, perlu minimal dalam salah satu tahapan nya apakah itu master atau doktor untuk keluar dari negaranya atau kampusnya.
Pengiriman mahasiswa keluar negeri, terutama pada umur-umur muda juga memiliki resiko yang besar, karena lebih memberi peluang bagi timbulnya masalah tidak ingin pulang pada sebagian mahasiswa, karena berbagai alasan. Mendapat pekerjaan yang lebih baik, kawin dengan penduduk setempat, tidak selesai sekolahnya dan memilih bekerja dan seterusnya. Taruhlah 50% persen tak ingin kembali artinya ada 50 ribu yang menetap di luar negeri, hal ini pun tidak sepenuhnya merugikan. Dalam jangka panjang, hal itu bisa menguntungkan, karena mereka akan menjadi pasar produk-produk Indonesia dan sekaligus sebagai agen promosi produk-produknya. Makanan, buah-buahan, tekstil, garmen, film, furniture, barang kerajinan serta produk-produk lain dari Indonesia. Lihatlah film-film bolywood bisa masuk pasaran di London, karena warga negara Inggris keturunan India jumlahnya cukup untuk membangun pasar dan menjadi pemicu permintaan film India di kalangan penduduk asli Inggris.
Walaupun mereka yang enggan pulang karena lebih memilih untuk beralih warga negara karena berbagai alasan, jiwa indonesia nya akan tetap ada dan terpelihara. Lihat lah masyarakat Jawa di Suriname kecintaan nya terhadap tanah jawa masih tetap tinggi sekali. Lihat juga keturunan India yang menduduki posisi tinggi di negara-negara maju baik di pemerintahan, perguruan tinggi, swasta dsb bersepakat untuk membangun fasilitas kesehatan di India dan dokter2 terkenal turunan India sepakat untuk bekerja di RS itu secara bergantian. Lihat berapa jumlah kiriman warga negara Filipina, India dst ke negara nya. Lihat juga remittance TKW ke Indonesia. Jumlahnya cukup besar dan bisa ikut menggerakkan ekonomi di negaranya masing-masing.
Nampaknya kita harus mulai mendefinisikan kembali arti nasionalisme. Lihatlah tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri bisa menjadi duta bangsa memperkenalkan Indonesia ke seluruh dunia. Apalagi bila mereka adalah tenaga kerja terlatih berkeahlian. (masih akan disambung)
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 10 September 2011
Minggu, 27 Februari 2011
DILEMMA JUAL BELI KARBON
Pemanasan global yang berakibat pada perubahan iklim, ternyata membuka peluang baru dalam kaitannya dengan upaya mengurangi pemanasan global. Sebagaimana kita ketahui pemanasan global ini disebabkan karena banyaknya gas rumah kaca, seperti karbon, methan, dan sebagainya yang dibuang ke atmosfir akibat banyaknya pembakaran energi yang meningkat sejalan dengan pesatnya kegiatan ekonomi, terutama di negara-negara maju. Nah, hutan ternyata merupakan sumber daya alam yang terbarukan yang mampu menyerap karbon, sehingga keberadaannya diharapkan akan mampu mengurangi pemanasan global. Disinilah peran hutan sebagai penyerap dan sekaligus karbon membuka peluang baru, yaitu jual beli karbon.
Dalam hal ini, setidak-tidaknya ada dua pihak yang terlibat. Pertama, yaitu negara maju yang tingkat konsumsi energinya sudah terlanjur tinggi, dan tentunya akan mengalami kesulitan untuk mengurangi emisi karbonnya, kecuali dengan jalan menurunkan standar hidupnya. Termasuk dalam kelompok ini adalah negara-negara yang dalam Protokol Kyoto masuk dalam kelompok negara Appendix 1. Kelompok kedua, adalah negara-negara berkembang terutama di wilayah tropis yang memiliki hutan yang dapat dipertahankan sebagai penyerap dan penyimpan karbon. Negara berkembang menjual kemampuan menyerap karbon dan negara maju membeli kemampuan tersebut baik dalam skim pasar karbon (carbon market) atau dana kompensasi karbon (Carbon fund).
Karbon:Barang gaib yang tak jelas penampakannya
Yang menarik disini, barang yang diperjual belikan adalah karbon, komoditi yang secara fisik tidak terjamah. Berbeda bila kita membeli kayu, getah, damar, meja, nbuah, daging beras dan seterusnya, barangnya nampak dan semua orang bisa melihatnya. Sementara karbon berupa gas yang tidak kasat mata. Tapi pembeli dan penjualnya yakin bahwa karbon yang diperdagangkan tersebut ada dan tersimpan didalam tegakan hutan. Masalahnya adalah berapa besar karbon yang tersimpan dalam tegakan hutan yang kemudian menjadi "komoditi" yang diperjual belikan. Dan jumlah karbon tersebut harus dihitung oleh para ahli. Kandungan karbon tentunya akan berbeda dari satu ke lain jenis tanaman, berbeda menurut umur tanaman, berbeda dari satu bagian ke bagian lain dari tanaman, berapa jumlah tanaman setiap jenis tersebut dalam hamparan dan seterusnya. Para ahli sedang mencari metode penghitungan yang simpel, sehingga kelak pengukurannya akan mudah dilakukan oleh semua pihak.
Bayar tapi Keri (tertinggal)
Yang membeli, tidak pernah memebawa barangnya pulang ke rumah atau kenegaranya. Tetapi membiarkan tegakan yang mengandung karbon tersebut ditempatnya. Jadi tidak ada istilah cash and carry tapi bayar dan barangnya ditinggal ditempat semula atau "keri". Lalu setiap saat pembeli merasa was-was apakah barangnya tetap ada atau hilang. Sehingga pembayaran dimuka (upfront)bisa menyebabkan penyakit gelisah karena pembeli selalu kepikiran barangnya yang gaib itu jangan-jangan hilang, karena tegakannya hilang atau memang barangnya menguap.
Sementara penjual tetap berkewajiban menjaga agar tegakannya tetap ada tidak tercuri, karena bila tegakan rusak yang berarti karbon nya menghilang, maka pembayaran atas karbon bisa menjadi berkurang atau dikurangkan dari kesepakatan awal. Akibatnya sebagian besar atau mungkin sebagian besar dana kompensasi atau uang pembayaran karbon yang diterima hanya cukup untuk menjaga tegakan atau hutan yang "dijualnya" tersebut. Tapi kurangnya pohon karena tercuri misalnya tidak selalu berarti karbon total nya berkurang, mungkin saja pertumbuhan pohon-pohon lain dalam hamparan yang sama, telah meningkatkan jumlah karbon melalui proses pertumbuhan. Tapi sebaliknya pembeli bisa mengklaim bahwa karbon total nya berkurang. Dalam hal ini tentu diperlukan pihak ketiga netral yang terpercaya yang bisa menghitung apakah barang 'gaib' yang dipermasalahkan tersebut tetap atau berkurang jumlahnya.
Harga yang disepakati bisa juga menjadi masalah ketika penjual memiliki daya tawar yang lebih rendah dari pada pembeli yang lebih menguasai permasalahan perkarbonan. Akibatnya biaya kesempatan (opportunity cost) bagi penjual karbon menjadi terlalu besar dalam arti ada kegiatan ekonomi lainnya yang jauh lebih menguntungkan dari pada menjual karbon dan menjaga hutan. Tetapi kegiatan ekonomi lain yang lebih menguntungkan dan menyehatkan. Oleh karena itu kegiatan pembelajaran melalui demonstration activities mutlak perlu, kalau tidak kita tetap bak membeli kucing dalam karung.
Dalam hal ini, setidak-tidaknya ada dua pihak yang terlibat. Pertama, yaitu negara maju yang tingkat konsumsi energinya sudah terlanjur tinggi, dan tentunya akan mengalami kesulitan untuk mengurangi emisi karbonnya, kecuali dengan jalan menurunkan standar hidupnya. Termasuk dalam kelompok ini adalah negara-negara yang dalam Protokol Kyoto masuk dalam kelompok negara Appendix 1. Kelompok kedua, adalah negara-negara berkembang terutama di wilayah tropis yang memiliki hutan yang dapat dipertahankan sebagai penyerap dan penyimpan karbon. Negara berkembang menjual kemampuan menyerap karbon dan negara maju membeli kemampuan tersebut baik dalam skim pasar karbon (carbon market) atau dana kompensasi karbon (Carbon fund).
Karbon:Barang gaib yang tak jelas penampakannya
Yang menarik disini, barang yang diperjual belikan adalah karbon, komoditi yang secara fisik tidak terjamah. Berbeda bila kita membeli kayu, getah, damar, meja, nbuah, daging beras dan seterusnya, barangnya nampak dan semua orang bisa melihatnya. Sementara karbon berupa gas yang tidak kasat mata. Tapi pembeli dan penjualnya yakin bahwa karbon yang diperdagangkan tersebut ada dan tersimpan didalam tegakan hutan. Masalahnya adalah berapa besar karbon yang tersimpan dalam tegakan hutan yang kemudian menjadi "komoditi" yang diperjual belikan. Dan jumlah karbon tersebut harus dihitung oleh para ahli. Kandungan karbon tentunya akan berbeda dari satu ke lain jenis tanaman, berbeda menurut umur tanaman, berbeda dari satu bagian ke bagian lain dari tanaman, berapa jumlah tanaman setiap jenis tersebut dalam hamparan dan seterusnya. Para ahli sedang mencari metode penghitungan yang simpel, sehingga kelak pengukurannya akan mudah dilakukan oleh semua pihak.
Bayar tapi Keri (tertinggal)
Yang membeli, tidak pernah memebawa barangnya pulang ke rumah atau kenegaranya. Tetapi membiarkan tegakan yang mengandung karbon tersebut ditempatnya. Jadi tidak ada istilah cash and carry tapi bayar dan barangnya ditinggal ditempat semula atau "keri". Lalu setiap saat pembeli merasa was-was apakah barangnya tetap ada atau hilang. Sehingga pembayaran dimuka (upfront)bisa menyebabkan penyakit gelisah karena pembeli selalu kepikiran barangnya yang gaib itu jangan-jangan hilang, karena tegakannya hilang atau memang barangnya menguap.
Sementara penjual tetap berkewajiban menjaga agar tegakannya tetap ada tidak tercuri, karena bila tegakan rusak yang berarti karbon nya menghilang, maka pembayaran atas karbon bisa menjadi berkurang atau dikurangkan dari kesepakatan awal. Akibatnya sebagian besar atau mungkin sebagian besar dana kompensasi atau uang pembayaran karbon yang diterima hanya cukup untuk menjaga tegakan atau hutan yang "dijualnya" tersebut. Tapi kurangnya pohon karena tercuri misalnya tidak selalu berarti karbon total nya berkurang, mungkin saja pertumbuhan pohon-pohon lain dalam hamparan yang sama, telah meningkatkan jumlah karbon melalui proses pertumbuhan. Tapi sebaliknya pembeli bisa mengklaim bahwa karbon total nya berkurang. Dalam hal ini tentu diperlukan pihak ketiga netral yang terpercaya yang bisa menghitung apakah barang 'gaib' yang dipermasalahkan tersebut tetap atau berkurang jumlahnya.
Harga yang disepakati bisa juga menjadi masalah ketika penjual memiliki daya tawar yang lebih rendah dari pada pembeli yang lebih menguasai permasalahan perkarbonan. Akibatnya biaya kesempatan (opportunity cost) bagi penjual karbon menjadi terlalu besar dalam arti ada kegiatan ekonomi lainnya yang jauh lebih menguntungkan dari pada menjual karbon dan menjaga hutan. Tetapi kegiatan ekonomi lain yang lebih menguntungkan dan menyehatkan. Oleh karena itu kegiatan pembelajaran melalui demonstration activities mutlak perlu, kalau tidak kita tetap bak membeli kucing dalam karung.
Selasa, 22 Februari 2011
BIROKRASI MENGHAMBAT (KAH?)
Birokrasi Menghambat. Itu judul di harian Kompas, Selasa 22 Februari 2011 pada halaman 2. Dalam berita yang dikutip harian tersebut, Presiden mengatakan:"Pemerintah Pusat, terutama birokrasi, sering lambat dan bahkan tidak sejalan dengan perencanaan". Pernyataan presiden tersebut tentu berkaitan dengan banyaknya keputusan yang diambil pada rapat kabinet yang tidak ada tindak lanjutnya. Dan ini memang penting ketika banyak kebijakan pemerintah dalam upaya membuat terobosan yang tujuannya untuk mempercepat pembangunan atau mendorong percepatan kegiatan ekonomi ternyata tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Kerisauan ini tentu beralasan ketika pemerintah merancang Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (PPEI) yang antara lain akan menggerakkan BUMN untuk mendanai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang akan membutuhkan investasi sebesar 90 Miliar dollar AS.
Citra lambat dan menghambat tersebut lebih jelas lagi ketika menyimak pernyataan Sekretaris Kabinet pak Dipo Alam yang mengatakan, "Jika eselon 2 dan 1 menghambat itu urusan saya'....Kalau mereka menghambat, mereka akan terus dilibas". ,
Lha..ada apa toch dengan Birokrasi?
Sebelum kita bicara jauh, perlu terlebih dahulu memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan birokrasi itu. Pengertian birokrasi sesungguhnya memiliki konotasi organisasi yang rasional dan efisien. Logikanya mirip dengan logika suatu pabrik yang memiliki tahapan-tahapan produksi, dimana ada hirarki kewenangan dan spesialisasi yang memungkinkan terselesaikannya pekerjaan besar dan kompleks secara efisien. Dengan demikian, pada dasarnya tujuan birokrasi adalah bagaimana kita mengimplementasikan tindakan atau kegiatan dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan dan misi organisasi tersebut secara efisien dan efektif.
Birokrasi tidak bisa berjalan kalau tidak ada yang menjalankannya. Yang menjalankan birokrasi tersebut adalah orang atau kelompok orang yang disebut birokrat. Siapa birokrat itu? Menurut sosiolog Jerman yang bernama Max Weber, birokrat adalah orang yang memiliki perilaku, kompetensi teknis, loyalitas untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan; dan yang dibutuhkan oleh organisasi untuk menduduki suatu jabatan tertentu pada jenjang hirarki tertentu. Dia harus bekerja penuh waktu (full-time), oleh karena itu dia tidak boleh memiliki pekerjaan sambilan. Sebagai kompensasinya, birokrat berhak atas insentif berupa gaji yang memadai dan kepastian atas jenjang karier sepanjang masa kerjanya.
Nah masih menurut Weber, seorang birokrat harus melakukan penilaian (judgment) dan menerapkan keahliannya, tetapi tetap dalam kerangka melayani otoritas yang lebih tinggi (a higher authority). Tanggung jawab birokrat adalah terbatas pada menjalankan sebagian kewenangan dan tugas yang dibebankan padanya serta harus mengorbankan penilaian pribadinya, ketika penilaian pribadinya itu berbeda atau bertentangan dengan tugas dari organisasi yang dia emban.
Hal lain yang juga penting adalah pengawasan birokratis yang meliputi kepatuhan terhadap hukum, aturan dan otoritas resmi sebagai pedoman kerja, Termasuk ke dalam pengawasan ini adalah semua yang berkaitan dengan anggaran, laporan pekerjaan (statistical reports) dan penilaian kinerja yang amat penting untuk mengatur perilaku dan memastikan hasil.
Dari uraian mengenai birokrasi dan birokrat tersebut, secara teori, sebenarnya tidak perlu muncul keluhan bahwa birokrasi lambat dan menghambat. Tapi prakteknya ternyata berkata lain. Lalu mengapa masalah itu terjadi? Mari untuk menyederhanakannya kita fokus saja pada dua hal besar, yaitu pertama birokrasi sebagai mesin penggerak, dan kedua adalah operator yaitu birokratnya.
ANALOGI: antara Mesin dan operator
Percepatan atau akselerasi tentu membutuhkan mesin yang memiliki kemampuan lari yang cepat bak mobil formula (F-1). Pertanyaannya apakah mesin birokrasi saat ini masih bisa dipacu? Tentu pertanyaan ini harus segera dijawab dengan melakukan analisis cepat dan segera memperbaiki atau menyempurnakan komponen-komponennya apabila ternyata ditemukan kelemahan-kelemahan tersebut. Apakah koordinasi antara komponen mesin berjalan baik? Disinilah peraturan dan mekanisme tata hubungan kerja menjadi sangat penting untuk dikaji, jangan-jangan ada kabel penghubung antara komponen yang sudah tidak memadai, obselete dan rusak yang perlu segera diganti. Mungkin saja komponen mesin masih berfungsi baik tetapi spesifikasinya tidak pas, maka ketika dirakit menjadi satu kesatuan yang seharusnya dapat bersinergi dan diharapkan menjadi sebuah orkestra yang indah, ternyata yang munculk adalah suara musik yang tidak menentramkan. Artinya tidak berjalan optimal.
Bayangkan, suatu sektor tentu akan bekerja sesuai dengan mandatnya dan tentu pula akan berlandaskan pada Undang-Undang sektornya serta peraturan-peraturan sebagai penjabaran dari UU tersebut. Lalu bagaimana dengan aturan pada sektor lain yang berkaitan? Walau masing-masing Undang-undang telah mengatur sektornya dengan baik, tapi jangan-jangan tidak kompatibel dengan sektor lain, kalau tidak ingin mengatakan bertentangan. Ini salah satu hal yang krusial untuk dikaji secara cepat dan dicarikan solusinya. Bila tidak, maka tidak akan ada yang berani mengambil keputusannya. Akibatnya jelas, kendaraan ekonomi kita tidak akan bergerak kemana-mana.
Mari sekarang kita bicara operatornya. Seperti kata Weber, birokrat adalah orang yang harus kompeten dan memiliki keahlian teknis yang diperlukan pada posisinya masing-masing. Dia harus mampu melakukan penilaian sesuai dengan kewenangannya dan patuh pada atasannya. Disini harus ada pembagian tanggung jawab yang jelas pada setiap jenjang posisi. Apakah itu tanggung jawab teknis, administrasi ataupun tanggung jawab atas kebijakan. Keterbatasan kewenangan dan tanggung jawab ini harus menjadi perhatian ketika suatu penilaian kinerja diterapkan. Birokrat yang tidak mampu perlu digeser ke tempat yang lebih pas melalui mekanisme karier yang baku. Birokrat yang nakal dan tidak bertanggung jawab yang sengaja melambat-lambatkan pekerjaan karena sesuatu hal yang tidak benar (abuse of power, rent seeker dan seterusnya), walaupun sebenarnya mampu, harus diganti dan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada serta tidak ditempatkan pada jabatan penting, karena akan mengganggu kinerja organisasi secara keseluruhan. Mungkin birokrat semacam ini yang menurut Sekretaris Negara perlu dilibas.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Banyak terobosan yang penting yang harus dilakukan ternyata menyentuh beberapa peraturan perundangan dari berbagai sektor yang seringkali pula peraturan-peraturan tersebut tidak sinkron. Dari pengalaman, seringkali kebijakan terobosan yang berkaitan dengan perundangan-undangan beberapa sektor yang harus diambil, tidak cukup dipayungi oleh baju hukum yang jelas dan tegas, sehingga birokrat tidak dapat dengan nyaman berani meng-excercise kewenangannya tanpa rasa khawatir bahwa di satu hari kelak -baik ketika masih menjabat, apalagi bila sudah pensiun -tindakannya yang diambil karena mengikuti perintah atau otoritas yang lebih tinggi tidak akan akan bermasalah secara hukum. Yang paling krusial untuk dilakukan pada saat membuat terobosan-terobosan adalah segera membuat payung hukum agar dapat dihindari kemungkinan terlanggarnya ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengalaman yang riil adalah ketika pemerintah tidak berani mengambil keputusan untuk mengizinkan 13 perusahaan tambang yang sesungguhnya sudah memiliki kontrak karya untuk beroperasi di kawasan hutan lindung yang diterbitkan sebelum diterbitkannya UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, maka akhirnya dibawa ke DPR. Melalui pproses yang cukup panjang dan makan waktu, DPR akhirnya memutuskan bahwa ke 13 perusahaan tersebut diizinkan untuk beroperasi di hutan lindung.
Lalu?
Untuk hal-hal yang sangat urgent sebagimana diulas sebelumnya, maka payung hukum dari setiap terobosan yang akan dilakukan oleh pemerintah nampaknya perlu dibuat, karena selama ini hambatan yang paling sering terjadi adalah ketika birokrat tidak berani mengambil tindakan bilamana diperhitungkan bahwa terobosan itu mengandung risiko hukum. Oleh karena itu untuk hal-hal yang demikian maka otoritas yang lebih tinggi harus turun tangan dan kedua, dalam proses pengambilan keputusan nampaknya perlu melibatkan pihak penegak hukum, sehingga sejak dini legal aspeknya sudah dapat diselesaikan. Bilamana hal ini bisa diatasi hal teknis lainnya nampaknya bisa lebih mudah diatasi dan upaya percepatan bisa segera diwujudkan.
Citra lambat dan menghambat tersebut lebih jelas lagi ketika menyimak pernyataan Sekretaris Kabinet pak Dipo Alam yang mengatakan, "Jika eselon 2 dan 1 menghambat itu urusan saya'....Kalau mereka menghambat, mereka akan terus dilibas". ,
Lha..ada apa toch dengan Birokrasi?
Sebelum kita bicara jauh, perlu terlebih dahulu memahami apa sebenarnya yang dimaksud dengan birokrasi itu. Pengertian birokrasi sesungguhnya memiliki konotasi organisasi yang rasional dan efisien. Logikanya mirip dengan logika suatu pabrik yang memiliki tahapan-tahapan produksi, dimana ada hirarki kewenangan dan spesialisasi yang memungkinkan terselesaikannya pekerjaan besar dan kompleks secara efisien. Dengan demikian, pada dasarnya tujuan birokrasi adalah bagaimana kita mengimplementasikan tindakan atau kegiatan dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan dan misi organisasi tersebut secara efisien dan efektif.
Birokrasi tidak bisa berjalan kalau tidak ada yang menjalankannya. Yang menjalankan birokrasi tersebut adalah orang atau kelompok orang yang disebut birokrat. Siapa birokrat itu? Menurut sosiolog Jerman yang bernama Max Weber, birokrat adalah orang yang memiliki perilaku, kompetensi teknis, loyalitas untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan; dan yang dibutuhkan oleh organisasi untuk menduduki suatu jabatan tertentu pada jenjang hirarki tertentu. Dia harus bekerja penuh waktu (full-time), oleh karena itu dia tidak boleh memiliki pekerjaan sambilan. Sebagai kompensasinya, birokrat berhak atas insentif berupa gaji yang memadai dan kepastian atas jenjang karier sepanjang masa kerjanya.
Nah masih menurut Weber, seorang birokrat harus melakukan penilaian (judgment) dan menerapkan keahliannya, tetapi tetap dalam kerangka melayani otoritas yang lebih tinggi (a higher authority). Tanggung jawab birokrat adalah terbatas pada menjalankan sebagian kewenangan dan tugas yang dibebankan padanya serta harus mengorbankan penilaian pribadinya, ketika penilaian pribadinya itu berbeda atau bertentangan dengan tugas dari organisasi yang dia emban.
Hal lain yang juga penting adalah pengawasan birokratis yang meliputi kepatuhan terhadap hukum, aturan dan otoritas resmi sebagai pedoman kerja, Termasuk ke dalam pengawasan ini adalah semua yang berkaitan dengan anggaran, laporan pekerjaan (statistical reports) dan penilaian kinerja yang amat penting untuk mengatur perilaku dan memastikan hasil.
Dari uraian mengenai birokrasi dan birokrat tersebut, secara teori, sebenarnya tidak perlu muncul keluhan bahwa birokrasi lambat dan menghambat. Tapi prakteknya ternyata berkata lain. Lalu mengapa masalah itu terjadi? Mari untuk menyederhanakannya kita fokus saja pada dua hal besar, yaitu pertama birokrasi sebagai mesin penggerak, dan kedua adalah operator yaitu birokratnya.
ANALOGI: antara Mesin dan operator
Percepatan atau akselerasi tentu membutuhkan mesin yang memiliki kemampuan lari yang cepat bak mobil formula (F-1). Pertanyaannya apakah mesin birokrasi saat ini masih bisa dipacu? Tentu pertanyaan ini harus segera dijawab dengan melakukan analisis cepat dan segera memperbaiki atau menyempurnakan komponen-komponennya apabila ternyata ditemukan kelemahan-kelemahan tersebut. Apakah koordinasi antara komponen mesin berjalan baik? Disinilah peraturan dan mekanisme tata hubungan kerja menjadi sangat penting untuk dikaji, jangan-jangan ada kabel penghubung antara komponen yang sudah tidak memadai, obselete dan rusak yang perlu segera diganti. Mungkin saja komponen mesin masih berfungsi baik tetapi spesifikasinya tidak pas, maka ketika dirakit menjadi satu kesatuan yang seharusnya dapat bersinergi dan diharapkan menjadi sebuah orkestra yang indah, ternyata yang munculk adalah suara musik yang tidak menentramkan. Artinya tidak berjalan optimal.
Bayangkan, suatu sektor tentu akan bekerja sesuai dengan mandatnya dan tentu pula akan berlandaskan pada Undang-Undang sektornya serta peraturan-peraturan sebagai penjabaran dari UU tersebut. Lalu bagaimana dengan aturan pada sektor lain yang berkaitan? Walau masing-masing Undang-undang telah mengatur sektornya dengan baik, tapi jangan-jangan tidak kompatibel dengan sektor lain, kalau tidak ingin mengatakan bertentangan. Ini salah satu hal yang krusial untuk dikaji secara cepat dan dicarikan solusinya. Bila tidak, maka tidak akan ada yang berani mengambil keputusannya. Akibatnya jelas, kendaraan ekonomi kita tidak akan bergerak kemana-mana.
Mari sekarang kita bicara operatornya. Seperti kata Weber, birokrat adalah orang yang harus kompeten dan memiliki keahlian teknis yang diperlukan pada posisinya masing-masing. Dia harus mampu melakukan penilaian sesuai dengan kewenangannya dan patuh pada atasannya. Disini harus ada pembagian tanggung jawab yang jelas pada setiap jenjang posisi. Apakah itu tanggung jawab teknis, administrasi ataupun tanggung jawab atas kebijakan. Keterbatasan kewenangan dan tanggung jawab ini harus menjadi perhatian ketika suatu penilaian kinerja diterapkan. Birokrat yang tidak mampu perlu digeser ke tempat yang lebih pas melalui mekanisme karier yang baku. Birokrat yang nakal dan tidak bertanggung jawab yang sengaja melambat-lambatkan pekerjaan karena sesuatu hal yang tidak benar (abuse of power, rent seeker dan seterusnya), walaupun sebenarnya mampu, harus diganti dan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada serta tidak ditempatkan pada jabatan penting, karena akan mengganggu kinerja organisasi secara keseluruhan. Mungkin birokrat semacam ini yang menurut Sekretaris Negara perlu dilibas.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Banyak terobosan yang penting yang harus dilakukan ternyata menyentuh beberapa peraturan perundangan dari berbagai sektor yang seringkali pula peraturan-peraturan tersebut tidak sinkron. Dari pengalaman, seringkali kebijakan terobosan yang berkaitan dengan perundangan-undangan beberapa sektor yang harus diambil, tidak cukup dipayungi oleh baju hukum yang jelas dan tegas, sehingga birokrat tidak dapat dengan nyaman berani meng-excercise kewenangannya tanpa rasa khawatir bahwa di satu hari kelak -baik ketika masih menjabat, apalagi bila sudah pensiun -tindakannya yang diambil karena mengikuti perintah atau otoritas yang lebih tinggi tidak akan akan bermasalah secara hukum. Yang paling krusial untuk dilakukan pada saat membuat terobosan-terobosan adalah segera membuat payung hukum agar dapat dihindari kemungkinan terlanggarnya ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengalaman yang riil adalah ketika pemerintah tidak berani mengambil keputusan untuk mengizinkan 13 perusahaan tambang yang sesungguhnya sudah memiliki kontrak karya untuk beroperasi di kawasan hutan lindung yang diterbitkan sebelum diterbitkannya UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, maka akhirnya dibawa ke DPR. Melalui pproses yang cukup panjang dan makan waktu, DPR akhirnya memutuskan bahwa ke 13 perusahaan tersebut diizinkan untuk beroperasi di hutan lindung.
Lalu?
Untuk hal-hal yang sangat urgent sebagimana diulas sebelumnya, maka payung hukum dari setiap terobosan yang akan dilakukan oleh pemerintah nampaknya perlu dibuat, karena selama ini hambatan yang paling sering terjadi adalah ketika birokrat tidak berani mengambil tindakan bilamana diperhitungkan bahwa terobosan itu mengandung risiko hukum. Oleh karena itu untuk hal-hal yang demikian maka otoritas yang lebih tinggi harus turun tangan dan kedua, dalam proses pengambilan keputusan nampaknya perlu melibatkan pihak penegak hukum, sehingga sejak dini legal aspeknya sudah dapat diselesaikan. Bilamana hal ini bisa diatasi hal teknis lainnya nampaknya bisa lebih mudah diatasi dan upaya percepatan bisa segera diwujudkan.
Sabtu, 19 Februari 2011
KORIDOR EKONOMI: UPAYA PERCEPAT PEMBANGUNAN
Pembangunan ekonomi pada masa Kabinet Indonesia Bersatu I dan II pada dasarnya adalah mendorong pertumbuhan (pro growth), penyediaan lapangan pekerjaan (pro jobs) dan mengurangi tingkat kemiskinan (pro poor) atau dikenal dengan istilah Triple Track Strategy. Tingkat pertumbuhan ditargetkan akan mencapai 6 % per tahun. Dalam struktur makro, pertumbuhan masih bertumpu pada belanja pemerintah (government expenditure). Untuk menggenjot pertumbuhan, pemerintah pada dasarnya melakukan percepatan pembelanjaan dan meningkatkan belanja modal (capital expenditures).
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Nasional (PPPEN)
Untuk lebih mempercepat pembangunan ekonomi tersebut pemerintah juga membangun konsep Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Nasional (PPPEN) dengan membangun Koridor Ekonomi, dimana wilayah Indonesia dibagi menjadi 6 Koridor Ekonomi yaitu: Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi-Maluku Utara, Bali-NTT dan Koridor Papua-Maluku. Masing-masing koridor memiliki fokus pembangunan tersendiri, seperti berikut:
Koridor Sumatera :pusat produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional;
Koridor Jawa :pusat pendorong industri dan jasa nasional.
Koridor Kalimantan:pusat lumbung energi nasional dan pusat produksi dan pengolahan hasil tambang;
Koridor Sulawesi :pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan nasional;
Koridor Bali-NTT :pusat pariwisata dan pendukung pangan nasional;
Koridor Maluku-Papua: pusat pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera. Sektor ekonomi yang didorong adalah manufaktur, pertambangan, pertanian, kelautan, pariwisata, telekomunikasi, energi dan kawasan. Yang menarik adalah sektor kehutanan tidak secara spesifik masuk kedalam sektor yang didorong tersebut.
Memainkan Peran BUMN
Untuk percepatan tersebut, pemerintah selain perlu merangkul sektor swasta juga mendorong BUMN untuk menjadi pemain aktif dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan kegiatan ekonomi termasuk memperhatikan masalah ketahanan pangan. Setidak-tidaknya dua hal yang menjadi tugas BUMN yaitu pertama ikut mengamankan program nasional ketahanan pangan dan, kedua mendorong belanja modal. Untuk belanja modal, BUMN diwajiban melakukan efisiensi anggaran dengan mengalihkan belanja operasional (operational expenditures) yang dapat dialihkan menjadi belanja modal, sekurang-kurangnya 10%. Belanja modal ini diharapkan akan mampu mendorong dan mempercepat geliat roda perekonomian nasional.
BUMN bidang pertambangan, pertanian, telekomunikasi, pariwisata, perkapalan, pariwisata dan telematika akan berperan besar dalam percepatan pembangunan ini. Kegiatan ekonomi BUMN tersebut juga diharapkam mampu membuka lapangan kerja baru sebanyak 25,7 juta orang di seluruh negeri, diantaranya di Sumatera 11,3 juta orang dan di Jawa sekurang-kurangnya harus mampu menyerap 10 juta orang.
Peran sektor Kehutanan
Secara spesifik kehutanan tidak masuk dalam sektor yang didorong. Ada beberapa kemungkinan pertimbangan mengapa sektor ini tidak jadi andalan, antara lain, pertama, dalam kerangka mengurangi emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD) sektor ini lebih diharapkan menjadi penyerap karbon sebagaimana terlihat dari program yang saat ini dijalankan maupun adanya perjanjian (Letter of Intent) dengan negara Norwegia untuk melakukan jeda pelepasan kawasan hutan primer dan gambut bagi kegiatan ekonomi selama dua tahun. Kedua, peran kehutanan secara nasional yang lebih dikenal adalah gerakan menanam 1 milyar pohon, sementara program lainnya seperti kegiatan mendorong pemantapan pengelolaan hutan dan revitalisasi industri kehutanan kurang nampak di permukaan. Ketiga, sektor kehutanan sendiri kurang melakukan sosialisasi mengenai kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan selama ini, seperti industri pulp dan kertas yang potensinya besar, walaupun sering diserang dari sisi lingkungan. Demikian juga dengan berkembangnya hutan rakyat sebagai alternatif sumber bahan baku industri domestik yang terbukti mampu menggerakan ekonomi rakyat khususnya di Jawa tidak dijadikan promosi ceritera sukses kehutanan.
Selain hal-hal yang disebutkan diatas, peran kehutanan juga penting dalam beberapa hal seperti faktor kawasan yang akan digunakan untuk membangun sektor lain, masalah pangan, air dan energi. Ketersediaan kawasan hutan untuk sektor diluar kehutanan akan memerlukan proses pelepasan dan pinjam pakai dan ini perlu ditangani secara khusus dan simultan dengan rencana koridor ekonomi tersebut. Masalah air untuk keperluan rumah tangga, pertanian dan industri akan semakin krusial. Dalam hal ini masalah pengelolaan hutan, khususnya hutan lindung dan kawasan konservasi menjadi prioritas dalam penanganannya karena akan bisa menjadi faktor kritis dalam mendorong koridor ekonomi tersebut. Dalam masalah energi khususnya energi terbarukan, maka kehutanan memiliki potensi untuk mengembangkan energi biomasa dan bio-fuel. Selain memiliki berbagai jenis phn untuk menghasilkan bimasa yang dapat dilah menjadi pelet sebagaimana sudah dikembangkan di Wonosobo bekerja sama dengan Korea, juga sumber bio-fuel banyak tersedia seperti jarak, nyamplung, sagu dan sebagainya. Dalam masalah pangan, sektor kehutanan memiliki kesempatan luas untuk mendorong produksi sumber karbohidrat alternatif. BUMN Kehutanan seperti Perhutani di Jawa telah sejak lama melalui program tumpang sari atau wanatani juga menghasilkan pangan seperti jagung, ketela pohon, kedelai. Dan saat ini tekah dikembangkan aneka jenis penghasil karbohidrat terutama porang dan garut. Sementara jenis lain seperti suweg, iles-iles, bentul, ganyong dan seterusnya masih belum dimanfaatkan. Kehutanan melalui pengelolaan kawasannya yang luas sangatlah berpotensi untuk berperan dalam program ketahanan pangan nasional.
Banyak yang bisa dikerjakan kehutanan untuk mendukung upaya menggerakan dan mensukseskan koridor ekonomi tersebut. Tapi hal tersebut akan terpulang pada bagaimana sektor kehutanan menyikapi program percepatan dan perluasan ekonomi nasional (PPPEN)ini dan sekaligus menangkap peluang untuk mendorong pembangunan sektor kehutanan itu sendiri.
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Nasional (PPPEN)
Untuk lebih mempercepat pembangunan ekonomi tersebut pemerintah juga membangun konsep Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Nasional (PPPEN) dengan membangun Koridor Ekonomi, dimana wilayah Indonesia dibagi menjadi 6 Koridor Ekonomi yaitu: Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi-Maluku Utara, Bali-NTT dan Koridor Papua-Maluku. Masing-masing koridor memiliki fokus pembangunan tersendiri, seperti berikut:
Koridor Sumatera :pusat produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional;
Koridor Jawa :pusat pendorong industri dan jasa nasional.
Koridor Kalimantan:pusat lumbung energi nasional dan pusat produksi dan pengolahan hasil tambang;
Koridor Sulawesi :pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan nasional;
Koridor Bali-NTT :pusat pariwisata dan pendukung pangan nasional;
Koridor Maluku-Papua: pusat pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera. Sektor ekonomi yang didorong adalah manufaktur, pertambangan, pertanian, kelautan, pariwisata, telekomunikasi, energi dan kawasan. Yang menarik adalah sektor kehutanan tidak secara spesifik masuk kedalam sektor yang didorong tersebut.
Memainkan Peran BUMN
Untuk percepatan tersebut, pemerintah selain perlu merangkul sektor swasta juga mendorong BUMN untuk menjadi pemain aktif dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan kegiatan ekonomi termasuk memperhatikan masalah ketahanan pangan. Setidak-tidaknya dua hal yang menjadi tugas BUMN yaitu pertama ikut mengamankan program nasional ketahanan pangan dan, kedua mendorong belanja modal. Untuk belanja modal, BUMN diwajiban melakukan efisiensi anggaran dengan mengalihkan belanja operasional (operational expenditures) yang dapat dialihkan menjadi belanja modal, sekurang-kurangnya 10%. Belanja modal ini diharapkan akan mampu mendorong dan mempercepat geliat roda perekonomian nasional.
BUMN bidang pertambangan, pertanian, telekomunikasi, pariwisata, perkapalan, pariwisata dan telematika akan berperan besar dalam percepatan pembangunan ini. Kegiatan ekonomi BUMN tersebut juga diharapkam mampu membuka lapangan kerja baru sebanyak 25,7 juta orang di seluruh negeri, diantaranya di Sumatera 11,3 juta orang dan di Jawa sekurang-kurangnya harus mampu menyerap 10 juta orang.
Peran sektor Kehutanan
Secara spesifik kehutanan tidak masuk dalam sektor yang didorong. Ada beberapa kemungkinan pertimbangan mengapa sektor ini tidak jadi andalan, antara lain, pertama, dalam kerangka mengurangi emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD) sektor ini lebih diharapkan menjadi penyerap karbon sebagaimana terlihat dari program yang saat ini dijalankan maupun adanya perjanjian (Letter of Intent) dengan negara Norwegia untuk melakukan jeda pelepasan kawasan hutan primer dan gambut bagi kegiatan ekonomi selama dua tahun. Kedua, peran kehutanan secara nasional yang lebih dikenal adalah gerakan menanam 1 milyar pohon, sementara program lainnya seperti kegiatan mendorong pemantapan pengelolaan hutan dan revitalisasi industri kehutanan kurang nampak di permukaan. Ketiga, sektor kehutanan sendiri kurang melakukan sosialisasi mengenai kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan selama ini, seperti industri pulp dan kertas yang potensinya besar, walaupun sering diserang dari sisi lingkungan. Demikian juga dengan berkembangnya hutan rakyat sebagai alternatif sumber bahan baku industri domestik yang terbukti mampu menggerakan ekonomi rakyat khususnya di Jawa tidak dijadikan promosi ceritera sukses kehutanan.
Selain hal-hal yang disebutkan diatas, peran kehutanan juga penting dalam beberapa hal seperti faktor kawasan yang akan digunakan untuk membangun sektor lain, masalah pangan, air dan energi. Ketersediaan kawasan hutan untuk sektor diluar kehutanan akan memerlukan proses pelepasan dan pinjam pakai dan ini perlu ditangani secara khusus dan simultan dengan rencana koridor ekonomi tersebut. Masalah air untuk keperluan rumah tangga, pertanian dan industri akan semakin krusial. Dalam hal ini masalah pengelolaan hutan, khususnya hutan lindung dan kawasan konservasi menjadi prioritas dalam penanganannya karena akan bisa menjadi faktor kritis dalam mendorong koridor ekonomi tersebut. Dalam masalah energi khususnya energi terbarukan, maka kehutanan memiliki potensi untuk mengembangkan energi biomasa dan bio-fuel. Selain memiliki berbagai jenis phn untuk menghasilkan bimasa yang dapat dilah menjadi pelet sebagaimana sudah dikembangkan di Wonosobo bekerja sama dengan Korea, juga sumber bio-fuel banyak tersedia seperti jarak, nyamplung, sagu dan sebagainya. Dalam masalah pangan, sektor kehutanan memiliki kesempatan luas untuk mendorong produksi sumber karbohidrat alternatif. BUMN Kehutanan seperti Perhutani di Jawa telah sejak lama melalui program tumpang sari atau wanatani juga menghasilkan pangan seperti jagung, ketela pohon, kedelai. Dan saat ini tekah dikembangkan aneka jenis penghasil karbohidrat terutama porang dan garut. Sementara jenis lain seperti suweg, iles-iles, bentul, ganyong dan seterusnya masih belum dimanfaatkan. Kehutanan melalui pengelolaan kawasannya yang luas sangatlah berpotensi untuk berperan dalam program ketahanan pangan nasional.
Banyak yang bisa dikerjakan kehutanan untuk mendukung upaya menggerakan dan mensukseskan koridor ekonomi tersebut. Tapi hal tersebut akan terpulang pada bagaimana sektor kehutanan menyikapi program percepatan dan perluasan ekonomi nasional (PPPEN)ini dan sekaligus menangkap peluang untuk mendorong pembangunan sektor kehutanan itu sendiri.
Jumat, 09 Juli 2010
GROSS NATIONAL HAPPINES: BHUTAN
Bulan Juni 2010, tanggal 9-11 saya bersama beberapa rekan berkesempatan mengikuti pertemuan ke 23 Asia Pasific Forestry Commission (APFC) di kota Thimpu yang tak lain adalah ibukota negara Bhutan. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Food and Agricultural Organizatuion (FAO) dan pemerintah Bhutan yang bertindak sebagai tuan rumah. Pertemuan ini diselenggarakan secara periodik dengan tujuan untuk membahas perkembangan serta kecenderungan pembangunan kehutanan di wilayah Asia dan Pasifik. sehari sebelumnya yaitu tanggal 8 Juni 2010 atas inisiatif pemerintah Bhutan dan FAO diselenggarakan seminar mengenai Gross National Happines (GNH) atau secara bebas bisa diterjemahkan sebagai Kebahagiaan Nasional Kotor. Sayangnya teman-teman dan saya tidak nisa mengikuti seminar tersebut, karena baru datang di Thimpu dan masih berusaha beraklimatisasi dengan kondisi Thumpu yang tereletak pada ketinggian 2.300 m dpl.
Berikut catatan yang sifatnya sementara karena hanya didasarkan atas obrolan informal dengan pak Chip Barber, dari AS yang mengikuti seminar GHN, pemahaman saya mengenai istilah GHN, pengetahuan dan kesan tentang Thimpu dan sekitarnya, serta obrolan sepanjang dengan pengemudi bus mini yang membawa kami dari Thimpu ke bandara di Paro. Pengemudi yang ternyata adalah manager suatu perusahaan jasa ekowisata cukup memberikan pemahaman awak mengenai Bhutan dan masyarakatnya.
GHN merupakan akternatif dari konsep penghitungan kekayaan negara yang lebih kita kenal yaitu Gross National Products (GNP). Angka GNP merupakan indikator kemajuan suatu negara atau bangsa. Nakin besar GNP yang dihitung dengan ukuran uang, makin maju negaranya dan makin kaya juga artinya. Kendati demikian, GNP tidak dapat mencerminkan distribusi pendapatan antar kelompok masyarakat. Bisa saja GNP yang tinggi tersebut dibangun oleh sebagian kecil kelompok masyarakat yang kaya dan super kaya. Artinya sekelompok kecil masyarakat menguasai sebagian besar kue GNP, artinya juga walaupun GNP nya tinggi ternyata masih banayak masyarakatnya yang masih miskin. GNP lebih didasarkan pada ukuran-ukuran yang kuantitatif dan menghindarkan ukuran yang kualitatif karena dianggap sulit dan subyektif. GNP bukan ukuran perasaan, seperti rasa bahagia, rasa berkecukupan, rasa mensyukuri dan seterusnya.
Dalam konteks ini ceramah ustadz Yusuf Mansur di salah satu stasiun TV sepertinya bisa menjelaskan apa yang dimaksud kebahagiaan (happiness) dalam terminologi GHN tersebut. Beliau mengatakan saat ini banyak orang kehilangan rasa bangga diri, ketika orang atau kelompok masyarakat atau negara menyatakan diri sebagai miskin. orang miskin, kelompok miskin dan negara miskin. orang tiba-tiba rela disebut mikin karena ada bantuan dari pemerintah untuk orang miskin misalnya bantuan langsung tunai (BLT) dan beras miskin (raskin) dan seterusnya. Padahal Islam yang mengajarkan kesederhanaan tidak mengajarkan pemeluknya mengeluh, tapi lebih mensyukuri pemberian Tuhan sekecil apapun. Bahkan orang miskin menurut ukuran barat, bukan mustahil dia sangat ringan tangan membantu saudaranya atau tetangganya yang kekurangan dan juga mengeluarkan sedekah sekecil apapun sedekahnya karena keihlasan itu lebih penting. Itu adalah nilai yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Ukuran GNP samasekali tidak menyentuh hal tersebut. Itulah kemudian mengapa alternatif ukuran yang disebut GHN dimunculkan.
Nah sekarang bagaimana Bhutan yang sudah menerapkan GHN tersebut. Thimpu sebagai ibukota nampaknya bisa menunjukkan kebahagiaan 'happiness' tersebut. Kota ini tidak besar untuk ukuran suatu ibukota negara, tapi harap dimaklumi bahwa negara Bhutan berpenduduk kurang dari 1 juta jiwa. Bangunan di kota umumnya bertingkat dua dan tiga dengan arsitektur sederhana dan unik. Kusen jendelanya berukiran khas. Kotanya bersih dan tenang, jalan-jalan cukup rapih dan tidak ada kemacetan seperti di kota-kota besar di negara lain. Karena itu juga, menurut temen Bhutan, jalan-jalan di Thimpu tidak memerlukan "traffic light". Tingkat kriminalitas nihil, itulah juga mengapa berjalan malam di Thimpu terasa sangat nyaman dan aman. Tidak ada kekawatiran sama sekali akan didatangi oleh orang usil. Tidak dijunpai peminta-minta dijalanan di Thimpu, berbeda dengan kota-kota di Indonesia.
Lingkungan yang beriklim moonson nampaknya cukup terjaga. Sebagai contoh, masyarakat dilarang mengambil ikan di sungai yang membelah kota Thimpu yang berair jernih, padahal banyak ikannya seperti bass dan trout. Kebutuhan ikan didatangkan dari India. Daerahnya bergunung-gunung dengan solum tanah yang tipis, praktis berbatu, pepohonan yang umumnya jenis konifer tumbuh menyebar dalam kelompok. Disekitar Thimpu hutannya nampak lebih tebal, dalam hamparan yang lebih luas dan nampak subur.
Penduduknya ramah dan senantia memakai pakaian tradisional Bhutan yang mirip jubah dengan kaos kaki tinggi untuk kaum prianya. Anak sekolah mulai dari tingkat SD sampai perguruan tinggi memakai pakaian tradisonal sebagai seragamnya. Menurut keterangan memang ada kewajiban bagi siapapun untuk menggunakan pakaian tradisonal manakala keluar rumah, terlebih lagi kalau pergi ke kantor atau ke tempat-tempat resmi. Semua orang sepertinya "happy" melakukan itu semua. Ketika dalam perjalanan balik ke bandara Paro, 2.5 jam dari Thimpu, ada hal yang menarik yaitu anak-anak SD dan SMP yang berelompok dipinggir jalan menunggu Bus Sekolah artinya pepemerintah menyediaan kebutuhan transport buat anak-anak sekolah. Selain itu juga di kanan jalan nampaknya pemrintah sedang membangun banyak apartemen untuk rakyatnya.
Ada ceritera menarik dari pengemudi yang mengantar kita, bahwa raja dan putera mahkota sangat rajin turun ke desa. seringkali mereka tidur di rumah penduduk, memasak dam mekan bersama sambil mencari masukan dan keluhan masayarakat. Konon kabarnya respek yang tinggi terhadap rajanya juga dikarenakan sikap raja yang sangat merakyat, bahkan raja Bhutan adalah inisiator demokratisasi Bhutan. Negara ini walaupun tidak kaya menurut ukuran GNP, tapi pancaran kebahagiaan dari wajah-wajah masyarakat yang berpapasan cukup menunjukkan inilah ukuran kesejahteraan yang lebih tepat di Bhutan, yaitu GHN.
(Boen)
Berikut catatan yang sifatnya sementara karena hanya didasarkan atas obrolan informal dengan pak Chip Barber, dari AS yang mengikuti seminar GHN, pemahaman saya mengenai istilah GHN, pengetahuan dan kesan tentang Thimpu dan sekitarnya, serta obrolan sepanjang dengan pengemudi bus mini yang membawa kami dari Thimpu ke bandara di Paro. Pengemudi yang ternyata adalah manager suatu perusahaan jasa ekowisata cukup memberikan pemahaman awak mengenai Bhutan dan masyarakatnya.
GHN merupakan akternatif dari konsep penghitungan kekayaan negara yang lebih kita kenal yaitu Gross National Products (GNP). Angka GNP merupakan indikator kemajuan suatu negara atau bangsa. Nakin besar GNP yang dihitung dengan ukuran uang, makin maju negaranya dan makin kaya juga artinya. Kendati demikian, GNP tidak dapat mencerminkan distribusi pendapatan antar kelompok masyarakat. Bisa saja GNP yang tinggi tersebut dibangun oleh sebagian kecil kelompok masyarakat yang kaya dan super kaya. Artinya sekelompok kecil masyarakat menguasai sebagian besar kue GNP, artinya juga walaupun GNP nya tinggi ternyata masih banayak masyarakatnya yang masih miskin. GNP lebih didasarkan pada ukuran-ukuran yang kuantitatif dan menghindarkan ukuran yang kualitatif karena dianggap sulit dan subyektif. GNP bukan ukuran perasaan, seperti rasa bahagia, rasa berkecukupan, rasa mensyukuri dan seterusnya.
Dalam konteks ini ceramah ustadz Yusuf Mansur di salah satu stasiun TV sepertinya bisa menjelaskan apa yang dimaksud kebahagiaan (happiness) dalam terminologi GHN tersebut. Beliau mengatakan saat ini banyak orang kehilangan rasa bangga diri, ketika orang atau kelompok masyarakat atau negara menyatakan diri sebagai miskin. orang miskin, kelompok miskin dan negara miskin. orang tiba-tiba rela disebut mikin karena ada bantuan dari pemerintah untuk orang miskin misalnya bantuan langsung tunai (BLT) dan beras miskin (raskin) dan seterusnya. Padahal Islam yang mengajarkan kesederhanaan tidak mengajarkan pemeluknya mengeluh, tapi lebih mensyukuri pemberian Tuhan sekecil apapun. Bahkan orang miskin menurut ukuran barat, bukan mustahil dia sangat ringan tangan membantu saudaranya atau tetangganya yang kekurangan dan juga mengeluarkan sedekah sekecil apapun sedekahnya karena keihlasan itu lebih penting. Itu adalah nilai yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Ukuran GNP samasekali tidak menyentuh hal tersebut. Itulah kemudian mengapa alternatif ukuran yang disebut GHN dimunculkan.
Nah sekarang bagaimana Bhutan yang sudah menerapkan GHN tersebut. Thimpu sebagai ibukota nampaknya bisa menunjukkan kebahagiaan 'happiness' tersebut. Kota ini tidak besar untuk ukuran suatu ibukota negara, tapi harap dimaklumi bahwa negara Bhutan berpenduduk kurang dari 1 juta jiwa. Bangunan di kota umumnya bertingkat dua dan tiga dengan arsitektur sederhana dan unik. Kusen jendelanya berukiran khas. Kotanya bersih dan tenang, jalan-jalan cukup rapih dan tidak ada kemacetan seperti di kota-kota besar di negara lain. Karena itu juga, menurut temen Bhutan, jalan-jalan di Thimpu tidak memerlukan "traffic light". Tingkat kriminalitas nihil, itulah juga mengapa berjalan malam di Thimpu terasa sangat nyaman dan aman. Tidak ada kekawatiran sama sekali akan didatangi oleh orang usil. Tidak dijunpai peminta-minta dijalanan di Thimpu, berbeda dengan kota-kota di Indonesia.
Lingkungan yang beriklim moonson nampaknya cukup terjaga. Sebagai contoh, masyarakat dilarang mengambil ikan di sungai yang membelah kota Thimpu yang berair jernih, padahal banyak ikannya seperti bass dan trout. Kebutuhan ikan didatangkan dari India. Daerahnya bergunung-gunung dengan solum tanah yang tipis, praktis berbatu, pepohonan yang umumnya jenis konifer tumbuh menyebar dalam kelompok. Disekitar Thimpu hutannya nampak lebih tebal, dalam hamparan yang lebih luas dan nampak subur.
Penduduknya ramah dan senantia memakai pakaian tradisional Bhutan yang mirip jubah dengan kaos kaki tinggi untuk kaum prianya. Anak sekolah mulai dari tingkat SD sampai perguruan tinggi memakai pakaian tradisonal sebagai seragamnya. Menurut keterangan memang ada kewajiban bagi siapapun untuk menggunakan pakaian tradisonal manakala keluar rumah, terlebih lagi kalau pergi ke kantor atau ke tempat-tempat resmi. Semua orang sepertinya "happy" melakukan itu semua. Ketika dalam perjalanan balik ke bandara Paro, 2.5 jam dari Thimpu, ada hal yang menarik yaitu anak-anak SD dan SMP yang berelompok dipinggir jalan menunggu Bus Sekolah artinya pepemerintah menyediaan kebutuhan transport buat anak-anak sekolah. Selain itu juga di kanan jalan nampaknya pemrintah sedang membangun banyak apartemen untuk rakyatnya.
Ada ceritera menarik dari pengemudi yang mengantar kita, bahwa raja dan putera mahkota sangat rajin turun ke desa. seringkali mereka tidur di rumah penduduk, memasak dam mekan bersama sambil mencari masukan dan keluhan masayarakat. Konon kabarnya respek yang tinggi terhadap rajanya juga dikarenakan sikap raja yang sangat merakyat, bahkan raja Bhutan adalah inisiator demokratisasi Bhutan. Negara ini walaupun tidak kaya menurut ukuran GNP, tapi pancaran kebahagiaan dari wajah-wajah masyarakat yang berpapasan cukup menunjukkan inilah ukuran kesejahteraan yang lebih tepat di Bhutan, yaitu GHN.
(Boen)
Minggu, 04 Juli 2010
Gross National Happines (Naskah Awal)
Bulan juni 2010 saya mengikuti Pertemuan Asia Pacific Forestry Commission (APFC) yang ke 23 di Bhutan, satu negara indah dilereng pegunungan Himalaya, bertetangga dengan Nepal. Pertemuan yang diselenggarakan oleh FAO bekerja sama dengan Pemerintah Bhutan sebagai tuan rumah pada dasarnya adalah pertemuan periodik yang membahas perkembangan kehutanan di kawasan Asia dan Pasifik. Penyelenggara pertemuan berinisiatif melaksanakan pra seminar sebelum pertemuan resmi APFC dimulai dimana negara tuan rumah menyampaikan konsep Gross National Happines (GNH) yang berbeda dengan Gross National Products (GNP) yang biasa kita kenal. Saya sendiri tidak mengikuti seminar tersebut, karena baru saja tiba di bandara Paro yang berjarak 2.5 jam perjalanan dari ibukota Bhutan, Thimpu.
Catatan ini hanya didasarkan pada obrolan santai dengan pak Chip Barber, rimbawan dari AS, serta penalaran saya dari istilah GNH yang dilontarkan, kondisi negara Butan sekilas yang saya rasakan dan obrolan dengan temen2 Bhutan, khususnya temen Bhutan yang menyupiri kami ke bandara Paro on the way home, yang ternyata manajer perusahaan wisata. Catatan ini akan saya perbaiki manakala ada bahan yang lebih baik yang saya miliki.
Pada dasarnya GNH adala indikator kondisi sosial ekonomi sebagai akternatif dari GNP yang saat ini banyak digunakan sebagai indikator tingkat kemajuan suatu negara dan bangsa. Indikator GNP menunjukkan tingkat kekayaan suatu negara, karena mengindikasikan berapa pendapatan kumulatif nasional suatu negara. Makin besar GNP makin kaya atau maju negara tersebut. Sementara GNP ini tidak membicarakan distribusi kekayaan tersebut diantara kelompok mayarakat tetapi hanya total kekayaan, artinya netral terhadapa pertanyaan siapa kemolpok miskin dan kaya. Selain itu juga sangat berdasarkan pafa fakta kuantitatif tetapi kurang pada fakta kualitatif seperti "perasaan", yaitu merasa kaya atau merasa miskin, merasa kekurangan dan atau merasa berkecukupan. Nah, GNH lebih meng-"address" hal-hal yang kualitatif, khas nilai-nilai atau cara pandang orang Timur daripada cara pandang orang Barat.
Barangkali pernyataan ustadz Yusuf Mansur dalam suatu ceramah pagi di TPI yang mengatakan adalah suatu "kehinaan" mengakui sebagai orang miskin relevan dalam memahami GNH. Sekarang ini malahan banyak yang berlomba-lomba untuk mengakui sebagai orang miskin ketika pemerintah memberi bantuan pada kelompok ini. Misalnya beras miskin (raskin) dan seterusnya. Ini berkaitan dengan istilah dan definisi miskin, misalnya orang yang buat besok tidak memiliki apa2 untuk dimakan mungkin termasuk orang miskin. Atau orang yang memiliki cukup pakaian 2 atau 3 pasang mungkin belum termasuk miskin relatif terhadap yang hanya punya sepasang pakaian. Secara sederhana mungkin bisa dikatakan bahwa kepemilikan kita sebenarnya tidak perlu berlebihan asal cukup untuk hidup yang bahagia sesuai dengan kriteria yang sederhana tersebut. Gaya hidup Timur pada umumnya didasarkan pada nilai kesederhanaan, berbeda dengan nilai barat yang berkecenderungan "hedonisme". Nah, barangkali masalahnya, pertama orang cebderung suka saling melihat, dimana rumput tetangga selalu nampak lebih hijau. Kedua, orang lebih suka melihat ke atas dan jarang membandingkan ke bawah, akibatnya selalu merasa kekurangan.
Bhutan adalah negara kecil penduduknya tidak lebih atau bahkan kurang dari sejuta orang. tingkat kaya dan miskin tidak menyolok bahkan nampaknya merata kekayaan antar penduduknya. Kota Thimpu nampak sederhana dengan rumah atau gedung bertingkat dua dan tiga dengan kusen jendela yang khas, bersih dan nyaman dengan masyarakat yang mayoritasnya beragama Budha, sangat ramah, komunikatif dan umumnya mampu berbahasa Inggris. Semua berpakaian tradisional manakala keluar rumah dari anak kecil sampai orang dewasa. Kendaraan rata-rata bagus tapi tidak pernah menjumpai mobil mewah yang seringkali nampak di jalan-jalan di jakarta kita. Tingkat kriminal nihil dan aman untuk ebjalan-jalan walau tengah malam. Ketika dalam perjalanan pulang di pagi hari nampak banyak terlihat kelompok anak sekolah setingkat SD dan SMP berseragam pakaian nasional berdiri menunggu jemputan, bus sekolah, yang disediakan pemerintah. Konon menurut ceritera supir yang mengantar kami, raja dan putera mahkota kerajaan Bhutan sangat peduli terhadap masyarakatnya, sering berkeliling ke seantero negeri, berdiskusi dengan masyarakatnya mengenai permalahan yang dihadapi, bahkan seringkali tidur dirumah penduduk, memasak dan makan bersama rakyatnya. Barangkali dari situlah kita dapat memaknai dan memahami mengapa Bhutan berisnisiasi bahkan sudah mengimplementasikan GNH dalam kehidupannya sehari-hari.
Wassalam.
Catatan ini hanya didasarkan pada obrolan santai dengan pak Chip Barber, rimbawan dari AS, serta penalaran saya dari istilah GNH yang dilontarkan, kondisi negara Butan sekilas yang saya rasakan dan obrolan dengan temen2 Bhutan, khususnya temen Bhutan yang menyupiri kami ke bandara Paro on the way home, yang ternyata manajer perusahaan wisata. Catatan ini akan saya perbaiki manakala ada bahan yang lebih baik yang saya miliki.
Pada dasarnya GNH adala indikator kondisi sosial ekonomi sebagai akternatif dari GNP yang saat ini banyak digunakan sebagai indikator tingkat kemajuan suatu negara dan bangsa. Indikator GNP menunjukkan tingkat kekayaan suatu negara, karena mengindikasikan berapa pendapatan kumulatif nasional suatu negara. Makin besar GNP makin kaya atau maju negara tersebut. Sementara GNP ini tidak membicarakan distribusi kekayaan tersebut diantara kelompok mayarakat tetapi hanya total kekayaan, artinya netral terhadapa pertanyaan siapa kemolpok miskin dan kaya. Selain itu juga sangat berdasarkan pafa fakta kuantitatif tetapi kurang pada fakta kualitatif seperti "perasaan", yaitu merasa kaya atau merasa miskin, merasa kekurangan dan atau merasa berkecukupan. Nah, GNH lebih meng-"address" hal-hal yang kualitatif, khas nilai-nilai atau cara pandang orang Timur daripada cara pandang orang Barat.
Barangkali pernyataan ustadz Yusuf Mansur dalam suatu ceramah pagi di TPI yang mengatakan adalah suatu "kehinaan" mengakui sebagai orang miskin relevan dalam memahami GNH. Sekarang ini malahan banyak yang berlomba-lomba untuk mengakui sebagai orang miskin ketika pemerintah memberi bantuan pada kelompok ini. Misalnya beras miskin (raskin) dan seterusnya. Ini berkaitan dengan istilah dan definisi miskin, misalnya orang yang buat besok tidak memiliki apa2 untuk dimakan mungkin termasuk orang miskin. Atau orang yang memiliki cukup pakaian 2 atau 3 pasang mungkin belum termasuk miskin relatif terhadap yang hanya punya sepasang pakaian. Secara sederhana mungkin bisa dikatakan bahwa kepemilikan kita sebenarnya tidak perlu berlebihan asal cukup untuk hidup yang bahagia sesuai dengan kriteria yang sederhana tersebut. Gaya hidup Timur pada umumnya didasarkan pada nilai kesederhanaan, berbeda dengan nilai barat yang berkecenderungan "hedonisme". Nah, barangkali masalahnya, pertama orang cebderung suka saling melihat, dimana rumput tetangga selalu nampak lebih hijau. Kedua, orang lebih suka melihat ke atas dan jarang membandingkan ke bawah, akibatnya selalu merasa kekurangan.
Bhutan adalah negara kecil penduduknya tidak lebih atau bahkan kurang dari sejuta orang. tingkat kaya dan miskin tidak menyolok bahkan nampaknya merata kekayaan antar penduduknya. Kota Thimpu nampak sederhana dengan rumah atau gedung bertingkat dua dan tiga dengan kusen jendela yang khas, bersih dan nyaman dengan masyarakat yang mayoritasnya beragama Budha, sangat ramah, komunikatif dan umumnya mampu berbahasa Inggris. Semua berpakaian tradisional manakala keluar rumah dari anak kecil sampai orang dewasa. Kendaraan rata-rata bagus tapi tidak pernah menjumpai mobil mewah yang seringkali nampak di jalan-jalan di jakarta kita. Tingkat kriminal nihil dan aman untuk ebjalan-jalan walau tengah malam. Ketika dalam perjalanan pulang di pagi hari nampak banyak terlihat kelompok anak sekolah setingkat SD dan SMP berseragam pakaian nasional berdiri menunggu jemputan, bus sekolah, yang disediakan pemerintah. Konon menurut ceritera supir yang mengantar kami, raja dan putera mahkota kerajaan Bhutan sangat peduli terhadap masyarakatnya, sering berkeliling ke seantero negeri, berdiskusi dengan masyarakatnya mengenai permalahan yang dihadapi, bahkan seringkali tidur dirumah penduduk, memasak dan makan bersama rakyatnya. Barangkali dari situlah kita dapat memaknai dan memahami mengapa Bhutan berisnisiasi bahkan sudah mengimplementasikan GNH dalam kehidupannya sehari-hari.
Wassalam.
Langganan:
Postingan (Atom)