Sebagai pegawai negeri, kenaikan pangkat mungkin merupakan insentif yang paling besar ditengah keterbatasan insentif yang sifatnya moneter. Betapa tidak? Kepangkatan mengindikasikan salah satunya, lamanya seseorang telah mengabdi melalui jalur birokrasi. Karena ada kenaikan pangkat secara reguler. Tapi kadang-kadang atau seringkali hal tersebut tidak terjadi otomatis, antara lain karena yg berdsangkutan diperbantukan atau tugas belajar. Ada tapi yang lain, yaitu ada juga orang yang selalu sibuk mengurus kenaikan pangkatnya sendiri dan berhasil.
Pengalaman saya menunjukkan bahwa, walau itu tugas temen-temen kepegawaian, tapi mengingat besarnya volume pekerjaan kepegawaian yang harus mereka kelola, maka sekali-kali ikut mengecek nasib sendiri perlu juga. Alhamdulillah sekarang hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Lha lalu apa hubungannya dengan Gus Dur?
Nah ceriteranya, ketika pangkat saya berhenti agak lama pada golongan IV-A, lalu temen-temen membantu agar bisa naik golongan menjadi IV-B. Dan berhasil! Saat itu bertepatan dengan Gus Dur menjadi presiden dan mengeluarkan peraturan yang memungkinan penyesuaian golongan dengan jabatan dan juga kenaikan golongan bagi pejabat setelah enam bulan pada posisinya. Saat itu, golongan saya sertamerta disesuaikan menjadi IV-C dan enam bulan kemudian menjadi IV-D. Bersyukur pada Allah SWT atas semua ini, karena dengan demikian saya bisa menyusul teman-teman seangkatan yang sudah memiliki golongan tersebut sesuai denga prosedur biasa. Tentunya terima kasih juga untuk pak Presiden, Gus Dur. Karena melalui aturan yang dikeluarkan banyak teman birokrat yang terselamatkan. Aturan tersebut, kemudian memang direvisi kembali. Anyway, terima kasih Gus Dur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar