Minggu, 13 Februari 2011

REDD: Jangan Lupakan Kewajiban Negara Annex 1 lho!

Peran hutan terutama hutan di wilayah tropis sebagai penyerap karbon sangatlah signifikan, inilah sebabnya mengapa salah satu upaya mengurangi perubahan iklim dilakukan dengan melirik sabuk hijau di katulistiwa ini. Melalui skim Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD)pemanasan global diharapkan akan dapat ditekan setidak-tidaknya tidak melonjak ke tingkat yang membahayakan kehidupan dunia misalnya tidak meningkat diatas level 2%. Indonesia secara sukarela telah berkomitmen untuk menurunkan karbon sebanyak 26% bahkan dengan bantuan pihak luar, Indonesia berkeyakinan mampu mereduksi sampai 41%.

Indonesia bersama dengan Norwegia telah menandatangani Letter of Intent (LoI) yang antara lain kedua pihak setuju untuk bersama-sama menurunkan emisi karbon melalui skim REDD. Norwegia menyediakan pendanaan sebesar 1 Milyar $ dan Indonesia menghentikan sementara selama dua tahun konversi hutan alam primer dan gambut untuk kegiatan ekonomi. Saat ini sedang dibahas draf INPRES mengenai moratorium tersebut yang mudah-mudahan akan segera ditandatangani oleh Bapak Presiden yang kemudian akan menjadi acuan seluruh pihak baik pemerintah pusat, daerah, swasta dan masyarakat serta seluruh para pihak yang berkaitan dengan pengelolaan hutan.

Demam REDD nampaknya sudah melanda dunia, sebagaimana dapat kita ikuti dari berita-berita pertemuan internasional baik yang diselenggarakan oleh organ PBB maupun yang dilakukan oleh negara-negara maju serta organisasi-organisasi internasional. Yang luar biasa adalah kesan bahwa REDD adalah obat mujarab, sementara itu perlahan-lahan orang secara perlahan mulai melupakan obat mujarab yang lain. Yaitu kewajiban negara-negara maju yang masuk Appendix 1 untuk juga menurunkan emisi karbon-nya. Menurunkan emisi karbon yang berarti menurunkan tingkat konsumsi energi yang juga dapat berarti menurunkan pola hidup yang rakus energi. Secara politik, hal ini tentu tidak mudah dilakukan oleh negara-negara maju yang akan berhadapan konsumen energi dalam negeri masing-masing yang jelas memiliki kekuatan politik.

Bagi negara berkembang seperti Indonesia, Brasil dan negara-negara pemilik hutan Tropis yang bergabung dalam F-11, sebaiknya kewajiban negara Annex-1 perlu dijadikan bahan untuk menegosiasikan skim REDD. Negara berkembang tidak sekali-kali menganggap bahwa REDD adalah sesuatu yang terpisah dari skim Penurunan Konsumsi Energi di negara maju dalam agenda besar mengatasi Perubahan Iklim Global. Kita tahu bahwa pemanasan global yang berujung pada perubahan iklim tersebut, adalah diakibatkan oleh kemajuan ekonomi di negara-negara maju serta pembangunan di negara berkembang yang ingin menggapai kemajuan yang sudah dicapai oleh negara-negara maju tersebut.

1 komentar:

  1. setujuuuuu bgt....sepertiny qta mmg sudah terperangkap terlalu dalam...sedikitpun tdk ada kesan positif yg bs ditangkap oleh msyrkt awam..bahkn niat baik presiden akhrnya terhijab oleh embel2nya 1M norway..y itu sbnrnya tdk ada apa2ny kalau melihat resiko yg harus ditanggung.. Jd inget bos besarq pernah berkata saking sakit hatiny dg semua itu.."istilahnya seperti mempersilahkan negara annex1 itu kentut sembarangan..dan itu sgt menyakitkn"
    Huaaaaa...trus siapa yg salah?satgas?presiden?atau rimbawan g mampu mnjaga hutanny???(bolehkan tanya siapa yg salah?krn dia harus bertanggung jwb..) hiks..

    BalasHapus